Sabtu, 14 April 2012

DKM (Diagnosis Kesulitan Belajar)



DKM
(DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR)







BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Setiap siswa pada prinsipnya tentu  berhak memperoleh peluang untuk mencapai kinerja akademik yang memuaskan.  Pencapaian dalam kinerja akademik yang memuaskan tersebut bukan hanya diharapkan oleh siswa yang bersangkutan, tetapi juga oleh orang tua, guru, dan juga masyarakat. Untuk itu diperlukan persyaratan yang memadai, yaitu persyaratan psikologis, biologis, material, dan lingkungan sosial yang kondusif.
Namun dari kenyataan sehari-hari tampak jelas bahwa siswa itu memiliki perbedaan dalam hal kemampuan intelektual, kemampuan fisik, latar belakang keluarga, kebiasaan dan pendekatan belajar yang terkadang sangat mencolok antara seorang siswa dengan siswa lainnya. Prestasi belajar yang memuaskan dapat diraih oleh setiap siswa jika mereka dapat belajar secara wajar, terhindar dari berbagai ancaman, hambatan dan gangguan. Namun ancaman, hambatan dan gangguan tersebut di alami oleh siswa tertentu sehingga mereka mengalami kesulitan dalam belajar. Hal tersebut dapat menyebabkan ketidakberhasilan siswa, dengan perwujudan perolehan nilai jelek untuk sebagian atau seluruh mata pelajaran, tidak naik kelas, putus sekolah (dropout), dan tidak lulus ujian akhir.
Kegagalan dalam belajar sebagaimana contoh di atas berarti rugi waktu, tenaga, dan juga biaya. Dan tidak kalah penting adalah dampak kegagalam belajar pada rasa percaya diri. Kerugian tersebut bukan hanya dirasakan oleh yang bersangkutan tetapi juga oleh keluarga dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu upaya mencegah atau setidak tidaknya meminimalkan, dan juga memecahkan kesulitan belajar melalui diagnosis kesulitan belajar siswa merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan. Dari paparan di atas, nampak bahwa diagnosis kesulitan belajar memiliki peranan yang cukup penting di dunia pendidikan.  Didasarkan oleh hal tersebut, maka makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai Diagnosis Kesulitan Belajar (DKM). (http://ebekunt.wordpress.com/).

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Diagnosis Kesulitan Belajar (DKB)?
2.      Apa kedudukan DKB dalam proses pembelajaran?
3.      Bagaimana ciri-ciri peserta didik yang berkesulitan belajar?
4.      Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kesulitan belajar?
5.      Bagaimanan prosedur pelaksanaan DKB?
6.      Apa yang dimaksud dengan pengajaran remedial dan program pengayaan dalam proses pembelajaran?

C.      Tujuan
1.      Mengetahui definisi dari Diagnosis Kesulitan Belajar (DKB)?
2.      Memahami kedudukan DKB dalam proses pembelajaran?
3.      Mengetahui ciri-ciri peserta didik yang berkesulitan belajar?
4.      Memahami Faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar?
5.      Mengetahui prosedur pelaksanaan DKB?
6.      Mengetahui tentan pengajaran remedial dan program pengayaan dalam proses pembelajaran?








BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian
Dalam proses pembelajaran, tugas guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan pelajaran kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab atas perkembangan peserta didik. Karena itu guru dalam proses pembelajaran harus memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual, agar dapat membantu perkembangan peserta didik secara optimal. Guru juga dituntut memiliki kemampuan mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dan mencari faktor penyebab kesulitan belajar tersebut. Selanjutnya guru juga diharapkan dapat menentukan teknik untuk membantu mengatasi kesulitan belajar yang dialami oleh peserta didik, yang mana kegiatan ini dikenal dengan istilah diagnosis kesulitan belajar.
Dalam pengertian diagnosis kesulitan belajar terdapat dua istilah yang perlu dipahami terlebih dahulu yaitu istilah diagnosis dan kesulitan belajat belajar. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian diagnosis antara lain, menurut Hariman dalam bukunya Handbook of Psychological Term, diagnosis adalah suatu analisis terhadap kelainan atau salah penyesuaian dari gejala-gejalanya. Disamping itu Webster juga mengemukakan pendapatnya bahwa diagnosis diartikan sebagai proses menentukan hakikat kelainan atau ketidakmampuan dengan ujian, dan melalui ujian tersebut dilakukan suatu penelitian yang hati-hati terhadap fakta-fakta yang dijumpai, yang selanjutnya untuk menentukan permasalahan yang dihadapi. Dari beberapa pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa diagnosis adalah penentuan jenis masalah atau kelainan atau ketidakmampuan dengan meneliti latar belakang penyebabnya atau dengan cara menganalisis gejala-gejala yang tampak.
Selanjutnya pengertian kesulitan belajar. Kesulitan belajar adalah suatu gejala yang nampak pada peserta didik yang ditandai dengan adanya prestasi belajar yang rendah atau dibawah norma yang telah ditetapkan. Blassic dan Jones mengatakan bahwa kesulitan belajar itu menunjukkan adanya suatu jarak antara pretasi akademik yang diharapkan dengan prestasi akademik yang dicapai oleh peserta didik (prestasi aktual). Blassic dan Jones juga mengatakan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar adalah peserta didik yang memiliki intelegensi normal, tetapi menunjukkan satu atau beberapa kekurangan yang penting dalam proses belajar, baik dalam persepsi, ingatan, perhatian ataupun dalam fungsi motoriknya. Dengan demikian kesulitan belajar tidak hanya dialami oleh peserta didik yang intelegensinya rendah.
Kesulitan atau hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik dapat berasal dari faktor fisiologik, psikologik, instrumen dan lingkungan belajar. Dan dari faktor-faktor terebut itu akan mempengaruhi prestasi atau hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik tersebut.
Setelah kita memahami pengertian diagnosis dan kesulitan belajar, maka diagnosis kesulitan belajar dapat diartikan sebagai proses menentukan masalah atau ketidakmampuan peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar belakang penyebabnya dan atau dengan cara menganalisis gejala-gejala kesuitan atau hambatan belajar yang nampak.  Syahril mengemukakan bahwa “Diagnosis kesulitan belajar itu merupakan usaha untuk meneliti kasus, menemukan gejala, penyebab dan menemukan serta menetapkan kemungkinan bantuan yang akan diberikan terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar" (http://cybercounselingstain.bigforumpro.com).
Berikut permaslahan belajar peserta didik sebagai berikut :
1.        Kekacauan belajar(Learning Disorder) yaitu suatu keadaan dimana proses belajar anak terganggu  karena timbulnya respons yang bertentangan.
2.        Ketidakmampuan belajar (Learning Disability) yaitu suatu gejala anak tidak mampu belajar atau selalu menghindari kegiatan belajar dengan berbagai sebab sehingga hasil belajar yang dicapai berada dibawah potensi intelektualnya.
3.        Learning Disfunctions yaitu kesulitan belajar yang mengacu pada gejala proses belajar yang tidak dapat berfungsi dengan baik, walaupun anak tidak menunjukkan adanya subnormal mental, gangguan alat indera ataupun psikologis lain.
4.        Under Achiever  adalah suatu kesulitan belajar yang terjadi pada anak yang memiliki potensi intelektual tergolong diatas normal tetapi prestasi belajar yang dicapai tergolong rendah.
5.        Lambat belajar (Show Learner) adalah kesulitan belajar yang disebabkan anak sangat lambat dalam proses belajarnya.

