DKM
(DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap siswa pada prinsipnya tentu berhak memperoleh peluang untuk mencapai
kinerja akademik yang memuaskan. Pencapaian
dalam kinerja akademik yang memuaskan tersebut bukan hanya diharapkan oleh siswa yang bersangkutan, tetapi
juga oleh orang tua, guru, dan juga masyarakat. Untuk itu diperlukan
persyaratan yang memadai, yaitu persyaratan psikologis, biologis, material, dan
lingkungan sosial yang kondusif.
Namun dari
kenyataan sehari-hari tampak jelas bahwa siswa itu memiliki perbedaan dalam hal
kemampuan intelektual, kemampuan fisik, latar belakang keluarga, kebiasaan dan
pendekatan belajar yang terkadang sangat mencolok antara seorang siswa dengan
siswa lainnya. Prestasi belajar yang memuaskan dapat diraih oleh
setiap siswa jika mereka dapat belajar
secara wajar, terhindar dari berbagai ancaman, hambatan dan gangguan. Namun ancaman, hambatan dan gangguan
tersebut di alami oleh siswa tertentu sehingga mereka mengalami kesulitan dalam
belajar. Hal tersebut dapat menyebabkan
ketidakberhasilan siswa, dengan perwujudan perolehan nilai jelek
untuk sebagian atau seluruh mata pelajaran, tidak naik kelas, putus sekolah (dropout),
dan tidak lulus ujian akhir.
Kegagalan dalam belajar sebagaimana
contoh di atas berarti rugi waktu, tenaga, dan juga biaya. Dan tidak kalah
penting adalah dampak kegagalam belajar pada rasa percaya diri. Kerugian
tersebut bukan hanya dirasakan oleh yang bersangkutan tetapi juga oleh keluarga
dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu upaya mencegah atau setidak tidaknya
meminimalkan, dan juga memecahkan kesulitan belajar melalui diagnosis kesulitan
belajar siswa merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan. Dari paparan di atas, nampak
bahwa diagnosis kesulitan belajar memiliki peranan yang cukup penting di dunia
pendidikan. Didasarkan oleh hal
tersebut, maka makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai Diagnosis Kesulitan
Belajar (DKM). (http://ebekunt.wordpress.com/).
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Diagnosis Kesulitan Belajar
(DKB)?
2. Apa kedudukan DKB dalam proses pembelajaran?
3. Bagaimana ciri-ciri peserta didik yang berkesulitan
belajar?
4. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kesulitan
belajar?
5. Bagaimanan prosedur pelaksanaan DKB?
6. Apa yang dimaksud dengan pengajaran remedial dan
program pengayaan dalam proses pembelajaran?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
definisi dari Diagnosis Kesulitan Belajar (DKB)?
2.
Memahami
kedudukan DKB dalam proses pembelajaran?
3.
Mengetahui
ciri-ciri peserta didik yang berkesulitan belajar?
4.
Memahami
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar?
5.
Mengetahui
prosedur pelaksanaan DKB?
6.
Mengetahui
tentan pengajaran remedial dan program pengayaan dalam proses pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Dalam
proses pembelajaran, tugas guru tidak hanya sekedar menyampaikan atau mentransfer ilmu atau bahan pelajaran
kepada peserta didik. Guru sebagai pendidik dituntut untuk bertanggung jawab
atas perkembangan peserta didik. Karena itu guru dalam proses pembelajaran harus
memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual, agar dapat membantu
perkembangan peserta didik secara optimal. Guru juga dituntut memiliki
kemampuan mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dan mencari
faktor penyebab kesulitan belajar tersebut. Selanjutnya guru juga diharapkan
dapat menentukan teknik untuk membantu mengatasi kesulitan belajar yang dialami
oleh peserta didik, yang mana kegiatan ini dikenal dengan istilah diagnosis
kesulitan belajar.
Dalam
pengertian diagnosis kesulitan belajar terdapat dua istilah yang perlu dipahami
terlebih dahulu yaitu istilah diagnosis
dan kesulitan belajat belajar. Banyak
para ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian diagnosis antara lain,
menurut Hariman dalam bukunya Handbook of
Psychological Term, diagnosis adalah suatu analisis terhadap kelainan atau
salah penyesuaian dari gejala-gejalanya. Disamping itu Webster juga
mengemukakan pendapatnya bahwa diagnosis diartikan sebagai proses menentukan
hakikat kelainan atau ketidakmampuan dengan ujian, dan melalui ujian tersebut
dilakukan suatu penelitian yang hati-hati terhadap fakta-fakta yang dijumpai,
yang selanjutnya untuk menentukan permasalahan yang dihadapi. Dari beberapa
pendapat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa diagnosis adalah penentuan jenis
masalah atau kelainan atau ketidakmampuan dengan meneliti latar belakang
penyebabnya atau dengan cara menganalisis gejala-gejala yang tampak.
Selanjutnya
pengertian kesulitan belajar. Kesulitan belajar adalah suatu gejala yang nampak
pada peserta didik yang ditandai dengan adanya prestasi belajar yang rendah
atau dibawah norma yang telah ditetapkan. Blassic dan Jones mengatakan bahwa
kesulitan belajar itu menunjukkan adanya suatu jarak antara pretasi akademik
yang diharapkan dengan prestasi akademik yang dicapai oleh peserta didik
(prestasi aktual). Blassic dan Jones juga mengatakan bahwa peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar adalah peserta didik yang memiliki intelegensi
normal, tetapi menunjukkan satu atau beberapa kekurangan yang penting dalam
proses belajar, baik dalam persepsi, ingatan, perhatian ataupun dalam fungsi
motoriknya. Dengan demikian kesulitan belajar tidak hanya dialami oleh peserta
didik yang intelegensinya rendah.
Kesulitan
atau hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik dapat berasal dari faktor
fisiologik, psikologik, instrumen dan lingkungan belajar. Dan dari
faktor-faktor terebut itu akan mempengaruhi prestasi atau hasil belajar yang
dicapai oleh peserta didik tersebut.
Setelah
kita memahami pengertian diagnosis dan kesulitan belajar, maka diagnosis
kesulitan belajar dapat diartikan sebagai proses menentukan masalah atau
ketidakmampuan peserta didik dalam belajar dengan meneliti latar belakang
penyebabnya dan atau dengan cara menganalisis gejala-gejala kesuitan atau
hambatan belajar yang nampak. Syahril mengemukakan
bahwa “Diagnosis kesulitan belajar itu
merupakan usaha untuk meneliti kasus, menemukan gejala, penyebab dan menemukan
serta menetapkan kemungkinan bantuan yang akan diberikan terhadap siswa yang
mengalami kesulitan belajar" (http://cybercounselingstain.bigforumpro.com).
Berikut
permaslahan belajar peserta didik sebagai berikut :
1.
Kekacauan belajar(Learning Disorder) yaitu suatu keadaan dimana proses belajar anak
terganggu karena timbulnya respons yang
bertentangan.
2.
Ketidakmampuan belajar (Learning Disability) yaitu suatu gejala
anak tidak mampu belajar atau selalu menghindari kegiatan belajar dengan berbagai sebab sehingga hasil belajar
yang dicapai berada dibawah potensi intelektualnya.
