Kamis, 03 Mei 2012

Role Playing "Kantin Kejujuran" Sebagai Pendidikan Karakter Siswa Kelas 6 SD


  LKTI
PENERAPAN ROLE PLAYING DENGAN TEMA “KANTIN KEJUJURAN” SEBAGAI UPAYA PENANAMAN SIFAT ANTI KORUPSI (PENDIDIKAN KARAKTER) PADA SISWA SD  KELAS 6





Disusun Oleh:
NUNUNG KHUSNUL KHOTIMAH        (10402241001)



UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2012

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat, taufik dan hidayah-Nya. Sehingga rangkaian kegiatan penulisan naskah ini dapat terlaksana dan selesai pada waktunya. Karya Tulis Ilmiah  2011 ini berjudul Penerapan role playing dengan tema “kantin kejujuran” sebagai upaya penanaman sifat anti korupsi (pendidikan karakter) pada siswa SD kelas 6”. Kegiatan penulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan khasanah ilmu pengetahuan terkait dengan pengembangan Pendidikan karakte

Dengan selesainya penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada :         
1.        Rektor UNY Bapak Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.A, M.Pd.
2.        Wakil Rektor III Bapak Sumaryanto, M. Kes.
3.        Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNY, Bapak Prof. Dr. Ajat Sudrajat. M.Ag.
4.        Wakil Dekan III fakultas Imu Sosial, Ibu Terry irenewaty. M.Hum.
5.        Ketua Jurusan Pendidikan IPS Bapak Sugiharyanto, M. Si. Yang selalu memberi masukan dan semangat.
6.        Dosen Pendamping yang selalu memberi masukan dan semangat.
7.        Teman-teman UKMF Penelitian FIS UNY.

Penulis juga menyadari bahwa semua yang tertuang dalam karya ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karenanya, mohon masukan kritik dan saran membangun untuk mencapai kesempurnaan. Terima kasih.


Yogyakarta, 16 April 2012


Penulis


ABSTRAK

Penerapan  Role Playing Dengan Tema “ Kantin Kejujuran Di Sekolah”  Sebagai Salah Satu Penanaman  Pendidikan Anti Korupsi ( Pendidikan Karakter)