B.            Kedudukan Diagnosis Kesulitan Belajar dalam Pembelajaran
Keberhasilan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk nilai yang tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil dalam belajarnya  atau gagal dalam belajar yang diwujudkan dalam bentuk nilai yang rendah. Artinya peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Peserta didik yang belum mampu menguasai bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru harus mendapat perhatian khusus oleh guru. Guru harus berusaha membantu peserta didik yang belum mampu menguasai bahan pelajaran dengan cara meneliti jenis dan letak kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik dalam proses pembelajaran.
Kaitan dengan konsep belajar tuntas (Mastery Learning), tingkat penguasaan bahan pelajaran biasanya ditetapkan antara 75% - 90%. Bila peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan, maka peserta didik tersebut harus dibantu sampai mencapai penguasaan bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan. Jon B. Caroll (1968) mengatakan : apabila peserta didik diberi kesempatan menggunakan waktu yang dibutuhkan untuk belajar, dan mereka menggunakan dengan sebaik-baiknya, maka mereka akan mencapai tingkat hasil belajar seperti yang diharapkan. Jadi setiap peserta didik yang memiliki kecakapan normal, apabila diberi waktu cukup untuk belajar, mereka akan mampu menyelesaikan tugas-tugas belajarnya selama kondisi yang tersedia menguntungkan. Lebih lanjut Caroll mengatakan bahwa hasil belajar peserta didik dipengaruhi oleh :
1.        Waktu yang tersedia untuk mempelajari bahan pelajaran yang telah ditentukan
2.        Usaha yang dilakukan peserta didik untuk menguasai bahan pelajaran
3.        Bakat yang dimiliki peserta didik
4.        Kualitas pengajaran atau  tingkat kejelasan pengajaran
5.        Kemampuan peserta didik untuk dapat mendapat manfaat yang optimal dari keseluruhan proses pembelajaran yang sedang dihadapi.
Kenyataan yang dihadapi guru, bahwa dalam proses pembelajaran guru sering menjumpai peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran. Akhirnya, pada akhir pelajaran peserta didik  tidak mampu menguasai bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Agar proses pembelajaran berhasil maka guru harus berusaha menemukan letak dan jenis kesulitan belajar yang dialami peserta didiknya. Dengan demikian kedudukan diagnosis kesulitan belajar dalam proses pembelajaran sangatlah penting demi keberhasilan proses pembelajaran.

C.           Peserta Didik Berkesulitan Belajar
Guru dalam proses pembelajaran akan menjumpai berbagai macam perilaku peserta didik. Ada yang aktif mengikuti pelajaran, sering bertanya, mencatat, rajin mengerjakan tugas, namun ada juga yang masa bodoh, meninggalkan pelajaran, pasif tidak pernah bertanya, kalau ditanya diam saja, dan lain sebagainya. Kalau kita cermati gejala-gejala tersebut sebetulnya menunjukkan adanya hambatan atau kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik. Gejala tersebut bisa berupa gejala kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Blassic dan Jones (1976) mengemukakan karakteristik anak yang mengalami kesulitan belajar dapat ditunjukkan dalam karakteristik anak  behavioral, fisikal, bicara dan bahasa, serta kemampuan intelektual dan prestasi belajar.
Disamping itu Sumadi Suryobroto (1984) mengemukakan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat mengetahui melalui kreteria-kreteria yang sebenarnya merupakan harapan dan sekaligus kriteria tersebut merupakan indikator bagi terjadinya kesulitan  belajar. Adanya kesulitan belajar tersebut dapat diketahui atas  dasar :
1.        Grade level, yaitu apabila anak tidak naik kelas sampai dua kali.
2.        Age level, terjadi pada anak yang umurnya tidak sesuai dengan kelasnya.
3.        Intelegensi leve, terjadi pada anak yang mengalami Under achiever.
4.        General level, terjadi pada anak yang secara umum dapat mencapai prestasi sesuai dengan harapan, tetapi ada beberapa mata pelajaran yang tidak dapat dicapai sesuai dengan kriteria atau sangat rendah.
Lebih lanjut Sumadi Suryabrata menggambarkan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan adanya gangguan: aktivitas motorik, emosional, prestasi, persepsi, tidak dapat menangkap arti, membuat dan menangkap simbol, perhatian, tidak dapat memperhatikan dan tidak dapat mengalihkan perhatian, dan gangguan ingatan.
Sedang Moh. Surya (1978) mengemukakan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar:
1.        Menunjukkan adanya hasil belajar yang rendah
2.        Hasil yang dicapai tidak sesuai dengan usaha yang dilakukan
3.        Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar
4.        Menunjukkan sikap-sikap yang kurang wajar
5.        Menunjukkan perilaku yang berkelainan
6.        Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar
Memperhatikan ciri-ciri peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dari beberapa ahli tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan adanya gejala-gejala atau ciri-ciri sebagai berikut :
1.        Prestasi belajarnya rendah artinya sekor yang diperoleh dibawah sekor rata-rata kelompoknya.
2.        Usaha yang dilakukan dalam kegiatan belajar tidak sebanding dengan hasil yang dicapainya.
3.        Lamban dalam mengerjakan tugas dan terlambat dalam menyelesaikan atau menyerahkan tugas.
4.        Sikap acuh dalam mengikuti pelajaran dan sikap kurang wajar lainnya.
5.        Menunjukkan perilaku menyimpang dari perilaku temannya yang sesuai, misalnya suka membolos, enggan mengerjakan tugas, tidak dapat kerjasama dengan temannya, terisolir, tidak dapat konsentrasi, tidak punya semangat dan sebagainnya.
6.        Emosional, misalnya mudah tersinggung, mudah marah, dan sebagainya.