3.
Learning
Disfunctions yaitu kesulitan belajar yang mengacu
pada gejala proses belajar yang tidak dapat berfungsi dengan baik, walaupun
anak tidak menunjukkan adanya subnormal mental, gangguan alat indera ataupun
psikologis lain.
4.
Under
Achiever adalah suatu kesulitan belajar yang
terjadi pada anak yang memiliki potensi intelektual tergolong diatas normal
tetapi prestasi belajar yang dicapai tergolong rendah.
5.
Lambat belajar (Show Learner) adalah kesulitan belajar yang disebabkan anak sangat
lambat dalam proses belajarnya.
B.
Kedudukan
Diagnosis Kesulitan Belajar dalam Pembelajaran
Keberhasilan
belajar peserta didik dalam proses pembelajaran ditandai dengan penguasaan bahan
pelajaran yang telah diberikan oleh guru yang diwujudkan dalam bentuk nilai
yang tinggi atau baik. Sebaliknya peserta didik dikatakan belum berhasil dalam
belajarnya atau gagal dalam belajar yang
diwujudkan dalam bentuk nilai yang rendah. Artinya peserta didik belum mampu
menguasai bahan pelajaran yang diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan.
Peserta
didik yang belum mampu menguasai bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru
harus mendapat perhatian khusus oleh guru. Guru harus berusaha membantu peserta
didik yang belum mampu menguasai bahan pelajaran dengan cara meneliti jenis dan
letak kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik dalam proses pembelajaran.
Kaitan
dengan konsep belajar tuntas (Mastery
Learning), tingkat penguasaan bahan pelajaran biasanya ditetapkan antara
75% - 90%. Bila peserta didik belum mampu menguasai bahan pelajaran seperti
yang telah ditetapkan, maka peserta didik tersebut harus dibantu sampai
mencapai penguasaan bahan pelajaran seperti yang telah ditetapkan. Jon B.
Caroll (1968) mengatakan : apabila peserta didik diberi kesempatan menggunakan
waktu yang dibutuhkan untuk belajar, dan mereka menggunakan dengan
sebaik-baiknya, maka mereka akan mencapai tingkat hasil belajar seperti yang diharapkan.
Jadi setiap peserta didik yang memiliki kecakapan normal, apabila diberi waktu
cukup untuk belajar, mereka akan mampu menyelesaikan tugas-tugas belajarnya
selama kondisi yang tersedia menguntungkan. Lebih lanjut Caroll mengatakan
bahwa hasil belajar peserta didik dipengaruhi oleh :
1.
Waktu yang tersedia untuk mempelajari
bahan pelajaran yang telah ditentukan
2.
Usaha yang dilakukan peserta didik untuk
menguasai bahan pelajaran
3.
Bakat yang dimiliki peserta didik
4.
Kualitas pengajaran atau tingkat kejelasan pengajaran
5.
Kemampuan peserta didik untuk dapat
mendapat manfaat yang optimal dari keseluruhan proses pembelajaran yang sedang
dihadapi.
Kenyataan yang dihadapi guru, bahwa
dalam proses pembelajaran guru sering menjumpai peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengikuti
pelajaran. Akhirnya, pada akhir pelajaran peserta didik tidak mampu menguasai bahan pelajaran yang
telah diberikan oleh guru. Agar proses pembelajaran berhasil maka guru harus
berusaha menemukan letak dan jenis kesulitan belajar yang dialami peserta
didiknya. Dengan demikian kedudukan diagnosis kesulitan belajar dalam proses
pembelajaran sangatlah penting demi keberhasilan proses pembelajaran.
C.
Peserta
Didik Berkesulitan Belajar
Guru
dalam proses pembelajaran akan menjumpai berbagai macam perilaku peserta didik.
Ada yang aktif mengikuti pelajaran, sering bertanya, mencatat, rajin
mengerjakan tugas, namun ada juga yang masa bodoh, meninggalkan pelajaran,
pasif tidak pernah bertanya, kalau ditanya diam saja, dan lain sebagainya.
Kalau kita cermati gejala-gejala tersebut sebetulnya menunjukkan adanya
hambatan atau kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik. Gejala
tersebut bisa berupa gejala kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Blassic
dan Jones (1976) mengemukakan karakteristik anak yang mengalami kesulitan
belajar dapat ditunjukkan dalam karakteristik anak behavioral, fisikal, bicara dan bahasa, serta
kemampuan intelektual dan prestasi belajar.
Disamping
itu Sumadi Suryobroto (1984) mengemukakan bahwa peserta didik yang mengalami
kesulitan belajar dapat mengetahui melalui kreteria-kreteria yang sebenarnya
merupakan harapan dan sekaligus kriteria
tersebut merupakan indikator bagi terjadinya kesulitan belajar. Adanya kesulitan belajar tersebut
dapat diketahui atas dasar :
1.
Grade
level, yaitu apabila anak tidak naik kelas sampai dua kali.
2.
Age
level, terjadi pada anak yang umurnya tidak sesuai dengan
kelasnya.
3.
Intelegensi
leve, terjadi pada anak yang mengalami Under achiever.
4.
General
level, terjadi pada anak yang secara umum dapat mencapai
prestasi sesuai dengan harapan, tetapi ada beberapa mata pelajaran yang tidak
dapat dicapai sesuai dengan kriteria
atau sangat rendah.
Lebih lanjut Sumadi Suryabrata
menggambarkan ciri-ciri anak yang mengalami kesulitan belajar menunjukkan
adanya gangguan: aktivitas motorik, emosional, prestasi, persepsi, tidak dapat
menangkap arti, membuat dan menangkap simbol, perhatian, tidak dapat memperhatikan
dan tidak dapat mengalihkan perhatian, dan gangguan ingatan.
Sedang Moh. Surya (1978) mengemukakan ciri-ciri anak
yang mengalami kesulitan belajar:
1.
Menunjukkan adanya hasil belajar yang
rendah
2.
Hasil yang dicapai tidak sesuai dengan
usaha yang dilakukan
3.
Lambat dalam melakukan tugas-tugas
kegiatan belajar
4.
Menunjukkan sikap-sikap yang kurang
wajar
5.
Menunjukkan perilaku yang berkelainan
6.
Menunjukkan gejala emosional yang kurang
wajar
Memperhatikan ciri-ciri peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar dari beberapa ahli tersebut diatas maka
dapat disimpulkan bahwa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar
menunjukkan adanya gejala-gejala atau ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Prestasi belajarnya rendah artinya sekor
yang diperoleh dibawah sekor rata-rata kelompoknya.
2.
Usaha yang dilakukan dalam kegiatan
belajar tidak sebanding dengan hasil yang dicapainya.
3.
Lamban dalam mengerjakan tugas dan
terlambat dalam menyelesaikan atau menyerahkan tugas.
4.
Sikap acuh dalam mengikuti pelajaran dan
sikap kurang wajar lainnya.
5.