NUNUNG KHUSNUL KHOTIMAH2 ,
Fakultas Ilmu Sosial , Universitas Negeri Yogyakarta

Kantin kejujuran sebagai salah satu program pemerintah dalam hal menanamkan sifat kejujuran bagi generasi muda memang telah mendapatkan respon positif dari masyarakat.  Kini,  masyarakat luas sependapat bahwa pengadaan “kantin kejujuran” di tengah-tengah mereka memang perlu adanya
Mengingat urgensi dari keberadaan “kantin kejujuran” tersebut, maka pengkombinasian antara media pembelajaran role playing dengan tema “kantin kejujuran” dapat dijadikan salah satu alternatif dalam mengajarkan pendidikan karakter khususnya sifat kejujuran (anti korupsi) bagi siswa SD kelas 6.  Hal ini dikarenakan tema “Kantin Kejujuran” mudah dipahami dan diterapkan secara langsung oleh para siswa tersebu.  Sedangkan untuk  pemilihan siswa SD kelas 6 sebagai objek karya tulis ini dikarenakan penanaman sifat kejujuran haruslah dilakukan sedini mungkin, dan pada usia tersebut mereka telah mampu menganalisis dan mempraktekkan secara nyata apa yang telah diajarkan kepada mereka.
Dengan menggunakan metode role playing atau dramatisasi, siswa dapat merasakan secara langsung situasi dan kondisi dari drama tersebut.  Sehingga hal ini secara tidak langsung dapat menanamkan nilai karakter yaitu kejujuran dan kontrol diri pada diri siswa SD kelas 6 tersebut.  Sehingga diharapkan di masa yang akan datang, siswa-siswa tersebut tetap memegang teguh kejujuran yang telah tertanam sejak dini pada diri mereka apapun situasi dan kondisinya. Tindak lanjut dari sifat kejujuran tersebut adalah  generasi muda yang memiliki sikap anti korupsi di berbagai bidang kehidupan.
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar belakang
Merujuk pada sebuah pepatah yang menyatakan “Kejujuran bagaikan emas permata bagi kehidupan”, maka menanamkan sikap jujur pada setiap anak/individu adalah mutlak diperlukan. Baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat maupun dalam lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena bila suatu keluarga ,lembaga,organisasi bahkan Negara sekalipun bila dihiasi prilaku jujur oleh para anggotanya/warganya maka akan menghasilkan suatu kehidupan yang aman,tentram,adil dan endingnya tercipta suatu kehidupan yang sejahtera bahagia untuk semuanya. Jika kita semua berprilaku jujur maka akan menjadikan kita sebagai manusia yang amanah baik “amanatum minallah” ataupun amanatum minannas juga akan menghapus atau paling tidak mengurangi prasangka buruk diantara kita baik sebagai bagian dari kehidupan keluarga, lembaga sosial, organisasi  maupun sebagai bagian kehidupan berbangsa dan bernegara. Berkata tentang kejujuran memang mudah tapi berprilaku jujur memerlukan adanya suatu proses panjang. Perlu adanya proses internalisasi yang berkesinambungan. Berbagai cara dan upaya telah dilakukan untuk menanamkan sikap jujur,  baik oleh lembaga keluarga, pemerintah maupun lembaga masyarakat.
Salah satu cara yang ditawarkan oleh pemerintah adalah dengan diterapkannya kantin kejujuran di lembaga-lembaga sekolah, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.  Kantin kejujuran tersebut bertujuan untuk melatih kejujuran para siswa dalam membayar makanan yang mereka ambil, yang kemudian hal ini menjadi salah satu indikator dalam menilai kejujuran dari siswa sekolah. Kejujuran yang telah ditanamkan sejak dini tentu saja akan berpengaruh pada kehidupan dewasa para siswa tersebut.  Diharapkan kedepannya mereka tetap menjunjung tinggi kejujuran, sehingga terhindar dari tindakan korupsi.  Telah kita ketahui bersama, bahwa Indonesia telah lama dilanda krisis moral yang mengakibatkan kebohongan menjadi hal biasa, termasuk pemerintahan Indonesia dalam melakukan korupsi.
Korupsi memang dari dulu hingga sekarang menjadi musuh terbesar dalam kehidupan di Indonesia, terutama kehidupan pemerintahan di Indonesia.  Salah satu cara untuk mengurangi tindakan korupsi bagi generasi muda Indonesia, maka salah satunya dapat dengan menggunakan media pembelajaran role playing
Sebagai contoh dari role playing yang mudah untuk dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi siswa SD kelas 6 yang merupakan obyek karya tulis  ini adalah dengan tema kantin kejujuran.
Di dalam role playing ini para siswa SD kelas 6, akan bermain peran (drama) dengan mengusung tema kantin kejujuran.   Dalam drama tersebut, nilai-nilai kejujuran dan kontrol diri menjadi fokus dan inti cerita dari role playing ini.  Selain itu, diharapkan agar para siswa dapat memahami secara utuh dan mendalam akan arti pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari-hari, melalui pesan tersirat yang ada di dalam role playing.
Diharapkan, di masa yang akan datang melalui media pembelajaran role playing dengan tema Kantin Kejujuran ini akan lebih efektif dan efisien dalam pembentukan karakter (sikap dan prilaku) siswa  sebagai generasi penerus dan pengganti para generasi sekarang yang sedang memimpin menjalankan tugas kelembagaan baik dalam lingkup lembaga keluarga, lembaga pemerintah maupun lembaga sosial masyarakat khususnya sikap anti korupsi.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakan di atas, maka dapat dirumuskan bahwa fokus dari penulisan karya ilmiah ini adalah bagaimanakah peran dari role playing dengan tema “kantin kejujuran” dalam menanamkan sifat anti korupsi pada siswa SD kelas 6?

C.      Tujuan
Tujuan dari karya tulis ini adalah untuk mengetahui peranan atau manfaat dari media pembelajaran berupa role playing dengan tema kantin kejujuran dalam menanamkan sifat anti korupsi sedini mungkin pada siswa SD kelas 6.

D.      Manfaat Praktis
1.    Bagi Penulis
Dapat menambah wawasan serta pengetahuan bagi penulis mengenai pendidikan anti korupsi dengan menggunakan metode Role playing dengan bertemakan “Kantin Kejujuran” untuk siswa sekolah sekolah dasar kelas 6 .
2.    Bagi Pembaca
Dengan tulisan ini diharapkan akan bisa memberikan pengetahuan bagi para masyarakat mengenaipendidikan anti korupsi dengan menggunakan metode Role playing dengan bertemakan “Kantin Kejujuran” untuk siswa sekolah sekolah dasar kelas enam. Sebagai  salah satu cara pendidikan karakter kejujuran sejak dini.
3.    Bagi Pemerintah
Sebagai salah satu referensi dan bahan pertimbangan untuk pemerintah dalam hal  pendidikan anti korupsi bagi siswa SD kelas 6 dengan menggunakan metode Role playing yang bertemakan “Kantin Kejujuran” sebagai salah satu bentuk penanamkan pendidikan karakter berupa kejujuran dan kontrol diri.