D.           Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesulitan Belajar
Penyebab kesulitan belajar itu dapat dikelompokkan menjadi dua keloimpok besar yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelajar (faktor internal) yang meliputi : kemampuan intelektual, afeksi seperti perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar, kemampuan pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan. Sedang faktor yang berasal dari luar pelajar (faktor eksternal) meliputi faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang berupa
Dimyati dan Mudjiono mengemukakan faktor-faktor internal yang mempengaruhi proses belajar sebagai berikut:
1.        Sikap terhadap belajar
2.        Motivasi belajar
3.        Konsentrasi belajar
4.        Mengolah bahan ajar
5.        Menyimpan perolehan hasil belajar
6.        Menggali hasil belajar yang tersimpan
7.        Kamampuan berprestasi atau unjuk hasil kerja
8.        Rasa percaya diri siswa
9.        Inteligensi dan kebeahasilan belajar
10.    Kebiasaan belajar
11.    Cita-cita siswa.

Sedangkan faktor eksternal yang berpengaruh terhadap proses belajar meliputi :
1.        Guru sebagai pembina siswa belajar
2.        Prasarana dan sarana pembelajaran
3.        Kebijakan penilaian
4.        Lingkungan sosial siswa di sekolah
5.        Kurikulum sekolah.
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar dapat disajikan dalam bentuk diagram sebaai berikut :

Environment input
 


Raw Input
Output
Learning Teaching Process
Instrumental Input
 






Bagan : Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
Keterangan :
Raw input                                  :  Peserta didik
Learning Teaching Process        :  Proses belajar mengajar atau proses
   pembelajaran
Environmental input                  :  Faktor lingkungan
Instrumental input                     :  Sarana dan prasarana penunjang proses
   belajar mengajar
Output                                      :  Peserta didik sebagai hasil proses
   pembelajaran

E.            Pengenalan Kesulitan Belajar Peserta Didik
Untuk membantu mengatasi kesulitan belajar peserta didik, kita harus menentukan faktor penyebab dari kesulitan belajar tersebut. Setelah faktor penyebab kesulitan belajar diketahui kita baru dapat menentukan alternatif bantuan yang diberikan. Untuk dapat menentukan kesulitan belajar peserta didik dengan tepat, maka kita harus mengumpulkan data selengkap mungkin, baik dengan tenik non tes maupun dengan teknik tes. Berikut adalah penjelasan mengenai teknik non tes dan teknik tes.
1.        Teknik Non tes
Teknik non tes adalah teknik pengumpulan data atau keterangan yang dilakukan dengan cara : wawancara, observasi, angket, sosiometri, biografi, pemeriksaan kesehatan dan fisik, dan dokumentasi.
a.         Wawancara
Wawancara atau interview merupakan cara untuk memperoleh data atau keterangan dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data. Wawancara dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung, selain itu wawancara juga dapat dilakukan sewaktu-waktu atau yang disebut dengan wawancara insidental. Sedangkan wawancara yang dilakukan secara berencana pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya disebut wawancara berencana. Disamping itu juga ada wawancara bebas tau interview tak terpimpin dan wawancara terpimpin.
b.         Observasi
Observas merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan sengaja diadakan dengan menggunakan alat indra terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang berlangsung, baik secara langsung maupun tidak langsung. Observasi dapat dilakukan secara berencana maupun insidental, selain itu juga observasi partisipasi dan non partisipasi. Dan disamping itu juga ada observasi sistematik dan non sistematik.
Ada beberapa petunjuk yang perlu digunakan oleh observer dalam mengadakan observasi diantaranya sebagai berikut :
1)        Observer perlu memahami terlebih dahulu apa yang akan diobservasi dan jenis gejala apa yang perlu dicatat
2)        Meneliti tujuan umum dan khusus, apakah sudah sesuai dengan permasalahan yang akan diteliti, sehingga dapat dijadikan dasar untuk menetukan apa yang harus diobservasi.
3)        Buatlah cara untuk mencatat observasi. Cara ini akan menghemat waktu dan menyeragamkan tata kerja observasi yang dilakukan terhadap banyak peristiwa.
4)        Adakan dan batasi dengan tegas macam-macam tingkat kategori yang akan digunakan
5)        Adakan observasi secermat-cermatnya dengan pencatatan yang sudah disederhanakan.
6)        Catatlah gejala-gejala secara terpisah.
7)        Ketahuilah baik-baik alat-alat pencatat dan tata cara mencatata sebelum melakukan observasi. (Alat pencatat observasi : Anecdotal Record, Checklist, Rating scale, Catatan berkala, dan Mechanical device)


c.         Angket
Angket atau kuesioner adalah alat pengumpul data yang berisi daftar pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan oleh responden, secara tertulis.
Ditijau dari cara menjawabnya ada angket langsung yaitu angket yang diberikan kepada orang yang akan dikumpulkan datanya. Angket tidak langsung yaitu angket yang diberikan kepada orang lain yang dianggap mengetahui keadaan orang yang akan dikumpulkan datanya.
Ditinjau dari bentuk pertanyaannya, angket dibedakan menjadi tiga:
1)        Angket tertutup yaitu pertanyaan yang  jawabannya sudah disediakan sehingga responden tinggal memilih jawaban yang sesuai dengan dirinya.
2)        Angket terbuka yaitu pertanyaan dalam angket yang memberikan kesempatan kepada responden untuk menjawab pertanyaan sesuai pendapat pribadi.
3)        Angket tertutup terbuka yaitu angket yang terdiri dari angket tertutup dan bila jawaban tidak ada sesuai dengan responden, maka responden diberikan kesempatan mengemukakan pendapat sesuai dengan keadaan responden.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan angket:
1)        Gunakan angket dalam situasi yang paling tepat.
2)        Tentukan tujuan umun dan khusus dari angket.
3)        Tentukan dan susunlah pertanyaan sebaik-baiknya.
4)        Pertanyaan disusun secara sistematis.
5)        Sebaiknya angket diujicobakan terlebih dahulu untuk mengetahui kemungkinan adanya kesalahan.
d.        Sosiometri
Sosiometri adalah suatu cara untuk mengetahui hubungan sosial seseorang. Gambaran mengenai hubungan seseorang disebut sosiogram. Beberapa segi dalam penentuan baik tidaknya hubungan seseorang antara lain:
1)        Frekuensi hubungan, yaitu sering tidaknya orang itu bergaul.
2)        Intensitas hubungan, yaitu segi mendalam atau tidaknya orang didalam pergaulannya.
3)        Popularitas hubungan, yaitu banyak sedikitnya teman bergaul.
e.         Dokumentasi
Dokumentasi adalah suatu cara mengumpulkan data dengan cara mengutip dari sumber catatan yang sudah ada. Teknik mempelajari data yang sudah didokumentasikan tersebut disebut teknik studi dokumenter.
f.          Pemeriksaan fisik dan Kesehatan
Pemeriksaan fisik berkaitan dengan pengumpulan data yang berkaitan dengan kondisi fisik, misalnya cacat, bentuk tubuh dan wajah yang menarik. Pemeriksaan kesehatan  berkaitan dengan masalah penyakit yang diderita.
2.        Teknik Tes
Teknik tes adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan memberikan tes. Tes adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab atau perinta-perintah yang harus dijalankan, yang didasarkan atas jawaban testee terhadap pertanyaan atau melakukan perintah itu penyidik mengambil kesimpulan dengan cara membandingkan dengan standar atau testee yang lain
Tes dibedakan menjadi dua,  tes hasil belajar adalah tes yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui penguasaan bahan pelajaran yang telah disajikan dalam proses pembelajaran.  Tes psikologi adalah teknik pengumpulan data yang bersifat potensial yaitu data tentang kemampuan yang belum tampak yang dimiliki oleh seseorang.