Menunjukkan perilaku menyimpang dari
perilaku temannya yang sesuai, misalnya suka membolos, enggan mengerjakan tugas,
tidak dapat kerjasama dengan temannya, terisolir, tidak dapat konsentrasi,
tidak punya semangat dan sebagainnya.
6.
Emosional, misalnya mudah tersinggung,
mudah marah, dan sebagainya.
D.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kesulitan Belajar
Penyebab kesulitan belajar itu
dapat dikelompokkan
menjadi dua keloimpok besar yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelajar
(faktor internal) yang meliputi : kemampuan intelektual, afeksi seperti
perasaan dan percaya diri, motivasi, kematangan untuk belajar, kemampuan
pengindraan seperti melihat, mendengarkan, dan merasakan. Sedang faktor yang
berasal dari luar pelajar (faktor eksternal) meliputi faktor-faktor yang
berkaitan dengan kondisi proses pembelajaran yang meliputi: guru, kualitas
pembelajaran, instrumen atau fasilitas pembelajaran baik yang berupa
Dimyati dan Mudjiono mengemukakan
faktor-faktor internal yang mempengaruhi proses belajar sebagai berikut:
1.
Sikap terhadap belajar
2.
Motivasi belajar
3.
Konsentrasi belajar
4.
Mengolah bahan ajar
5.
Menyimpan perolehan hasil belajar
6.
Menggali hasil belajar yang tersimpan
7.
Kamampuan berprestasi atau unjuk hasil
kerja
8.
Rasa percaya diri siswa
9.
Inteligensi dan kebeahasilan belajar
10.
Kebiasaan belajar
11.
Cita-cita siswa.
Sedangkan faktor eksternal yang berpengaruh terhadap
proses belajar meliputi :
1.
Guru sebagai pembina siswa belajar
2.
Prasarana dan sarana pembelajaran
3.
Kebijakan penilaian
4.
Lingkungan sosial siswa di sekolah
5.
Kurikulum sekolah.
Berdasarkan uraian tersebut di atas
maka faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar dapat disajikan dalam
bentuk diagram sebaai berikut :
Environment input
|
Raw Input
|
Output
|
Learning
Teaching Process
|
Instrumental Input
|
Bagan : Faktor-faktor yang
mempengaruhi belajar
Keterangan :
Raw input : Peserta
didik
Learning Teaching Process : Proses belajar mengajar
atau proses
pembelajaran
Environmental input :
Faktor
lingkungan
Instrumental input :
Sarana
dan prasarana penunjang proses
belajar mengajar
Output :
Peserta
didik sebagai hasil proses
pembelajaran
E.
Pengenalan
Kesulitan Belajar Peserta Didik
Untuk membantu mengatasi kesulitan
belajar peserta didik, kita harus menentukan faktor penyebab dari kesulitan
belajar tersebut. Setelah faktor penyebab kesulitan belajar diketahui kita baru
dapat menentukan alternatif bantuan yang diberikan. Untuk dapat menentukan
kesulitan belajar peserta didik dengan tepat, maka kita harus mengumpulkan data
selengkap mungkin, baik dengan tenik non tes maupun dengan teknik tes. Berikut
adalah penjelasan mengenai teknik non tes dan teknik tes.
1.
Teknik Non tes
Teknik
non tes adalah teknik pengumpulan data atau keterangan yang dilakukan dengan
cara : wawancara, observasi, angket, sosiometri, biografi, pemeriksaan
kesehatan dan fisik, dan dokumentasi.
a.
Wawancara
Wawancara
atau interview merupakan cara untuk memperoleh data atau keterangan dengan
jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data. Wawancara dapat dilakukan
secara langsung ataupun tidak langsung, selain itu wawancara juga dapat
dilakukan sewaktu-waktu atau yang disebut dengan wawancara insidental.
Sedangkan wawancara yang dilakukan secara berencana pada waktu yang telah
ditentukan sebelumnya disebut wawancara berencana. Disamping itu juga ada
wawancara bebas tau interview tak terpimpin dan wawancara terpimpin.
b.
Observasi
Observas
merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis
dan sengaja diadakan dengan menggunakan alat indra terhadap kegiatan-kegiatan
yang sedang berlangsung, baik secara langsung maupun tidak langsung. Observasi
dapat dilakukan secara berencana maupun insidental, selain itu juga observasi
partisipasi dan non partisipasi. Dan disamping itu juga ada observasi
sistematik dan non sistematik.
Ada
beberapa petunjuk yang perlu digunakan oleh observer dalam mengadakan observasi
diantaranya sebagai berikut :
1)
Observer perlu memahami terlebih dahulu
apa yang akan diobservasi dan jenis gejala apa yang perlu dicatat
2)
Meneliti tujuan umum dan khusus, apakah
sudah sesuai dengan permasalahan yang akan diteliti, sehingga dapat dijadikan
dasar untuk menetukan apa yang harus diobservasi.
3)
Buatlah cara untuk mencatat observasi.
Cara ini akan menghemat waktu dan menyeragamkan tata kerja observasi yang
dilakukan terhadap banyak peristiwa.
4)
Adakan dan batasi dengan tegas
macam-macam tingkat kategori yang akan digunakan
5)
Adakan observasi secermat-cermatnya
dengan pencatatan yang sudah disederhanakan.
6)
Catatlah gejala-gejala secara terpisah.
7)
Ketahuilah baik-baik alat-alat pencatat
dan tata cara mencatata sebelum melakukan observasi.
(Alat pencatat observasi : Anecdotal Record, Checklist, Rating scale, Catatan
berkala, dan Mechanical device)
c.
Angket
Angket atau kuesioner adalah alat
pengumpul data yang berisi daftar pertanyaan yang harus dijawab atau dikerjakan
oleh responden, secara tertulis.
Ditijau dari cara menjawabnya ada
angket langsung yaitu angket yang diberikan kepada orang yang akan dikumpulkan
datanya. Angket tidak langsung yaitu angket yang diberikan kepada orang lain
yang dianggap mengetahui keadaan orang yang akan dikumpulkan datanya.
Ditinjau
dari bentuk pertanyaannya, angket dibedakan menjadi tiga:
1)
Angket tertutup yaitu pertanyaan
yang jawabannya sudah disediakan
sehingga responden tinggal memilih jawaban yang sesuai dengan dirinya.
2)
Angket terbuka yaitu pertanyaan dalam
angket yang memberikan kesempatan kepada responden untuk menjawab pertanyaan
sesuai pendapat pribadi.
3)
Angket tertutup terbuka yaitu angket
yang terdiri dari angket tertutup dan bila jawaban tidak ada sesuai dengan responden,
maka responden diberikan kesempatan mengemukakan pendapat sesuai dengan keadaan
responden.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
penggunaan angket:
1)
Gunakan angket dalam situasi yang paling
tepat.
2)
Tentukan tujuan umun dan khusus dari
angket.
3)
Tentukan dan susunlah pertanyaan
sebaik-baiknya.
4)
Pertanyaan disusun secara sistematis.
5)
Sebaiknya angket diujicobakan terlebih
dahulu untuk mengetahui kemungkinan adanya kesalahan.
d.