BAB II
KAJIAN TEORI

A.       Pendidikan Karakter
1.         Pengertian Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, ada dua istilah yang hampir sama bentuknya dan juga sering digunakan, yaitu paedagogie dan paedagigiekPaedagogie berarti “pendidikan”, sedangkan paedagogiek artinya “ilmu pendidikan”.  Istilah ini berasal dari kata pedagogia (Yunani) yang berarti pergaulan dengan anak-anak.
Dalam pengertian yang sederhana dan umum, makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan.  Sebagaimana yang dikemukakan oleh para tokoh UNESCO bahwa sekarang ini pendidikan sibuk mempersiapkan manusia bagi suatu tipe masyarakat yang belum ada.
Berikut ini beberapa ciri atau unsur umum dari pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu individu yang kemampuan-kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya, baik sebagai seorang individu maupun sebagai warga negara atau warga masyarakat.
b.      Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan usaha yang  disengaja dan terencana untuk memilih isi (bahan materi), strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai.
c.       Kegiatan tersebut dapat diberikan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, berupa pendidikan jalur sekolah (formal) dan pendidikan jalur luar sekolah (informal dan nonformal)

2.         Pengertian Karakter
Karakter berasal dari bahasa Inggris yaitu character yang berarti watak, karakter atau sifat.  Karakter dapat juga diartikan sama dengan akhlak dan budi pekerti, sehingga karakter bangsa identik dengan akhlak bangsa atau budi pekerti bangsa.  Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang berakhlak dan berbudi pekerti, sebaliknya bangsa yang tidak berkarakter adalah bangsa yang tidak atau kurang berakhlak atau tidak memiliki standar norma dan perilaku yang baik.
Dapat disimpulkan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang membedakan dengan individu lain.

3.         Pengertian Pendidikan Karakter
Menurut Thomas Lickona, pendidikan karakter adalah pendidikan untuk “membentuk” kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya.
Ada dua paradigma dasar pendidikan karakter:
a.         Pertama, paradigma yang memandang pendidikan karakter dalam cakupan pemahaman moral yang sifatnya lebih sempit.  Pada paradigma ini disepakati telah adanya karakter tertentu yang tinggal diberikan kepada peserta didik.
b.        Kedua, melihat pendidikan dari sudut pandang pemahaman isu-isu moral yang lebih luas.  Paradigma ini memandang pendidikan karakter sebagai sebuah pedagogi, menempatkan individu yang terlibat dalam dunia pendidikan sebagai pelaku utama dalam pengembangan karaktek.  Paradigma memandang peserta didik sebagai agen tafsir, penghayat, sekaligus pelaksana nilai melalui kebebasan yang dimilikinya.
Secara akademik, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan bai-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.  Karena itu muatan pendidikan karakter secara psikologis mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling dan moral behaviour atau dalam arti utuh sebagai morality yang mencakup moral judgment dan moral behaviour baik yang bersifat prohibition-oriented morality maupun pro-social morality.  Secara pedagogis, pendidikan karakter seyogyanya dikembangkan dengan menerapkan holistic approach, dengan pengertian bahwa pendidikan karakter yang efektif tidak dimasukkan kedalam program atau set dari program.

Tujuan pendidikan karakter secara umum adalah mendorong lahirnya anak-anak yang baik.  Begitu tumbuh dalam karakter yang baik, anak-anak akan tumbuh dengan kapasitas dan komitmennya untuk melakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar, dan cenderung memiliki tujuan hidup.  Pendidikan karakter yang efektif, ditemukan dalam lingkungan sekolah yang memungkinkan semua peserta didik menunjukkan potensi mereka untuk mencapai tujuan yang sangat penting.  (http://lib.uin-malang.ac.id/thesis/chapter_ii/07110056-nur-azizah.ps)