F.            Prosedur Pelaksanaan Disgnosis Kesulitan Belajar
Prosedur atau langkah-langkah melaksanakan diagnosis kesulitan belajar, sebagai berikut:
1.        Mengidentifikasi Peserta Didik yang Diperkirakan Mengalami Kesulitan Belajar
Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengenali latar belakang psikologis maupun non psikologis dari peserta didik. Yang dapat diketahui melalui:
a.         Analisis Perilaku.
Dalam proses pembelajaran dapat diketahui dengan:
1)        Cepat lambatnya menyelesaikan tugas.
Dengan memberikan penentuan batas waktu untuk mengerjakan tugas yang dijadikan dasar untuk menentukan peserta mana yang mengalami kesulitan belajar. Yang akan menghasilkan, peserta didik yang cepat, tepat waktu maupun terlambat dalam menyelesaikan tugas.
2)        Kehadiran dan ketekunan dalam proses pembelajaran.
Merupakan indikator bahwa peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik atau sering membolos, malas atau acuh.
3)        Peran serta dalam mengerjakan tugas kelompok.
Titik pandang terletak pada kemampuan siswa untuk mengemukakan pendapat, bertanya, menyanggah atau menolak dan menerima pendapat teman lain dan sebagainya.
4)        Kemampuan kerjasama dan penyesuaian sosial.
Disini peserta didik dituntut untuk mampu bekerjasama,saling menerima, saling percaya dan saling menyenangi diantara sesama anggota kelompok.
b.         Analisis Prestasi Belajar
Dalam menafsirkan hasil belajar peserta didik yaitu menggunakan norma, yang menentukan baik buruknya peserta didik dalam belajar yaitu PAN atau Penilaian Acuan Norma dan PAP atau Penilaian Acuan Patokan.  Penilaian Acuan Norma sering disebut norma kelompok yang wujudnya adalah skor rerata, misal dalam suatu kelas yang dijadikan ukuran. Sedangkan Penilaian Acuan Patokan merupakan skor minimal yang seharusnya dicapai oleh peserta didik, sehingga peserta didik yang skor hasil belajarnya belum mencapai syarat minimal diduga mereka belum menguasai bahan pelajaran.
2.        Melokalisasi Letak Kesulitan Belajar
Setelah menemukan siapa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, langkah selanjutnya yaitu menemukan letak dimana kesulitan belajar tersebut. Dapat dilakukan dengan membandingkan skor prestasi peserta didik dengan nilai rerata masing-masing bidang studi. Sedangkan untuk mengetahui bagian mana dalam suatu mata pelajaran yang mengalami kesulitan dapat dilakukan dengan memeriksa hasil pekerjaan tes.
3.        Menentukan Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Mengacu pada bahasan sebelumnya yaitu meneliti faktor internal dan faktor eksternal peserta didik. Faktor internal bersumber pada aspek fisik yaitu kesehatan ,atau kecacatan tubuh. Dan aspek psikologis yaitu, kecerdasan, bakat,minat, kemampuan, kemauan,perhatian maupun dorongan,konsentrasi dll. Sedangkan faktor eksternal bersumber pada aspek lingkungan, yaitu lingkungan sosial dan non-sosial yang berupa alam, dan aspek instrumen atau fasilitas dan juga pengajar yang terkait.
4.        Memperkirakan Alternatif Bantuan.
Dapat ditempuh melalui beberapa pertanyaan,seperti ini.
a.         Apakah peserta didik masih mungkin ditolong untuk mengatasi kesulitannya?
Kita harus mencarikan jalan keluar yang tepat, misalnya dengan menyarankan peserta didik untuk pindah ke lembaga pendidikan yang lebih sesuai dengan keadaannya.
b.         Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan peserta didik?
Memperkirakan waktu berkaitan dengan efektivitas program bantuan dan kegiatan lain.
c.         Kapan dan dimana pertolongan dapat diberikan?
Kapan saja dan dimana saja yang sekiranya memungkinkan oleh peserta didik untuk diterima.
d.        Siapa yang dapat memberikan pertolongan?
Dalam hal ini harus ditentukan personil yang tepat yang disesuaikan dengan latar belakang dan faktor penyebab kesulitan. Misalnya konselor, guru bidang studi, dokter maupun psikolog.
5.        Menetapkan Kemungkinan Cara Mengatasinya
Langkah ini menentukan bantuan atau usaha penyembuhan apa yang diperlukan peserta didik. Perlu pula dikomunikasikan atau didiskusikan dengan berbagai pihak yang sekiranya akan terlibat dalam memberikan bantuan. Program bantuan misalnya remedial atau pengajaran perbaikan, layanan bimbingan dan konseling, program referral yaitu mengirimkan peserta didik kepada ahli yang lebih berkompeten dalam mengatasi kesulitan belajar.
6.        Tindak Lanjut
Langkah terakhir dengan kegiatan-kegiatan seperti berikut :
a.         Memberikan pertolongan
b.         Melibatkan berbagai pihak yang dipandang dapat memberikan pertolongan
c.         Mengikuti perkembangan peserta didik dan mengadakan evaluasi terhadap bantuan yang diberikan untuk memperbaiki kesalahan.