Sosiometri
Sosiometri adalah suatu cara untuk
mengetahui hubungan sosial seseorang. Gambaran mengenai hubungan seseorang
disebut sosiogram. Beberapa segi dalam penentuan baik tidaknya hubungan
seseorang antara lain:
1)
Frekuensi hubungan, yaitu sering
tidaknya orang itu bergaul.
2)
Intensitas hubungan, yaitu segi mendalam
atau tidaknya orang didalam pergaulannya.
3)
Popularitas hubungan, yaitu banyak
sedikitnya teman bergaul.
e.
Dokumentasi
Dokumentasi adalah suatu cara mengumpulkan data
dengan cara mengutip dari sumber catatan yang sudah ada. Teknik mempelajari
data yang sudah didokumentasikan tersebut disebut teknik studi dokumenter.
f.
Pemeriksaan fisik dan Kesehatan
Pemeriksaan fisik berkaitan dengan pengumpulan data
yang berkaitan dengan kondisi fisik, misalnya cacat, bentuk tubuh dan wajah
yang menarik. Pemeriksaan kesehatan
berkaitan dengan masalah penyakit yang diderita.
2.
Teknik Tes
Teknik tes adalah teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan
memberikan tes. Tes adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab atau
perinta-perintah yang harus dijalankan, yang didasarkan atas jawaban testee
terhadap pertanyaan atau melakukan perintah itu penyidik mengambil kesimpulan
dengan cara membandingkan dengan standar atau testee yang lain
Tes dibedakan menjadi dua, tes hasil belajar adalah tes yang dilakukan
oleh guru untuk mengetahui penguasaan bahan pelajaran yang telah disajikan
dalam proses pembelajaran. Tes psikologi
adalah teknik pengumpulan data yang bersifat potensial yaitu data tentang
kemampuan yang belum tampak yang dimiliki oleh seseorang.
F.
Prosedur
Pelaksanaan Disgnosis Kesulitan Belajar
Prosedur
atau langkah-langkah melaksanakan diagnosis kesulitan belajar, sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi Peserta Didik yang Diperkirakan
Mengalami Kesulitan Belajar
Hal
ini dapat dilakukan dengan cara mengenali latar belakang psikologis maupun non
psikologis dari peserta didik. Yang dapat diketahui melalui:
a.
Analisis Perilaku.
Dalam
proses pembelajaran dapat diketahui dengan:
1)
Cepat lambatnya menyelesaikan tugas.
Dengan
memberikan penentuan batas waktu untuk mengerjakan tugas yang dijadikan dasar
untuk menentukan peserta mana yang mengalami kesulitan belajar. Yang akan
menghasilkan, peserta didik yang cepat, tepat waktu maupun terlambat dalam
menyelesaikan tugas.
2)
Kehadiran dan ketekunan dalam proses
pembelajaran.
Merupakan
indikator bahwa peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik
atau sering membolos, malas
atau acuh.
3)
Peran serta dalam mengerjakan tugas
kelompok.
Titik
pandang terletak pada kemampuan siswa untuk mengemukakan pendapat, bertanya,
menyanggah atau menolak dan menerima pendapat teman lain dan sebagainya.
4)
Kemampuan kerjasama dan penyesuaian
sosial.
Disini
peserta didik dituntut untuk mampu bekerjasama,saling menerima, saling percaya
dan saling menyenangi diantara sesama anggota kelompok.
b.
Analisis Prestasi Belajar
Dalam
menafsirkan hasil belajar peserta didik yaitu menggunakan norma, yang
menentukan baik buruknya peserta didik dalam belajar yaitu PAN atau Penilaian
Acuan Norma dan PAP atau Penilaian Acuan Patokan. Penilaian Acuan Norma
sering disebut norma kelompok yang wujudnya adalah skor rerata, misal dalam suatu kelas yang dijadikan ukuran.
Sedangkan Penilaian Acuan Patokan merupakan skor minimal yang seharusnya
dicapai oleh peserta didik, sehingga peserta didik yang skor hasil belajarnya
belum mencapai syarat minimal diduga mereka belum menguasai bahan pelajaran.
2.
Melokalisasi Letak Kesulitan Belajar
Setelah
menemukan siapa peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, langkah
selanjutnya yaitu menemukan letak dimana kesulitan belajar tersebut. Dapat
dilakukan dengan membandingkan skor prestasi peserta didik dengan nilai rerata
masing-masing bidang studi. Sedangkan untuk mengetahui bagian mana dalam suatu
mata pelajaran yang mengalami kesulitan dapat dilakukan dengan memeriksa hasil
pekerjaan tes.
3.
Menentukan Faktor Penyebab Kesulitan
Belajar
Mengacu
pada bahasan sebelumnya yaitu meneliti faktor internal dan faktor eksternal
peserta didik. Faktor internal bersumber pada aspek fisik yaitu kesehatan ,atau
kecacatan tubuh. Dan aspek psikologis yaitu, kecerdasan, bakat,minat, kemampuan, kemauan,perhatian maupun
dorongan,konsentrasi dll. Sedangkan faktor eksternal bersumber pada aspek
lingkungan, yaitu lingkungan sosial dan non-sosial yang berupa alam, dan aspek
instrumen atau fasilitas dan juga pengajar yang terkait.
4.
Memperkirakan Alternatif Bantuan.
Dapat
ditempuh melalui beberapa pertanyaan,seperti ini.
a.
Apakah peserta didik masih mungkin
ditolong untuk mengatasi kesulitannya?
Kita
harus mencarikan jalan keluar yang tepat, misalnya dengan menyarankan peserta
didik untuk pindah ke lembaga pendidikan yang lebih sesuai dengan keadaannya.
b.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk
mengatasi kesulitan peserta didik?
Memperkirakan
waktu berkaitan dengan efektivitas program bantuan dan kegiatan lain.
c.
Kapan dan dimana pertolongan dapat
diberikan?
Kapan
saja dan dimana saja yang sekiranya memungkinkan oleh peserta didik untuk
diterima.
d.
Siapa yang dapat memberikan pertolongan?
Dalam
hal ini harus ditentukan personil yang tepat yang disesuaikan dengan latar
belakang dan faktor penyebab kesulitan. Misalnya konselor, guru bidang studi,
dokter maupun psikolog.
5.
Menetapkan Kemungkinan Cara Mengatasinya
Langkah
ini menentukan bantuan atau usaha penyembuhan apa yang diperlukan peserta
didik. Perlu pula dikomunikasikan atau didiskusikan dengan berbagai pihak yang
sekiranya akan terlibat dalam memberikan bantuan. Program bantuan misalnya
remedial atau pengajaran perbaikan, layanan bimbingan dan konseling, program
referral yaitu mengirimkan peserta didik kepada ahli yang lebih berkompeten
dalam mengatasi kesulitan belajar.
6.
Tindak Lanjut
Langkah
terakhir dengan kegiatan-kegiatan seperti berikut :
a.
Memberikan pertolongan
b.
Melibatkan berbagai pihak yang dipandang
dapat memberikan
pertolongan
c.
Mengikuti perkembangan peserta didik dan mengadakan
evaluasi terhadap bantuan yang diberikan untuk memperbaiki kesalahan.