B.       Role playing
Role playing atau bermain peran adalah sejenis permainan gerak yang didalamnya ada tujuan, aturan dan sekaligus melibatkan unsur senang.  Dalam role playing murid dikondisikan pada situasi tertentu di luar kelas, meskipun saat itu pembelajaran terjadi di dalam kelas. Selain itu, role playing sering kali dimaksudkan sebagai suatu bentuk aktivitas dimana pembelajar membayangkan dirinya seolah-olah berada di luar kelas dan memainkan peran orang lain
Sintak dari model pembelajaran ini adalah: guru menyiapkan scenario pembelajaran, menunjuk beberapa siswa untuk mempelajari scenario tersebut, pembentukan kelompok siswa, penyampaian kompetensi, menunjuk siswa untuk melakonkan scenario yang telah dipelajarinya, kelompok siswa membahas peran yang dilakukan oleh pelakon, presentasi hasil kelompok, bimbingan penimpoulan dan refleksi.
Dapat dijelaskan bahwa metode Role playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan.
Pada metode bermain peranan, titik tekanannya terletak pada keterlibatan emosional dan pengamatan indera ke dalam suatu situasi masalah yang secara nyata dihadapi. Murid diperlakukan sebagai subyek pembelajaran, secara aktif melakukan praktik-praktik berbahasa (bertanya dan menjawab) bersama teman-temannya pada situasi tertentu. Belajar efektif dimulai dari lingkungan yang berpusat pada diri murid.  Lebih lanjut prinsip pembelajaran memahami kebebasan berorganisasi, dan menghargai keputusan bersama, murid akan lebih berhasil jika mereka diberi kesempatan memainkan peran dalam bermusyawarah, melakukan pemungutan suara terbanyak dan bersikap mau menerima kekalahan sehingga dengan melakukan berbagai kegiatan tersebut dan secara aktif berpartisipasi, mereka akan lebih mudah menguasai apa yang mereka pelajari.  Jadi, dalam pembelajaran murid harus aktif, karena tanpa adanya aktivitas, maka proses pembelajaran tidak mungkin terjadi. (http://sharingkuliahku.wordpress.com/2011/11/21/pengertian-model-pembelajaran-role-playing/)
Manfaat yang dapat diambil dari  Role Playing adalah: Pertama, Role Playing dapat memberikan semacam hidden practise, dimana siswa tanpa sadar menggunakan ungkapan-ungkapan terhadap materi yang telah dan sedang mereka pelajari. Kedua, Role playing melibatkan jumlah siswa yang cukup banyak, cocok untuk kelas besar. Ketiga, Role Playing dapat memberikan kepada siswa kesenangan karena Role Playing pada dasarnya adalah permainan. Dengan bermain siswa akan merasa senang karena bermain adalah dunia siswa. Masuklah ke dunia siswa, sambil kita antarkan dunia kita.(http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web &cd=9&ved=0CGkQFjAI&url=http%3A%2F%2Fpakguruonline.pendidikan.net%2FRole%2520Play.RTF&ei=okiLT42UHYWrrAeBhLXRCw&usg=AFQjCNEHDOD8oUxc2ng3HHao0UOHi5Uonw)

C.      Kantin Kejujuran
Kantin Kejujuran adalah kantin yang dikelola dan dikembangkan dalam semangat kejujuran. Pemilik warung pasrah kepada pelanggan, berapapun yang di makan dan berapapun yang akan dibayar. Going concern dari warung ini sepenuhnya bergantung kepada pelanggan setianya dan tidak ada yang menjaga kantin ini.
Kantin kejujuran pertama kali digagas oleh lembaga peradilan di negeri ini untuk mendidik para karyawannya agar senantiasa jujur. Secara cepat konsep kantin kejujuran ini mendapat respon positif dari dunia pendidikan untuk menjadi model pembelajaran kejujuran pada siswa sejak dini. Pelajaran kejujuran itu harus dimulai dari sekolah dan ide tentang ‘Kantin Kejujuran” tersebut sungguh menarik. Begitu menariknya sehingga dengan cepat ide ‘Kantin Kejujuran’ ini diadopsi di mana-mana dan dianggap sebagai sebuah solusi untuk mendidik manusia-manusia Indonesia dalam soal korupsi.
Hal-hal yang mengakibatkan bangkrutnya kantin kejujuran antara lain siswa yang tidak jujur dalam membayar makanan yang diambil, bahkan ada beberapa siswa yang tidak membayar sama sekali atas makanan yang diambilnya.  Selama masih ada orang-orang miskin yang berangkat ke sekolah dengan perut kosong, para gerombolan anak-anak yang tidak mau membayar, dan tidak adanya pembiasaan dalam keluarga serta masyarakat untuk berperilaku jujur, maka pengadaan kantin kejujuran adalah suatu perbuatan yang sia-sia.Selain mengandalkan kejujuran, perlu dibuat mekanisme kontrol agar meminimalkan tingkat kerugian yang mungkin timbul. (http://uziek.blogspot.com/2009/11/kantin-kejujuran.html)
D.      Korupsi
Pengertian Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
1.         Perbuatan melawan hukum
2.         Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
3.         Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
4.         Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Akibat Yang Ditimbulkan Korupsi:
1.         Sangat berbahaya bagi segala aspek kehidupan manusia.  Baik dari segi politik, sosial, budaya, ekonomi dan birokrasi
2.         Korupsi akan memunculkan rasa individualis yang tinggi, egoisme dan tiadanya ketulusan dalam suatu hubungan atau relasi
3.         Korupsi  menimbulkan perbedaan yang sangat menyolok antara si kaya dan si miskin
4.         Korupsi sangat berbahaya bagi standar moral di dalam masyarakat, saat mereka mengganggap korupsi adalah suatu hal yang biasa.  Terutama bagi pemahaman generasi muda. (http://www.anneahira.com/akibat-korupsi.htm)