G.           Pengajaran Remedial dan Program Pengayaan dalam Proses Pembelajaran
Setelah diketahui bahwa tidak semua peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dengan baik. Atau dengan kata lain, ada peserta didik yang mengalami kesulitan. Maka dari itu, diberikan pelayanan bimbingan belajar bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar yang lebih dikenal dengan pengajaran remedial.
Sedangkan bagi peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar perlu juga mendapatkan penangan tersendiri agar mereka tidak mengalami penyimpangan atas kepuasan intelektual yang tidak terpenuhi. Pengajaran ini lebih dikenal dengan pengajaran pengayaan atau enrichement.
Berikut ini akan dibahas mengenai pengajaran remedial dan program pengayaan sebagai bagian dari layanan bimbingan dan konseling belajar.
1.        Pengajaran Remedial dalam Pembelajaran
Pengajaran remedial merupakan kegiatan yang sangat penting dalam keseluruhan program pembelajaran. Melalui program  pengajaran remedial, guru atau konselor berusaha membantu peserta didik untuk mencapai kesuksesan belajar secara optimal. Karena itu guru bidang studi harus mampu melaksanakan program pengajaran remedial, karena bagaimana pun juga setiap proses pembelajaran di kelas pasti ada peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
Pemahaman tentang pengajaran remedial bagi guru atau konselor adalah mutlak, maka berikut ini akan di bahas mengenai:
a.         Pengertian pengajaran remedial
Remedial yaitu bentuk pengajaran yang bersifat kuratif (penyembuhan) dan atau korektif (perbaikan). Jadi pengajaran remedial merupakan bentuk khusus pengajaran yang bertujuan untuk menyembuhkan atau memperbaiki proses pembelajaran yang menjadi penghambat atau yang dapat menimbulkan masalah atau kesulitan dalam belajar bagi peserta didik. Apabila peserta didik yang tidak mampu menguasai bahan belajar ini dibiarkan saja, maka akan mempengaruhi penguasaan bahan belajar berikutnya, sehingga pembelajaran berikutnya akan semakin banyak mengalami kesulitantan belajar dalam proses pembelajarannya.
Pelaksanaan pengajaran remedial harus disesuaikan dengan karakteristik kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Bantuan yang diberikan lebih menekankan pada usaha perbaikan cara belajar, cara mengajar, penyesuaian materi pelajaran dengan karakteristik peserta didik, dan usaha untuk mengatasi hambatan atau permasalahan yang dihadapi peserta didik. Jadi, pengajaran remedial adalah pengajaran khusus yang bertujuan untuk memperbaiki atau mengatasi semua faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar peserta didik.
Dengan demikian dalam pengajaran remedial guru atau konselor harus mampu menciptakan situasi yang memungkinkan peserta didik lebih mampu mengembangkan dirinya. Dalam arti peserta didik dapat meningkatkan prestasi belajarnya seoptimal mungkin, sehingga dapat memenuhi kriteria minimal melalui proses interaksi yang berencana, terorganisasikan, dan terkontrol dengan memperhatikan kondisi peserta didik serta daya dukung sarana dan lingkungannya.

b.         Tujuan dan fungsi pengajaran remedial
Setelah memahami pengertian pengajaran remedial, maka berikut ini akan dikemukakan pembahasan tentang tujuan dan fungsi pengajaran remedial.
1)        Tujuan pengajaran remedial
Secara umum pengajaran remidial bertujuan membantu siswa pencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.  Jadi tujuan pengajaran remedial sama dengan tujuan pengajaran regular. Secara khusus, tujuan pengajaran remedial adalah membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar agar mencapai prestasi yang diharapkan melalui proses penyembuhan dalam aspek kepribadian atau dalam proses belajar mengajar.
2)        Fungsi pengajaran remedial
Pengajaran remedial merupakan bagian penting dari keseluruhan proses pembelajaran, mempunyai banyak fungsi dalam proses membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, antara lain fungsi korektif, pemahaman, penyesuaian, pengayaan, akselerasi, dan terapeutik. Untuk lebih jelasnya ikuti uraian berikut ini:
a)        Fungsi korektif, adalah usaha untuk memperbaiki atau meninjau kembali sesuatu yang dianggap keliru. Pengajaran remedial memiliki fungsi korektif, karena dalam pengajaran remedial dilakukan perbaikan dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran berkaitan dengan aspek perumusan tujuan, penggunan metode mengajar, materi, alat pelajaran, cara belajar, evaluasi dan kondisi pribadi pesert didik.
b)        Fungsi pemahaman. Dalam proses pengajaran remedial terjadi proses pemahaman terhadap pribadi peserta didik baik dari pihak guru, pembimbing maupun peserta didik itu sendiri. Dalam pengajaran remidial guru berusaha membantu peserta didik untuk memahami dirinya dalam hal jenis dan sifat kesulitan yang dialami semua. Kelemahan dan kelebihan yang dimilikinya.
c)        Fungsi penyesuaian. Dalam pengajaran remedial peserta didik dibantu untuk belajar sesuai dengan keadaan dan kemampuan yang dimilikinya sehingga tidak merupakan beban bagi peserta didik. Penyesuaian beban belajar memberikan peluang kepada peserta didik untuk memperoleh prestasi belajar yang baik.
d)       Fungsi pengayaan. Dalam pengajaran remedial guru berusaha membantu peserta didik mengatasi kesulitan belajar dengan menyediakan atau menambah berbagai materi pengajaran yang tidak atau belum disampaikan dalam pengajaran biasa.
e)        Fungsi akselerasi. Akselerasi adalah usaha untuk mempercepat pelaksanaan proses pembelajaran dalam arti menambah waktu dan materi pengajaran untuk mengejar kekurangan yang dialami peserta didik.
f)         Fungsi terapeutik. Pengajaran remedial mengandung unsur terapeutik karena secara langsung atau tidak langsung berusaha menyembuhkan beberapa gangguan atau hambatan kepribadian peserta didik.
c.         Pendekatan dan metode pengajaran remedial
Pengajaran remedial merupakan kegiatan yang sangat penting dalam keseluruhan program pembelajaran, maka kita perlu memahami berbagai pendekatan dan metode pengajaran remedial.
1)        Pendekatan pengajaran remedial
Pendekatan pengajaran remedial dibedakan menjadi 3, yaitu pendekatan yang bersifat kuratif, preventif, dan pengembangan.
a)        Pendekatan kuratif dalam pengajaran remedial. Pendekatan ini dilakukan setelah program pembelajaran yang pokok selesai dilaksanakan dan dievaluasi, guru akan menjumpai beberapa bagian dari peserta didik yang tidak mampu menguasai seluruh bahan yang disampaikan. Pelaksanaan pendekatan kuratif dilakukan dengan pengulangan, pengayaan, dan pengukuhan, serta percepatan.
(1)      Pengulangan (repeatation), dapat dilakukan setiap akhir jam pertemuan, akhir unit pelajaran atau setiap pokok bahasan. Pelaksanannya secara individual atau kelompok.
(2)      Pengayaan dan pengukuhan (enrichment dan reinforcment)
Layanan pengayaan ditujukan kepada peserta didik yang mempunyai kelemahan ringan dan secara akademik mungkin peserta didik tersebut cerdas.
(3)      Percepatan(acceleration)
Layanan percepatan ini diberikan kepada peserta didik yang berbakat tetapi menunjukan kesulitan psikososial. Pelaksanaan percepatan ini ada dua macam. Pertama, bagi peserta didik yang berbakat dapat dinaikkan pada kelas yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuannya, tetapi status atau tingkat kelasnya tetap sama dengan teman seangkatannya.
b)        Pendekatan preventif dalam pengajaran remedial.
Pendekatan preventif diberikan kepada peserta didik yang diduga akan mengalami kesulitan program yang akan ditempuh. Pendekatan reventif ini bertolak dari hasil pretest atau evaluasi reflektif. Berdasarkan hasil pretest ini guru dapat mengklasifikasikan kemampuan peserta didik menjadi 3 golongan, yaitu peserta didik yang diperkirakan mampu menyelesaikan program sesuai waktu yang disediakan, peserta didik yang diperkirakan akan mampu menyelesaikan program lebih cepat daripada waktu yang ditetapkan, dan peserta didik yang diperkirakan akan terlambat atau tidak dapat menyelesaikan program sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan penggolongan tersebut makan teknik layanan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
(1)      Kelompok belajar homogen: Dalam kelompok ini peserta didik diberi pelajaran, waktu dan tes yang sama.
(2)      Layanan Individual: pengajaran disesuaikan dengan keadaan peserta didik, sehingga setiap peserta didik mempunyai program tersendiri.
(3)      Layanan pengajaran dengan kelas khusus: peserta didik mengikuti program pembelajaran yang sama dalam satu kelas. Bagi peserta didik yang mengalami kesulitan dalam bidang tertentu disediakan kelas khusus remedial. Dan bagi yang cepat belajarnya disediakan paket program pengayaan. Setelah selesai, mereka kembali ke dalam kelompok semula untuk mengikuti pembelajaran bersama dengan teman-teman sekelasnya.
c)        Pendekatan pengembangan dalam pengajaran remedial
Pengajaran remedial yang bersifat pengembangan merupakan upaya diagnostic yang dilakukan guru selama berlangsungnya pembelajaran. Sasarannya agar peseta didik dapat segera mengatasi hambatan-hambatan yang dialami selama mengikuti pembelajaran.