G.
Pengajaran
Remedial dan Program Pengayaan dalam Proses Pembelajaran
Setelah
diketahui bahwa tidak semua peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dengan
baik. Atau dengan kata lain, ada
peserta didik yang mengalami kesulitan. Maka dari itu, diberikan pelayanan
bimbingan belajar bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar yang
lebih dikenal dengan pengajaran remedial.
Sedangkan
bagi peserta didik yang tidak mengalami kesulitan belajar perlu juga
mendapatkan penangan tersendiri agar mereka tidak mengalami penyimpangan atas
kepuasan intelektual yang tidak terpenuhi. Pengajaran ini lebih dikenal dengan
pengajaran pengayaan atau enrichement.
Berikut ini akan dibahas mengenai pengajaran
remedial dan program pengayaan sebagai bagian dari layanan bimbingan dan konseling belajar.
1.
Pengajaran
Remedial dalam Pembelajaran
Pengajaran
remedial merupakan kegiatan
yang sangat penting dalam keseluruhan
program pembelajaran. Melalui program
pengajaran remedial, guru atau konselor berusaha membantu peserta
didik untuk mencapai kesuksesan belajar secara
optimal. Karena itu guru
bidang studi harus mampu melaksanakan
program pengajaran remedial, karena bagaimana pun juga setiap proses pembelajaran di kelas pasti ada peserta didik
yang mengalami kesulitan belajar.
Pemahaman tentang pengajaran
remedial bagi guru atau konselor adalah mutlak,
maka berikut ini akan di bahas mengenai:
a.
Pengertian pengajaran
remedial
Remedial
yaitu bentuk pengajaran
yang bersifat kuratif (penyembuhan) dan atau korektif
(perbaikan). Jadi pengajaran remedial merupakan bentuk khusus pengajaran yang
bertujuan untuk menyembuhkan atau memperbaiki proses
pembelajaran yang menjadi penghambat atau yang dapat menimbulkan masalah atau kesulitan dalam belajar bagi peserta didik.
Apabila peserta didik
yang tidak mampu menguasai bahan belajar ini dibiarkan saja, maka akan mempengaruhi penguasaan bahan belajar berikutnya, sehingga pembelajaran berikutnya akan semakin banyak mengalami kesulitantan belajar dalam proses pembelajarannya.
Pelaksanaan pengajaran remedial harus disesuaikan dengan karakteristik kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Bantuan yang diberikan lebih menekankan pada usaha perbaikan cara belajar, cara mengajar,
penyesuaian materi pelajaran dengan karakteristik peserta didik, dan usaha untuk mengatasi hambatan atau permasalahan
yang dihadapi peserta didik. Jadi, pengajaran remedial adalah pengajaran khusus
yang bertujuan untuk memperbaiki atau mengatasi semua faktor-faktor yang mempengaruhi kesulitan belajar peserta didik.
Dengan demikian dalam pengajaran remedial guru atau konselor harus mampu menciptakan situasi yang memungkinkan peserta didik lebih mampu mengembangkan dirinya. Dalam arti peserta didik dapat meningkatkan prestasi belajarnya seoptimal mungkin,
sehingga dapat memenuhi kriteria minimal melalui proses interaksi yang
berencana, terorganisasikan, dan terkontrol dengan memperhatikan kondisi peserta didik serta daya dukung sarana dan lingkungannya.
b.
Tujuan dan fungsi pengajaran
remedial
Setelah memahami pengertian pengajaran remedial, maka berikut ini akan dikemukakan pembahasan tentang tujuan dan fungsi pengajaran
remedial.
1)
Tujuan pengajaran
remedial
Secara umum pengajaran remidial bertujuan membantu siswa pencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan pengajaran
yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Jadi tujuan pengajaran
remedial sama dengan tujuan pengajaran
regular. Secara khusus,
tujuan pengajaran remedial adalah membantu siswa
yang mengalami kesulitan belajar agar mencapai prestasi yang diharapkan melalui proses penyembuhan dalam aspek kepribadian atau dalam proses belajar mengajar.
2)
Fungsi pengajaran
remedial
Pengajaran remedial merupakan bagian penting dari keseluruhan proses pembelajaran, mempunyai banyak fungsi dalam proses membantu peserta didik
yang mengalami kesulitan belajar, antara lain fungsi korektif, pemahaman, penyesuaian, pengayaan,
akselerasi, dan terapeutik.
Untuk lebih jelasnya ikuti uraian berikut ini:
a)
Fungsi korektif,
adalah usaha untuk memperbaiki atau meninjau kembali sesuatu yang dianggap keliru. Pengajaran remedial memiliki fungsi korektif,
karena dalam pengajaran
remedial dilakukan perbaikan dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran berkaitan dengan aspek perumusan tujuan,
penggunan metode mengajar, materi, alat pelajaran, cara belajar,
evaluasi dan kondisi pribadi pesert didik.
b)
Fungsi pemahaman.
Dalam proses pengajaran remedial terjadi proses pemahaman terhadap pribadi peserta didik baik dari pihak guru, pembimbing maupun peserta didik itu sendiri. Dalam pengajaran remidial
guru berusaha membantu peserta didik untuk memahami dirinya dalam hal jenis dan sifat kesulitan yang dialami semua. Kelemahan dan kelebihan yang dimilikinya.
c)
Fungsi penyesuaian.
Dalam pengajaran remedial peserta didik dibantu untuk belajar sesuai dengan keadaan dan kemampuan yang dimilikinya sehingga tidak merupakan beban bagi peserta didik. Penyesuaian beban belajar memberikan peluang kepada peserta didik untuk memperoleh prestasi belajar yang baik.
d) Fungsi pengayaan. Dalam pengajaran
remedial guru berusaha membantu peserta didik mengatasi kesulitan belajar dengan menyediakan atau menambah berbagai materi pengajaran
yang tidak atau belum disampaikan dalam pengajaran biasa.
e)
Fungsi akselerasi.
Akselerasi adalah usaha untuk mempercepat pelaksanaan
proses pembelajaran dalam arti menambah waktu dan materi pengajaran untuk mengejar kekurangan yang dialami peserta didik.
f)
Fungsi terapeutik.
Pengajaran remedial mengandung unsur terapeutik karena secara langsung atau tidak langsung berusaha menyembuhkan beberapa gangguan atau hambatan kepribadian peserta didik.
c.
Pendekatan dan metode pengajaran
remedial
Pengajaran
remedial merupakan kegiatan
yang sangat penting dalam keseluruhan program pembelajaran, maka kita perlu memahami berbagai pendekatan dan metode pengajaran
remedial.
1)
Pendekatan pengajaran
remedial
Pendekatan pengajaran remedial dibedakan menjadi 3, yaitu pendekatan
yang bersifat kuratif, preventif, dan pengembangan.
a)
Pendekatan kuratif dalam pengajaran
remedial. Pendekatan ini dilakukan setelah
program pembelajaran yang pokok selesai dilaksanakan dan dievaluasi,
guru akan menjumpai beberapa bagian dari peserta didik yang tidak mampu menguasai seluruh bahan yang disampaikan. Pelaksanaan pendekatan kuratif dilakukan dengan pengulangan, pengayaan, dan pengukuhan, serta percepatan.