E.       Karakteristik Siswa SD Kelas 6
Karakteristik Mental: 
1.      Masa Remaja adalah masa keemasan. Pikiran seperti lilin untuk  penerimaan dan seperti perunggu untuk daya ingat.  Anak pra remaja belajar secara cepat dan dapat mengingat dengan mudah.
2.      Junior pada usia ini sangat tajam dan sangat mudah untuk mencari dan belajar. Mereka suka untuk mengambil sesuatu secara bertahap dan melihat cara sesuatu itu dibuat. Mereka suka untuk membangun bentuk. 
3.      Mereka menyukai cerita-cerita dan buku-buku yang baik dan biasanya mereka suka membaca. 
4.      Mereka mempunyai ketertarikan yang nyata dalam hal koleksi akan sesuatu. Banyak pendidik memperkirakan bahwa 90 persen dari seluruh anak-anak pada kelompok usia ini mengumpulkan satu atau beberapa barang. Mereka kadang-kadang mengumpulkan empat atau lima barang koleksi yang berbeda tanpa disuruh. Ini adalah waktu yang baik untuk belajar menghargai. 
5.      Usia Ini bukan waktu yang baik untuk membuat satu spesialisasi tetapi Klub ini harus membuka banyak rasa ketertarikkan kepada anggota klub. Sejak rasa ketertarikkan pada hal yang baru adalah sangat penting pada kelompok usia ini, suatu program selama tiga bulan untuk satu keahlian atau mempelajari kehormatan adalah bermanfaat.
 
Karakteristik Fisik: 
1.         Usia ini adalah masa yang paling sehat selama hidup. 
2.         Badan dan jiwa dikoordinasi dengan baik untuk keseimbangan. Permainan, gerakan-gerakan dan ketrampilan dengan mudah dipelajari. 
3.         Usia ini adalah periode yang tidak merasa lelah ketika  anak-anak tidak dapat duduk tenang dan baik. Mereka mempunyai keinginan pembawaan dari lahir untuk melatih paru-parunya, yang membuat kebiasaan dan membatasi satu ruang yang sempit untuk tidak membatasi ruang geraknya dan aktifitas-aktifitas yang ramai. 
4.         Seseorang pernah berkata: Anak-anak sepertinya tidak pernah diam dengan manis ditengah-tengah ruangan pada tingkah laku mereka. Kalau tidak berlari kian kemari atau pura-pura mati dan ketakutan di pelukan orangtua.
 
Karakteristik Sosial: 
1.         Seorang anak pada usia pra-remaja adalh seperti kode rahasia dan petualangan
2.         Mereka sedang mempelajari kerja bersama-sama tetapi  tetap mempunyai sifat kesendirian/mandiri. 
3.         Kesenangan untuk berkelana adalah keinginan alamiah pada usia ini, bukan kenakalan anak-anak. Usia ini adalah usia untuk menggali dan imaginasi akan menghasilkan tiruan binatang buas dan bahkan buasnya pemandangan di dunia Barat. 
4.         Usia ini adalah suatu usia yang mengagungkan pahlawan besar  dan keyakinan yang besar. 
5.         Ketertarikan pada lawan jenis masih minim. Anak laki-laki menjadi diri mereka sebagai anak laki-laki sedang yang wanita memilih kegiatannya sendiri. Diakses dari (http://www.kadnet.info/web/index.php? option=com_content&view=article&id=815:pra-remaja-usia-10-12&catid=87:muda-mudi&Itemid=92

BAB III
METODE PENULISAN

Penulisan karya tulis ini dilakukan dengan mengikuti metode yang benar dengan menguraikan secara cermat cara pengumpulan data dan atau informasi, pengolahan data dan atau informasi, analisis sintesis dan penarikan kesimpulan serta mengumpulkan saran atau rekomendasi. Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode deskriptif analisis, yaitu:

A.       Teknik  Pengumpulan Data
Penyusunan karya tulis ilmiah ini dimulai dengan cara mengumpulakn data terlebih dahulu, sebagai bahan referensi maupun sebagai landasan teori tulisan yang ingin disampaikan. Data yang digunakan dalam karya tulis ini adalah data sekunder yang bersumber dari kajian pustaka berupa, buku teks, artikel, website, surat kabar cetak maupun elektronik dan referensi pendukung lainnya.

B.       Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan dalam karya tulis ini adalah :
1.         Menentukan tema permasalahan yang akan dibahas
2.         Mencari bahan atau sumber dari berbagai referensi seperti buku dan Internet.
3.         Mempelajari informasi dari kajian pustaka yang ada
4.         Mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada
5.         Menganalisis permasalahan yang ada berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya
6.         Menganalisis data dan informasi dari berbagai sumber, yaitu literatur pada media cetak dan elektronik serta data-data akurat yang diperoleh dari jurnal dan laporan hasil penelitian.
7.         Mencari dan memberikan alternatif pemecahan masalah yang ada, yaitu memberikan  deskripsi tentang pendidikan kritis guna membentuk pemuda cerdas dan tanggap globalisasi.
8.         Mengambil kesimpulan sesuai dengan perumusan masalah






