2)        Metode Pengajaran Remedial
Metode pengajaran remedial merupakan metode yang dilaksanakan dalam keseluruhan kegiatan bimbingan kesulitan belajar mulai dari langkah identifikasi kasus sampai dengan langkah tindak lanjut. Metode yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pengajaran remedial yaitu:
a)        Metode pemberian tugas
Metode ini dilaksanakan dengan cara memberi tugas atau kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Jenis dan sifat tugas yang diberikan harus disesuaikan dengan jenis, sifat, dan latar belakang kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik.
b)        Metode diskusi
Diskusi digunakan dalam pengajaran remedial untuk memperbaiki kesulitan belajar dengan memanfaatkan interaksi antarindividu dalam kelompok. Dalam kelompok itulah peserta didik saling membantu dalam mengenal dirinya, kesulitan yang dialami, memecahkan masalah, mengembangkan kerjasama antar pribadi, menumbuhkan kepercayaan diri dan memupuk rasa tanggung jawab.
c)        Metode Tanya jawab
Tanya jawab dalam pengajaran remedial dilakukan dalam bentuk dialog antara guru dengan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Keuntungan metode Tanya jawab ini ialah terciptanya hubungan yang akrab antara guru dan peseta didik, meningkatkan pemahaman diri bagi peserta didik, meningkatkan motivasi dan menumbuhkan harga diri peseta didik.
d)       Metode kerja kelompok
Kerja kelompok sebaiknya hiterogen artinya dalam satu kelompok terdiri dari pria dan wanita, pesrta didik yang tidak berkesulitan dan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Metode kerja kelompok ini dpat meningkatkan pemahaman dari masing-masing anggota, minat belajar dan rasa tnggung jawab peserta didik.


e)        Metode tutor sebaya
Tutor sebaya ialah peserta didik yang ditunjuk untuk membantu temannya atau peserta didik lainnya yang mengalami kesulitan belajar. Hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan peserta didik yang akan dijadikan tutor sebaya:
(1)      Mendapat persetujuan dari peserta didik yang mengikuti proram perbaikan, sehingga peseta didik tidak merasa takut atau enggan bertanya kepadanya.
(2)      Mempunyai prestasi akademik yang baik, kreatif dan dapat menerangkan bahan perbaikan yang dibutuhkan oleh peserta didik yang mengikuti program perbaikan.
(3)      Tidak sombong, saar, telaten, hubungan sosialnya bagus, tidak pelit, dan sukan menolong sesame teman.
f)         Metode pengajaran individual
Pengajaran individual dalam pengajaran remedial yaitu proses pembelajaran yang hanya melibatkan seorang guru dan seorang peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Metode ini sangat intensif karena pelayanan yang diberikan disesuaikan dengan kesulitan dan kemampuan peserta didik. Dengan demikian metode pengajaran indibidual, pelayanan pembelajarannya akan berbeda-beda diantar peserta didik yang satu dengan yang lainnya.