(1)
Pengulangan (repeatation), dapat dilakukan setiap akhir jam pertemuan, akhir unit pelajaran atau setiap pokok bahasan.
Pelaksanannya secara individual atau kelompok.
(2)
Pengayaan dan pengukuhan (enrichment dan reinforcment)
Layanan pengayaan ditujukan kepada peserta didik yang mempunyai kelemahan ringan dan secara akademik mungkin peserta didik tersebut cerdas.
(3)
Percepatan(acceleration)
Layanan percepatan ini diberikan kepada peserta didik yang berbakat tetapi menunjukan kesulitan psikososial.
Pelaksanaan percepatan ini ada dua macam.
Pertama, bagi peserta didik yang berbakat dapat dinaikkan pada kelas
yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuannya, tetapi status atau tingkat kelasnya tetap sama dengan teman seangkatannya.
b)
Pendekatan preventif dalam pengajaran
remedial.
Pendekatan preventif diberikan kepada peserta didik yang diduga akan mengalami kesulitan
program yang akan ditempuh.
Pendekatan reventif ini bertolak dari hasil pretest atau evaluasi reflektif. Berdasarkan hasil pretest ini guru dapat mengklasifikasikan kemampuan peserta didik menjadi
3 golongan, yaitu peserta didik yang diperkirakan mampu menyelesaikan
program sesuai waktu yang disediakan,
peserta didik yang diperkirakan akan mampu menyelesaikan program lebih cepat daripada waktu yang ditetapkan, dan peserta didik
yang diperkirakan akan terlambat atau tidak dapat menyelesaikan program sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Sesuai
dengan penggolongan tersebut makan teknik layanan yang dapat dilakukan adalah
sebagai berikut:
(1)
Kelompok
belajar homogen: Dalam kelompok ini peserta didik diberi pelajaran, waktu dan
tes yang sama.
(2)
Layanan
Individual: pengajaran disesuaikan dengan keadaan peserta didik, sehingga
setiap peserta didik mempunyai program tersendiri.
(3)
Layanan
pengajaran dengan kelas khusus: peserta didik mengikuti program pembelajaran
yang sama dalam satu kelas. Bagi peserta didik yang mengalami kesulitan dalam
bidang tertentu disediakan kelas khusus remedial. Dan bagi yang cepat
belajarnya disediakan paket program pengayaan. Setelah selesai, mereka kembali
ke dalam kelompok semula untuk mengikuti pembelajaran bersama dengan
teman-teman sekelasnya.
c)
Pendekatan
pengembangan dalam pengajaran remedial
Pengajaran
remedial yang bersifat pengembangan merupakan upaya diagnostic yang dilakukan
guru selama berlangsungnya pembelajaran. Sasarannya agar peseta didik dapat
segera mengatasi hambatan-hambatan yang dialami selama mengikuti pembelajaran.
2)
Metode
Pengajaran Remedial
Metode
pengajaran remedial merupakan metode yang
dilaksanakan dalam keseluruhan kegiatan bimbingan kesulitan belajar mulai dari
langkah identifikasi kasus sampai dengan langkah tindak lanjut. Metode yang
dapat digunakan dalam pelaksanaan pengajaran remedial yaitu:
a)
Metode
pemberian tugas
Metode ini dilaksanakan dengan cara
memberi tugas atau kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar. Jenis dan sifat tugas yang diberikan harus
disesuaikan dengan jenis, sifat, dan latar belakang kesulitan belajar yang
dihadapi peserta didik.
b)
Metode
diskusi
Diskusi digunakan dalam pengajaran
remedial untuk memperbaiki kesulitan belajar dengan memanfaatkan interaksi
antarindividu dalam kelompok. Dalam kelompok itulah peserta didik saling membantu
dalam mengenal dirinya, kesulitan yang dialami, memecahkan masalah,
mengembangkan kerjasama antar pribadi, menumbuhkan kepercayaan diri dan memupuk
rasa tanggung jawab.
c)
Metode
Tanya jawab
Tanya jawab dalam pengajaran remedial
dilakukan dalam bentuk dialog antara guru dengan peserta didik yang mengalami
kesulitan belajar. Keuntungan metode Tanya jawab ini ialah terciptanya hubungan
yang akrab antara guru dan peseta didik, meningkatkan pemahaman diri bagi
peserta didik, meningkatkan motivasi dan menumbuhkan harga diri peseta didik.
d) Metode kerja kelompok
Kerja kelompok sebaiknya hiterogen
artinya dalam satu kelompok terdiri dari pria dan wanita, pesrta didik yang
tidak berkesulitan dan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Metode
kerja kelompok ini dpat meningkatkan pemahaman dari masing-masing anggota,
minat belajar dan rasa tnggung jawab peserta didik.
e)
Metode
tutor sebaya
Tutor sebaya ialah peserta didik yang
ditunjuk untuk membantu temannya atau peserta didik lainnya yang mengalami
kesulitan belajar. Hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan peserta
didik yang akan dijadikan tutor sebaya:
(1)
Mendapat
persetujuan dari peserta didik yang mengikuti proram perbaikan, sehingga peseta
didik tidak merasa takut atau enggan bertanya kepadanya.
(2)
Mempunyai
prestasi akademik yang baik, kreatif dan dapat menerangkan bahan perbaikan yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang mengikuti program perbaikan.
(3)
Tidak
sombong, saar, telaten, hubungan sosialnya bagus, tidak pelit, dan sukan
menolong sesame teman.
f)
Metode
pengajaran individual
Pengajaran individual dalam pengajaran
remedial yaitu proses pembelajaran yang hanya melibatkan seorang guru dan
seorang peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Metode ini sangat
intensif karena pelayanan yang diberikan disesuaikan dengan kesulitan dan
kemampuan peserta didik. Dengan demikian metode pengajaran indibidual,
pelayanan pembelajarannya akan berbeda-beda diantar peserta didik yang satu
dengan yang lainnya.
d.
Pelaksanaan
Pengajaran Remedial
Seperti
yang telah dikemukan oleh warkiti dkk. (1990) bahwa untuk melaksanakan
pengjaran remedial harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1)
Penelaahan
kembali kasus
Langkah ini bertujuan untuk memperoleh
gambaran yang jelas tentang kasus yang dihadapi dan kemungkinan pemecahannya.
Dalam langkah ini guru diharapkan memperoleh gambaran tentang peserta didik yang perlu mendapatkan
layanan, tingkat kesulitan yang dialami peserta didik, letak terjadinya
kesulitan, bagian ranah yang mengalami kesulitan dan faktor-faktor yang
mempengaruhi kesulitan belajar pesrta didik.
2)
Pemilihan alternative tindakan
Berdasarkan temuan dan uraian pada
langkah pertama, maka dapat disimpulkan karakteristik kasus atau permasalahan
dan alternative pemecahannya. Karakteristik kasus atau permasalahan yang
dihadapi peserta didik dapat digolongkan menjadi kasus yang berat, cukup berat
dan ringan.