BAB IV
ANALISIS DAN SINTESIS

A.      Analisis
Kondisi indonesia yang terjadi sekarang ini dimana banyak sekali penyimpangan- penyimpangan dari elit politik kita dalam berpolitik di senayan dan pejabat terkait pemerintah. Mulai dari anggota DPR, bupati atau gubernur dan elit politik lainnya itu melakukan suatu tindakan yang menyimpang yaitu pencucian uang ( money loundry), politik uang (money politic) dan korupsi serta mavia peradilan. Hal tersebut tentu saja tidak sesuai dengan cita-cita negara kita yang tertuang pada pembukaan UUD 1945 dan tidak sesuai dengan identitas negara kita.
Melihat kondisi riil bangsa Indonesia yang belum solid, kukuh dan terbelah-belah, maka sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat, perlu terus mengupayakan terciptanya warg dan bangsa Indonesia yang berkaraktr dan berbudaya. Bangsa Indonesia yang memiliki kejelasan dan kebanggaan identitas diri merupakan impian dan cita-cita bagi semua. Bangsa Indonesia yng berkarakter dan berbudaya ditunjukkan dengan perilaku yang berakar denga agama yang diyakini, budaya yang melatarbelakangi dan keluhuran tujuan yag cita-citakan. Setiap individu yang berkarakter seharusnya ditunjukkan dengan perilaku unik sesuai dengan karakteristik kepribadian, nilai- nilai agama yang dianut dan kondisinya di mana mereka berada. Dalam konteks sebagai warga indonesia, maka individu itu seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai ke indonesiaan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilaai pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. ( Suyanto, 2011: 67-68)
Dalam penanaman nilai-nilai karakter  yang perlu diperhatikan bahwa proses pembentukan karakter ialah pengkodisian individu dan pembiasan setiap individu tersebut. Proses pembentukan karakter terjadi pada individu itu dikenalkan aturan baik dalam lingkungan keluarga dan dalam lingkungan pendidikannya. Dua lingkungan tersebut merupakan tempat pembentukan karakter yang paling efektif dimana dalam lingkungan tersebut mulai dikenalkan aturan-aturan sosial berkaitan baik-buruk, penanaman nilai-nilai agama yang pertama dan usia –usia pembentukan memori otak yang paling efektif.
Semakin tumbuh dan berkembang fisik dan psikisnya, anak mulai dikenalkan terhadap nilai-nilai, ditujukkan hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh, yang harusa dilakukan dan yang dilarang. Menurut Piaget, pada awalnya pengenalan nilai dan perilaku serta tindakan itu masih bersifat “paksaan “ dan anak belum mengetahui maknanya akan tetapi sejalan dengan perkembangan inteleknya, berangsur-angsur anak mulai mengikuti berbagai ketentuan yang berlaku di dalam keluarga dan semakin lama semakin luas sampai dengan ketentuan yag berlaku di masyarakat dan negara. (Bambang Suhendro, 1995: 29)
  Dalam perkembangan intelek dan perkembangan nilai namun terkadang tidak terjadi korelasi positif,  seorang individu yang pada waktu tertentu melakukan perbuatan tercela ternyata melakukannya tidak selalu karena ia tidak mengetahui bahwa perbuatan itu tercela atau tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat. Berbuat sesuatu dengan fisik adalah suatu tingkah laku yang mudah di ukur dan dilihat. Tetapi tingkah laku tidak terdiri atas perbuatan yang tampak saja. Tercakup juga sikap mental yang tidak selalu mudah ditanggapi. Nilai-nilai kehidupan sebagai norma dalam masyarakat senantiasa menyangkut persoalan baik-buruk, jadi berkaitan dengan moral. Dengan demikian, keterkaitan antara nilai,moral, dan sikap serta tingkah laku akan tampak dalam pengalaman nilai. Dengan kata lain nilai perlu dikenalkan terlebih dahulu dengan penggambaran visual, kemudian dihayati dan didorong oleh moral, baru akan terbentuk sikap tertentu terhadap nilai-nilai tersebut dan pada akhirnya terbentuk tingkah laku. (Bambang Suhendro, 1995: 170)
 Dari perkembangan tentang nilai-nilai pada akan maka sebagai tindakan preventif sebagai penguat agar tindakan elit politik yang melakukan korupsi itu dapat di minimalisir. Elit politk itu bertindak tindakan  menyimpang itu, karena mereka tidak memiliki kontrol diri yang kuat dan mereka menginginkan cepat kaya dengan profesi mereka akhirnya mereka melakukan tindakan tidak jujur. Berdasarkan kenyataan tersebut perlu adanya suatu tindakan preventif yang dilakukan sejak usia Sekolah Dasar yaitu, pemberian pendidikan karakter lewat pembelajaran yang dilakukan oleh siswa sendiri. Karena karakter yang kuat itu dibangun mulai usia sekolah dasar, namun dalam penanaman karakternya itu juga berbasis game dan permainan permain peran. Diharapkan kegiatan tersebut siswa dapat secara bebarengan bisa menanamkan karakter namun juga dapat sebagai kegiatan pembelajaran yang berkesan.
Pembelajaran penanaman korupsi ini tidak langsung pembelajaran anti korupsi, tapi dimulai dengan penanaman pembelajaran tentang nilai karakter kejujuran dan kontrol diri. Pembelajaran kejujuran dan kontrol diri ini dapat ditanamkan dengan pengenalan kejujuran itu artinya apa, kemudian pembelajaran kejujuran melalui metode pembelajaran dan simulasi langsung dari siswa sendiri.