d.        Pelaksanaan Pengajaran Remedial
Seperti yang telah dikemukan oleh warkiti dkk. (1990) bahwa untuk melaksanakan pengjaran remedial harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1)        Penelaahan kembali kasus
Langkah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang kasus yang dihadapi dan kemungkinan pemecahannya. Dalam langkah ini guru diharapkan memperoleh gambaran tentang peserta didik yang perlu mendapatkan layanan, tingkat kesulitan yang dialami peserta didik, letak terjadinya kesulitan, bagian ranah yang mengalami kesulitan dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar pesrta didik.
2)        Pemilihan alternative tindakan
Berdasarkan temuan dan uraian pada langkah pertama, maka dapat disimpulkan karakteristik kasus atau permasalahan dan alternative pemecahannya. Karakteristik kasus atau permasalahan yang dihadapi peserta didik dapat digolongkan menjadi kasus yang berat, cukup berat dan ringan.
Selanjutnya atas dasar karakteristik kasus yang ada, maka guru harus memikirkan alternative tindakan pemechannya.
a)        Apabila kasusnya ringam, tindakan yang ditempuh adalah pemberian pengajaran remedial.
b)        Apabila kasusnya cukup berat atau berat, maka sebelum melaksanakan pengajaran remedial, peserta didik harus diberi layanan konseling untuk mengatasi hambatan emosional yang mempengaruhi kegiatan belajarnya.
3)        Pemberian layanan khusus
Layanan khusus disini maksudnya adalah layanan konseling, yang berutujuan agar peserta didik yang mengalami kasus atau permasalan terbebas dari hambatan emosional, sehingga dapat mengikuti pembelajaran secara wajar.
Berikut ini kasus atau permasalahan peserta didik dan cara mengatasi yang dapat ditangani oleh guru bidang studi:
a)        Kasus kurang motivasi dan minat belajar, cara mengatasinya: menghindarkan peserta didik dari pertanyaan-pertanyaan negative yang dapat melemahkan semangat belajar, termasuk memarahi, merendahkan, dan membandingkan dengan orang lain yang lebih sukses.
b)        Kasus sikap negative terhadap guru, cara mengatasinya dengan cara menciptakan hubungan yang akrab antar guru dengan peserta didik dan antara peserta didik dengan peserta didik lainnya, memberikan pengalaman yang menyenangkan dan menciptakan iklim atau suasana social yang sehat dalam kelas.
c)        Kasus kebiasaan belajar yang salah, cara mengatasinya menunjukkan cara belajar  yang salah, memberikan kesempatan untuk berlatih dan belajar dengan pola-pola belajar yang baru.
d)       Kasus ketidakcocokan antara keadaan pribadi dengan lingkungan dan program studinya, cara mengatasinya dengan cara memberikan layanan informasi tentang pemilihan program studi dan cara belajarnya serta prospek dari program studi yang dipilih oleh peserta didik.
Untuk menilai keberhasilan langkah ketiga ini dapat dilihat indikator-indikator berikut ini:
a.         Menunjukkan minat mencari pemecahan masalahnya.
b.        Menunjukkan kesediaan kerja sama dengan pembimbing atau konselor.
c.         Adanya sikap terbuka karena ketegangan mulai berkurang.
d.        Mulai menyadari masalahnya secara realistic.
e.         Menunjukkan sikap positif dalam memilih langkah pemecahan berikutnya.
f.         Menujukkan kesediaan untuk mengadakan  penyesuaian terhadap lingkungan.
4)        Pelaksanaan pengajaran remedial
Setelah langkah ketiga terpenuhi, selanjutnya pelaksanaan pengajaran remedial. Adapun sasaran pokok langkah ini adalah meningkatkan prestasi dan kemampuan peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh guru.
5)        Pengukuran kembali hasil belajar
Setelah pengajaran remedial selesai, selanjutnya diadakan pengukuran terhadap perubahan pada diri peserta didik yang bersangkutan. Pengukuran ini untuk mengetahui kesesuaian antara rencana dengan pencapaian hasil yang diperolehnya.
6)        Re-avaluasi dan re-diagnostik
Hasil pengukuran pada langkah kelima ditafsirkan dengan menggunakan cara dan kriteria seperti pada proses pembelajaran yang sesungguhnya. Hasil penafsiran tersebut akan menghasilkan tiga kemungkinan sebagai berikut:
a)        Peserta didik menujukkan peningkatan prestasi dan kemampuan penyesuaiannya mencapai krteria keberhasilan minimum seperti yang diharapkan.
b)        Peserta didik menujukkan peningkatan prestasi dan kemampuan penyesuaian dirinya, tetapi belum sepenuhnya memadai kriteria keberhasilan minimum yang diharapkan.
c)        Peserta didik menujukkan peerubahan yang berarti, baik dalam prestasinya maupun kemampuan penyesuaian dirinya.
Sebagai tindak lanjut dari pengajaran remedial ini ada tiga kemungkinan kegiatan yang harus ditempuh guru yaitu:
a)        Bagi peserta didik yang berhasil, diberi rekomendasi untuk melanjutkan ke program pembelajaran utama tahap berikutnya.
b)        Bagi peserta didik yang belum sepenuhnya berhasil, sebaiknya dilakukan rediagnosis untuk mengetahui letak kelemahan, kesalahan atau kekurangan pengajaran remedial yang telah dilakukan, sehingga mungkin perlu adanya ulangan alternative yang sama atau alternative yang lain.