Selanjutnya atas dasar karakteristik
kasus yang ada, maka guru harus memikirkan alternative tindakan pemechannya.
a)
Apabila
kasusnya ringam, tindakan yang ditempuh adalah pemberian pengajaran remedial.
b)
Apabila
kasusnya cukup berat atau berat, maka sebelum melaksanakan pengajaran remedial,
peserta didik harus diberi layanan konseling untuk mengatasi hambatan emosional
yang mempengaruhi kegiatan belajarnya.
3)
Pemberian
layanan khusus
Layanan khusus disini maksudnya adalah
layanan konseling, yang berutujuan
agar peserta didik yang mengalami kasus atau permasalan terbebas dari hambatan
emosional, sehingga dapat mengikuti pembelajaran secara wajar.
Berikut ini kasus atau permasalahan
peserta didik dan cara mengatasi yang dapat ditangani oleh guru bidang studi:
a)
Kasus
kurang motivasi dan minat belajar, cara mengatasinya: menghindarkan peserta
didik dari pertanyaan-pertanyaan negative yang dapat melemahkan semangat
belajar, termasuk memarahi, merendahkan, dan membandingkan dengan orang lain
yang lebih sukses.
b)
Kasus
sikap negative terhadap guru, cara mengatasinya dengan cara menciptakan
hubungan yang akrab antar guru dengan peserta didik dan antara peserta didik
dengan peserta didik lainnya, memberikan pengalaman yang menyenangkan dan
menciptakan iklim atau suasana social yang sehat dalam kelas.
c)
Kasus kebiasaan belajar yang salah, cara
mengatasinya menunjukkan cara belajar
yang salah, memberikan kesempatan untuk berlatih dan belajar dengan
pola-pola belajar yang baru.
d) Kasus
ketidakcocokan antara keadaan pribadi dengan lingkungan dan program studinya,
cara mengatasinya dengan cara memberikan layanan informasi tentang pemilihan
program studi dan cara belajarnya serta prospek dari program studi yang dipilih
oleh peserta didik.
Untuk menilai keberhasilan langkah ketiga ini dapat
dilihat indikator-indikator berikut ini:
a.
Menunjukkan minat mencari pemecahan
masalahnya.
b.
Menunjukkan kesediaan kerja sama dengan
pembimbing atau konselor.
c.
Adanya sikap terbuka karena ketegangan
mulai berkurang.
d.
Mulai menyadari masalahnya secara
realistic.
e.
Menunjukkan sikap positif dalam memilih
langkah pemecahan berikutnya.
f.
Menujukkan kesediaan untuk
mengadakan penyesuaian terhadap
lingkungan.
4)
Pelaksanaan pengajaran remedial
Setelah
langkah ketiga terpenuhi, selanjutnya pelaksanaan pengajaran remedial. Adapun
sasaran pokok langkah ini adalah meningkatkan prestasi dan kemampuan peserta
didik dalam menyesuaikan diri dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh guru.
5)
Pengukuran kembali hasil belajar
Setelah
pengajaran remedial selesai, selanjutnya diadakan pengukuran terhadap perubahan
pada diri peserta didik yang bersangkutan. Pengukuran ini untuk mengetahui
kesesuaian antara rencana dengan pencapaian hasil yang diperolehnya.
6)
Re-avaluasi dan re-diagnostik
Hasil
pengukuran pada langkah kelima ditafsirkan dengan menggunakan cara dan kriteria
seperti pada proses pembelajaran yang sesungguhnya. Hasil penafsiran tersebut
akan menghasilkan tiga kemungkinan sebagai berikut:
a)
Peserta didik menujukkan peningkatan
prestasi dan kemampuan penyesuaiannya mencapai krteria keberhasilan minimum
seperti yang diharapkan.
b)
Peserta didik menujukkan peningkatan
prestasi dan kemampuan penyesuaian dirinya, tetapi belum sepenuhnya memadai
kriteria keberhasilan minimum yang diharapkan.
c)
Peserta didik menujukkan peerubahan yang
berarti, baik dalam prestasinya maupun kemampuan penyesuaian dirinya.
Sebagai tindak lanjut dari
pengajaran remedial ini ada tiga kemungkinan kegiatan yang harus ditempuh guru
yaitu:
a)
Bagi peserta didik yang berhasil, diberi
rekomendasi untuk melanjutkan ke program pembelajaran utama tahap berikutnya.
b)
Bagi peserta didik yang belum sepenuhnya
berhasil, sebaiknya dilakukan rediagnosis untuk mengetahui letak kelemahan,
kesalahan atau kekurangan pengajaran remedial yang telah dilakukan, sehingga
mungkin perlu adanya ulangan alternative yang sama atau alternative yang lain.
2.
Program
Pengayaan dalam Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran guru
disamping menemukan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dalam arti
kurang menguasain bahan pelajaran yang diberikan oleh guru, akan menjumpai pula
peserta didik yang cukup menguasai bahan, tetapi ada pula peserta didik yang
mampu menguasi bahan pelajaran yang telah diberikan oleh guru.
Bagi pesera didik yang mengalami
kesulitan belajar atau kurang menguasi bahan pelajaran yang telah diberikan
oleh guru cara mengatasinya dengan pengajaran remedial seperti yang telah
dibahas di atas, namun bagi peserta didik yang mempunyai kemampuan akademik
yang tinggi yang berarti tidak mengalami kesulitan belajar juga perlu mendapat
penanganan tersendiri, yang dikenal dengan program pengayaan dengan harapan
peserta didik akan memperoleh kepuasan intelektual. Karena itu pada bagian ini akan
dibahas mengenai program pengayaan dalam pembelajaran.
a.
Pengertian Program Pengayaan
Program pengayaan dalam
pembelajaran merupakan kegiatan yang diperuntukkan bagi peserta didik yang
memiliki kemampuan akademik yang tinggi yang berarti mereka adalah peserta
didik yang tergolong cepat dalam menyelesaikan tugas belajarnya. Peserta didik
yang tergolong cepat menyelesaikan tugas belajarnya ini berarti akan banyak
mempunyai waktu kosong. Waktu kosong ini apabila tidak dimanfaatkan atau diisi
dengan kegiatan yang konstruktif, pelajaran dapat memaka peserta didik ini akan
melakukan kegiatan yang distruktif misalnya mengganggu teman-temannya yang
belum menyelesaikan tugas belajarnya, keluar kelas dengan berbagai alasan,
bahkan sering mbolos atau tidak masuk sekolah.
Mereka beranggapan bahwa tidak ikut
pelajaran dapat mengejar ketertinggalannya, tetapi apabila hal ini
berlarut-larut akan merugikan meereka sendiri, akhirnya mereka akan mengalami
kesulitan belajar pula. Oleh karena itu peserta didik yang mempunyai kemampuan
akademik yang tinggi ini, waktu kosong yang mereka miliki harus diisi dengan
kegiatan yang konstruktif misalnya membantu mengajari temannya yang mengalami
kesulitan menyelesaikan tugas, disuruh mencari beerita dalam Koran yang penting
diketahui oleh peserta didik, atau memberikan bacaan yang menunjang pelajaran
atau mempelajari bab berikutnya.
Kegiatan untuk mengisi kelebihan
waktu bagi peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya ini disebut
dengan program pengayaan.
b.
Tujuan Program Pengayaan
Dalam proses pembelajaran, bagi
peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya akan mempunyai
kelebihan waktu ini apabila tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya justru
akan merugikan diri sendiri, seperti pepatah atau ajaran agama mengatakan
“Waktu bagaikan pedang, apabila mereka mampu menggunakannya maka mereka akan
selamat, tetapi apabila mereka tidak mampu menggunakannya maka pedang itu akan
melukai dirnyai sendiri”. Memperhatikan ajaran ini maka pemanfaatan waktu
kosong harus diperhatikan dalam proses pembelajaran maupun diluar proses
pembelajaran. Karena itu peserta didik
yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya, akan banyak waktu bagi peserta didik
yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya ini dimaksudkan agar peserta didik:
1)
Lebih menguasai bahan pelajaran dengan
cara peserta didik disuruh membuat ringkasan tentang materi mata pelajaran yang
telah disampaikan oleh guru, menjadi tutor sebaya yaitu mengajari temanya yang
belum selesai tugasnya.
2)
Memupuk rasa social karena peserta didik
ini diminta membantu temannya yang belum selesai tugas belajarnya.
3)
Menambah wawasan peserta didik yang
berkaitan dengan mata pelajaran yang diberikan guru dengan cara membaca surat
kabar, atau buku-buku di perpustakaan dan sumber-sumber belajar lainnya yang
relevan dengan mata pelajaran yang sedang diikuti.
4)
Memupuk rasa tanggung jawab peserta
didik dengan cara melaporkan atau menyampaikan informasi yang diperoleh melalui
membaca surat kabar atau buku-buku di perpustakaan atau sumber informasi
lainnya kepada teman-temannya.
c.
Faktor yang Harus Diperhatikan dalam
Program Pengayaan
Untuk melaksanakan program
pengayaan, guru harus menentukan kegiatan pengayaan yang tepat bagi peserta
didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya, karena itu guru harus
mempertimbangkan factor-faktor sebagai berikut:
1)
Faktor anak atau peserta didik
Bagi
guru atau pendidik harus menyadari dan memahami bahwa peserta didik disamping
mempunyai beberapa kesamaan tetapi juga mempunyai perbedaan-perbedaan yang
sifatnya individual. Karena itu dalam memberikan kegiatan pengayaan harus
memperhatikan sifat-sifat individual peserta didik misalnya bakat, minat, hobbi
dan ketrampilan yang dimiliki peserta didik.
2)
Faktor kegiatan pengayaan
Kegiatan
pengayaan yang diberikan oleh guru harus menunjang pengembangan peserta didik
secara optimal. Dalam hal ini kegiatan pengayaan jangan sampai merugikan,
menyusahkan, memberatkan, dan menimbulkan kesulitan peserta didik. Tetapi
kegitan pengayaan harus bermanfaat bagi peserta didik dalam menambah ilmu
pengetahuan, keterampilan dan pembentukan .
3)
Faktor waktu
Kegiatan
pengayaan untuk mengisi waktu yang dimiliki peserta didik yang cepat
menyelesaikan tugas belajarnya sangat bervariasi, ada yang 25 menit, ada yang
yang 15 menit dan sebagainya. Dalam hal ini guru harus memilih kegiatan
pengayaan yang tepat sesuai dengan waktu yang tersedia bagi setiap peserta
didik. Kenyataan ini menuntut kemampuan dan kreativitas guru dalam memersiapkan
kegiatan pengayaan.
d.
Pelaksanaan Program Pengayaan
Program
pengayaan dalam proses pembelajaran berisi kegiatan pengayaan yang
diperuntukkan bagi peserta didik yang cepat menyelesaikan tugas belajarnya,
karena mereka mempunyai kelebihan waktu. Kegiatan pengayaan diberikan oleh guru
bidang studi bersamaan dengan pembelajaran bagi peserta didik yang sedikit
kesulitan dan yang mengalami kesulitan belajar. Apabila peserta didik yang
sedikit kesulitan belajarnya dan yang mengalami kesulitan belajarnya sesuai
dengan yang diharapkan, maka kegiatan pengayaan dihentikan.
Selanjutnya seluruh peserta didik mengikuti
pelajaran berikutnya secara bersama-sama. Agar kegiatan pengayaan terlaksana
dengan baik, maka materi yang akan diberikan dan bentuk kegiatannya harus
dipersiapkan terlebih dahulu. Materi pengayaan harus disesuaikan pokok bahasan
yang sedang dibicarakan di kelas, karena merupakan kegiatan untuk memperdalam materi pelajaran bukan untuk menambah
konsep bar
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam proses
pembelajaran guru akan menjumpai peserta didik yang cepat, cukup dan lamban
menangkap materi pembelajaran. Untuk itu
guru harus memperhatikan kemampuan peserta didik secara individual, agar dapat
membantu peserta didik secara optimal sesuai potensi yang dimiliki peserta
didik
Kenyataan
dalam praktik pembelajaran guru sering menjumpai peserta didik yang mengalami
kesulitan belajar. Karena itu guru
dituntut memiliki kemampuan mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar dan mencari faktor penyebab kesulitan belajar, yang selanjutnya
memahami teknik untuk membantu mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta
didik.
Guru harus
mampu mengenali peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Ciri-cirinya adalah prestasi belajarnya
rendah, lamban dalam mengerjakan tugas, terlambat menyelesaikan tugas, sikapnya
acuh dan tidak terarah, berperilaku
menyimpang dan emosional. Kesulitan
belajar juga akan berpengaruh pada proses dan hasil belajar
Setelah
memahami faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar, diharapkan
guru mampu membantu mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik
dengan program pengajaran remedial dan program pengayaan bagi peserta didik
yang tidak mengalami kesulitan belajar.
.
B.
Saran
1.
Bagi para pendidik diharapkan agar memahami secara
matang mengenai diagnosis kesulitan belajar, sehingga dapat membantu anak
didiknya dalam menghadapi berbagai kesulitan belajar yang tentu saja akan
berpengaruh pada proses dan hasil belajar
2.
Bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa kependidikan
sebaiknya lebih memahami akan esensi dari diagnosis kesulitan belajar sehingga
tidak menghadapi kendala yang berarti saat menghadi anak atau peserta didik
yang mengalami kesulitan belajar.
3.
Diharapkan bagi para pendidik untuk menciptakan
komunikasi yang harmonis dengan anak didiknya, sehingga pendidik dapat segera
mengetahui kesulitan belajar yang terjadi pada anak, sebelum menjadi sebuah masalah
yang serius dan sulit untuk ditangani.
Daftar Pustaka
http://cybercounselingstain.bigforumpro.com/t110-defenisi-kesulitan-belajar-menurut-para-ahli/ di download pada tanggal 12/12/11 pukul 20.16 WIB
http://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan-belajar/ didownload tanggal 13/12/2011 pukul 17.33 WIB
Sugihartono, dkk. (2007). Psikologi Pendidikan.
Yogyakarta: UNY Press