B.       Sintesis
Kembali pada penanaman karakter untuk sebagai tindakan preventif anti KORUPSI, perlu adanya tindakan sejak dini sejak dimulainya proses perkembangan karakter atau nilai-nilai tersebut. Perlu adanya tindakan dari keluarga yaitu dengan penguatan nilai agama dan di sekolah perlu adanya sesuatu suatu pendidikan karakter yang mengena pada siswa. Pendidikan karakter pada usia sekolah dasar perlu pembelajaran yang berbasis permainan, bermain merupakan media sekaligus subtansi pendidikan  tersebut. Maka penulis mecoba memkombinasikan pendidikan anti korupsi dengan penggunaan Role Playing yang bertemakan “kantin kejujuran“ sebagai salah satu tindakan preventif anti korupsi. Siswa SD perlu adanya suatu penanaman nilai-nilai karakter yang visual dimana mereka yang sebagai subyek dalam pembelajaran ini dan mereka pula yang menjadi obyek.
Metode ini lebih menekankan terhadap masalah yang diangkat dalam ‘pertunjukan’ , dan bukan pada kemampuan pemain dalam melakukan permainan peran. Model ini dirancang khususnya untuk membantu siswa mempelajari nilai-nilai sosial dan moral dan pencerminannya dalam perilaku. Di samping itu model ini digunakan pula untuk membantu para siswa mengumpulkan dan mengorganisasikan isu-isu moral dan sosial, mengembangkan empati terhadap orang lain, dan berupaya memperbaiki keterampilan sosial. Sebagai model mengajar, model ini mencoba membantu individu untuk menemukan makna pribadi dalam dunia sosial dan berupaya memecahkan dilema-dilema sosial dengan bantuan kelompok. Karena itu pada dimensi sosial model ini memungkinkan individu untuk bekerjasama dalam menganalisis situasi sosial, terutama permasalahan interpersonal melalui cara-cara yang demokratis guna menghadapi situasi tersebut.
 Dari pernyataan diatas yakni pembelajaran anti korupsi dengan metode Role playing adalah menanamkan nilai kejujuran dan kontrol sosial dalam pembelajaran ini. Pembelajaran ini anak-anak usia sekolah dasar itu itu pertamanya dikenalkan apa itu kejujuran dan kontrol diri. Pengenalan itu berupa apa arti kejujuran, kemudian kalau tidak jujur akan mendapatkan sanksi. Sanksi ini dikenalkan dari pengadilan dan dari Tuhan Yang Maha Esa. Dari pengenalan itu siswa akan paham tentang kejujuran dan kontrol diri.
Guru harus menjelaskan dulu teknik metode ini secara jelas kepada siswa yang akan melaksanakannya. Selanjutnya guru memilih dan menentukan topik atau pokok bahasan yang komprehensif yang dapat didramatisasikan. Melalui latihan yang baik dan teratur, pokok bahasan ini dapat dilakonkan di muka kelas. Dengan cara ini, minat dan perhatian murid terhadap pelajaran yang terlalu kaku dan menjemukan, dapat disegarkan kembali melalui metode ini. Dalam pembelajaran ini penulisfokuskan metode Role Playing yang diterapkan oleh siswa mengambil tema “ kantin Kejujuran” untuk pendidikan Anti Korupsi. Penulismemilih penerapan Role Playing ini karena banyak sekali keuntungan menurut Cheppy H.C. (1980:124-125) dari penggunaan metode Role Playing untuk :
1.         Membantu anak didik untuk berlaku, berpikir dan merasakan apa yang dirasakan orang lain.
2.         Menggambarkan situasi hubungan antarmanusia secara realistis.
3.         Dapat mengungkapkan sejarah kehidupan untuk anak didik.
4.         Mengembangkan daya imajinasi anak didik.
5.         Memperkaya hal-hal baru dalam belajar mengajar.
6.         Menumbuhkan perasaan dan emosi dalam belajar.
7.         Memberanikan anak didik berhubungan dengan masalah-masalah kontroversial dengan cara yang realistis.
8.         Berguna untuk mengubah sikap.