2.        Program Pengayaan dalam Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran guru disamping menemukan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dalam arti kurang menguasain bahan pelajaran yang diberikan oleh guru, akan menjumpai pula peserta didik yang cukup menguasai bahan, tetapi ada pula peserta didik yang mampu menguasi bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru.
Bagi pesera didik yang mengalami kesulitan belajar atau kurang menguasi bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru cara mengatasinya dengan pengajaran remedial seperti yang telah dibahas di atas, namun bagi peserta didik yang mempunyai kemampuan akademik yang tinggi yang berarti tidak mengalami kesulitan belajar juga perlu mendapat penanganan tersendiri, yang dikenal dengan program pengayaan dengan harapan peserta didik akan memperoleh kepuasan intelektual. Karena itu pada bagian ini akan dibahas mengenai program pengayaan dalam pembelajaran.
a.         Pengertian Program Pengayaan
Program pengayaan dalam pembelajaran merupakan kegiatan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi yang berarti mereka adalah peserta didik yang tergolong cepat dalam menyelesaikan tugas belajarnya. Peserta didik yang tergolong cepat menyelesaikan tugas belajarnya ini berarti akan banyak mempunyai waktu kosong. Waktu kosong ini apabila tidak dimanfaatkan atau diisi dengan kegiatan yang konstruktif, pelajaran dapat memaka peserta didik ini akan melakukan kegiatan yang distruktif misalnya mengganggu teman-temannya yang belum menyelesaikan tugas belajarnya, keluar kelas dengan berbagai alasan, bahkan sering mbolos atau tidak masuk sekolah.
Mereka beranggapan bahwa tidak ikut pelajaran dapat mengejar ketertinggalannya, tetapi apabila hal ini berlarut-larut akan merugikan meereka sendiri, akhirnya mereka akan mengalami kesulitan belajar pula. Oleh karena itu peserta didik yang mempunyai kemampuan akademik yang tinggi ini, waktu kosong yang mereka miliki harus diisi dengan kegiatan yang konstruktif misalnya membantu mengajari temannya yang mengalami kesulitan menyelesaikan tugas, disuruh mencari beerita dalam Koran yang penting diketahui oleh peserta didik, atau memberikan bacaan yang menunjang pelajaran atau mempelajari bab berikutnya.
Kegiatan untuk mengisi kelebihan waktu bagi peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya ini disebut dengan program pengayaan.
b.         Tujuan Program Pengayaan
Dalam proses pembelajaran, bagi peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya akan mempunyai kelebihan waktu ini apabila tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya justru akan merugikan diri sendiri, seperti pepatah atau ajaran agama mengatakan “Waktu bagaikan pedang, apabila mereka mampu menggunakannya maka mereka akan selamat, tetapi apabila mereka tidak mampu menggunakannya maka pedang itu akan melukai dirnyai sendiri”. Memperhatikan ajaran ini maka pemanfaatan waktu kosong harus diperhatikan dalam proses pembelajaran maupun diluar proses pembelajaran. Karena itu peserta  didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya, akan banyak waktu bagi peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya ini dimaksudkan agar peserta didik:
1)        Lebih menguasai bahan pelajaran dengan cara peserta didik disuruh membuat ringkasan tentang materi mata pelajaran yang telah disampaikan oleh guru, menjadi tutor sebaya yaitu mengajari temanya yang belum selesai tugasnya.
2)        Memupuk rasa social karena peserta didik ini diminta membantu temannya yang belum selesai tugas belajarnya.
3)        Menambah wawasan peserta didik yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diberikan guru dengan cara membaca surat kabar, atau buku-buku di perpustakaan dan sumber-sumber belajar lainnya yang relevan dengan mata pelajaran yang sedang diikuti.
4)        Memupuk rasa tanggung jawab peserta didik dengan cara melaporkan atau menyampaikan informasi yang diperoleh melalui membaca surat kabar atau buku-buku di perpustakaan atau sumber informasi lainnya kepada teman-temannya.
c.         Faktor yang Harus Diperhatikan dalam Program Pengayaan
Untuk melaksanakan program pengayaan, guru harus menentukan kegiatan pengayaan yang tepat bagi peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya, karena itu guru harus mempertimbangkan factor-faktor sebagai berikut:
1)        Faktor anak atau peserta didik
Bagi guru atau pendidik harus menyadari dan memahami bahwa peserta didik disamping mempunyai beberapa kesamaan tetapi juga mempunyai perbedaan-perbedaan yang sifatnya individual. Karena itu dalam memberikan kegiatan pengayaan harus memperhatikan sifat-sifat individual peserta didik misalnya bakat, minat, hobbi dan ketrampilan yang dimiliki peserta didik.
2)        Faktor kegiatan pengayaan
Kegiatan pengayaan yang diberikan oleh guru harus menunjang pengembangan peserta didik secara optimal. Dalam hal ini kegiatan pengayaan jangan sampai merugikan, menyusahkan, memberatkan, dan menimbulkan kesulitan peserta didik. Tetapi kegitan pengayaan harus bermanfaat bagi peserta didik dalam menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pembentukan .
3)        Faktor waktu
Kegiatan pengayaan untuk mengisi waktu yang dimiliki peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya sangat bervariasi, ada yang 25 menit, ada yang yang 15 menit dan sebagainya. Dalam hal ini guru harus memilih kegiatan pengayaan yang tepat sesuai dengan waktu yang tersedia bagi setiap peserta didik. Kenyataan ini menuntut kemampuan dan kreativitas guru dalam memersiapkan kegiatan pengayaan.
d.        Pelaksanaan Program Pengayaan
Program pengayaan dalam proses pembelajaran berisi kegiatan pengayaan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya, karena mereka mempunyai kelebihan waktu. Kegiatan pengayaan diberikan oleh guru bidang studi bersamaan dengan pembelajaran bagi peserta didik yang sedikit kesulitan dan yang mengalami kesulitan belajar. Apabila peserta didik yang sedikit kesulitan belajarnya dan yang mengalami kesulitan belajarnya sesuai dengan yang diharapkan, maka kegiatan pengayaan dihentikan.
Selanjutnya seluruh peserta didik mengikuti pelajaran berikutnya secara bersama-sama. Agar kegiatan pengayaan terlaksana dengan baik, maka materi yang akan diberikan dan bentuk kegiatannya harus dipersiapkan terlebih dahulu. Materi pengayaan harus disesuaikan pokok bahasan yang sedang dibicarakan di kelas, karena merupakan kegiatan untuk memperdalam materi pelajaran bukan untuk menambah konsep bar




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dalam proses pembelajaran guru akan menjumpai peserta didik yang cepat, cukup dan lamban menangkap materi pembelajaran.  Untuk itu guru harus memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual, agar dapat membantu peserta didik secara optimal sesuai potensi yang dimiliki peserta didik
Kenyataan dalam praktik pembelajaran guru sering menjumpai peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.  Karena itu guru dituntut memiliki kemampuan mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan mencari faktor penyebab kesulitan belajar, yang selanjutnya memahami teknik untuk membantu mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Guru harus mampu mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.  Ciri-cirinya adalah prestasi belajarnya rendah, lamban dalam mengerjakan tugas, terlambat menyelesaikan tugas, sikapnya acuh dan tidak terarah,  berperilaku menyimpang dan emosional.  Kesulitan belajar juga akan berpengaruh pada proses dan hasil belajar
Setelah memahami faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar, diharapkan guru mampu membantu mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik dengan program pengajaran remedial dan program pengayaan bagi peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar.
.
B.       Saran
1.      Bagi para pendidik diharapkan agar memahami secara matang mengenai diagnosis kesulitan belajar, sehingga dapat membantu anak didiknya dalam menghadapi berbagai kesulitan belajar yang tentu saja akan berpengaruh pada proses dan hasil belajar
2.      Bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa kependidikan sebaiknya lebih memahami akan esensi dari diagnosis kesulitan belajar sehingga tidak menghadapi kendala yang berarti saat menghadi anak atau peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.
3.      Diharapkan bagi para pendidik untuk menciptakan komunikasi yang harmonis dengan anak didiknya, sehingga pendidik dapat segera mengetahui kesulitan belajar yang terjadi pada anak, sebelum menjadi sebuah masalah yang serius dan sulit untuk ditangani.























Daftar Pustaka



http://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan-belajar/ didownload tanggal 13/12/2011 pukul 17.33 WIB

Sugihartono, dkk. (2007). Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press