Dari dasar tersebut penulis mencoba untuk mengkombinasikan penggunaan Penerapan Metode Role playing guna pembentukan karakter kejujuran dan kontrol diri. Kenapa penulis memilih memerankan “ Kantin Kejujuran?” Dalam hal ini penulismemilih kantin kejujuran adalah pembelajaran kejujuran. Kantin kejujuran adalah berjualan barang-barang namun di dalam tempat itu tidak dijaga oleh penjaga dan proses pembayaran dilakukan tanpa pengawasan orang lain. Maka jelas yang menjadi point utama adalah kejujuran dan kontrol diri.
Penulis memilih tema “kantin kejujuran “sebagai tema untuk metode Role Playing, karena tema drama ini sangat mudah di visualisasikan, penulis menentukan tema ini  dengan pertimbangan tema ini cocok untuk usia sekolah dasar. Dalam drama  “kantin kejujuran” ini siswa dikondisikan sebagai pembeli dan penjual. Penjual hanya menitipkan barang dagangannya di kantin tersebut dan menyediakan tempat untuk meletakkan uang. Pembeli membayar sesuai dengan barang yang dibeli. Namun dalam cerita ini ada penyimpangan-pennyimpangan yaitu siswa banyak yang tidak membayar. Akibatnya penjual tersebut mengalami kerugian dan pembelinya yang tidak jujur di laporkan kepada kepala sekolah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab di sekolah.
Dari penjabaran singkat cerita ini bisa diibaratkan bahwa siapa yang tidak jujur dan tidak memiliki sikap kontrol diri yang kuat akan mendapatkan hukuman berupa dari pihak berwajib dan nama baiknya menjadi jelek serta dijauhi oleh teman karena orang tidak jujur dan tukang maling pasti dijauhi karena takut dimaling. Kemudian bisa diibaratkan juga orang yang berjualan itu ialah uang fasilitas negara atau fasilitas umum dimana ketika kita ingin mendapatkan fasilitas itu perlu membayar. Namun kalau tidak membayar atau menggunakan fasilitas itu dengan atasnama pribadi,  itu sama saja korupsi yang dilakukan oleh elit politik kita.
Jadi penulis dalam karya tulis ini menitik beratkan bahwa pendidikan anti korupsi dapat dilakukan dengan pembelajaran tentang kejujuran dan kontrol diri. Dua  karakter ini merupakan pokok karakter yang menjadi pengontrol hawa nafsu kita untuk tidak korupsi. Elit politik melakukan korupsi karena kontrol diri yang lemah dan adanya kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Kotrol diri dapat dialtih dengan cara penanaman karakter jujur dan kontrol diri. Penanaman karakter ini juga dapat digali dari penerapan metode pembelajran yang siswa itu berperan aktiv dalam penanaman karakter. Maka dengan metode Role playing atau dramatisasi siswa akan masuk ke dalam kondisi drama tersebut otomatis dengan dramatisasi itu dapat mengubah sikap dan menanamkan sikap karakter jujur lewat penerapan Role playing dengan tema “ Kantin Kejujuran Di Sekolah “ tersebut.









BAB IV
KESIMPULAN

Pendidikan anti korupsi dapat dimulai dengan melakukan dengan pembelajaran tentang kejujuran dan kontrol diri.  Anak-anak usia dasar adalah usia dimana penanaman karakter namun dengan cara yang simpel pula dan dengan media permainan.  Dua  karakter ini merupakan pokok karakter yang menjadi pengontrol hawa nafsu kita untuk tidak korupsi. Elit politik melakukan korupsi karena kontrol diri yang lemah dan adanya kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Kotrol diri dapat dialtih dengan cara penanaman karakter jujur dan kontrol diri. Penanaman karakter ini juga dapat digali dari penerapan metode pembelajran yang siswa itu berperan aktiv dalam penanaman karakter. Maka dengan metode Role playing atau dramatisasi siswa akan masuk ke dalam kondisi drama tersebut otomatis dengan dramatisasi itu dapat mengubah sikap dan menanamkan sikap karakter jujur lewat penerapan Role playing dengan tema “ Kantin Kejujuran Di Sekolah”. Penulis memilih tema itu karena tema itu mudah dipahami oleh siswa kelas sekolah dasar.     













Daftar Pustaka

Bambang Suhendro. 1995. Perkembangan Kepribadian. Jakarta: PT Rineka

Diakses dari http://lib.uin-malang.ac.id/thesis/chapter_ii/07110056-nur-azizah.ps/ pada tanggal 15 April 2012 pukul 13.07 WIB


Diakses dari http://uziek.blogspot.com/2009/11/kantin-kejujuran.html pada tanggal 15 April 2012 pukul 14.03 WIB

Diakses dari http://www.anneahira.com/akibat-korupsi.htm pada tanggal 15 April 2012 pukul 13.34 WIB



Suyanto. 2011. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik. Yogyakarta: UNY Press.



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar