Selasa, 01 Mei 2012

Teori dan Proses Perubahan Sosial Budaya



TEORI DAN PROSES 
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA




 
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Setiap waktu mulai dari hitungan detik, menit, jam  hari dan seterusnya selalu mengalami pergerakan, sekecil apapun itu.  Pergerakan ini terus muncul karena merupakan hasil karya dan olah pikir manusia untuk menemukan serta mendapatkan berbgai macam kemudahan dalam menjalani hidup.  Dan seperti hukum alam yang selalu terjadi, pergerakan ini selalu membawa efek perubahan termasuk perubahan sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat.
Proses perubahan sosial budaya ini berawal dari manusia sebagai makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama. Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam kelompok sosial yang telah tersusun susunan masyarakatnya akan terjadinya sebuah perubahan dalam susunan tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan merupakan hal yang mutlak terjadi dimanapun tempatnya.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada manusia selama hidupnya, dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti tidak signifikan, namun ada pula perubahan yang pengarusnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan dengan cepat. 
Perubahan-perubahan di dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perikelakuan, organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya. 
Dewasa ini, perubahan-perubahan pada masyarakat di dunia, merupakan gejala yang normal, yang pengaruhnya menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lainnya, antara lain berkat adanya dunia informasi teknologi yang modern dan berkembang dengan pesat.  Penemuan-penemuan baru dibidang teknologi yang terjadi disuatu tempat, dengan cepat dapat diketahui oleh manusia lain di berbagai belahan penjuru dunia.  Berdasarkan paparan di atas, maka pemakalah akan membahas lebih mendalam mengenai konsep, proses serta teori dari perubahan sosial budaya.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan perubahan sosial budaya?
2.      Bagaimanakah proses perubahan sosial budaya?
3.      Apa saja teori dari perubahan sosial budaya?
4.      Apa saja hal-hal yang berkaitan dengan perubahan sosial budaya?

C.      Tujuan
1.         Mengetahui definisi dari perubahan sosial budaya?
2.         Memahami proses perubahan sosial budaya?
3.         Mengetahui teori dari perubahan sosial budaya?
4.         Mempelajari bentuk-bentuk perubahan sosial budaya?








BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi Perubahan Sosial Budaya
Terdapat perbedaan yang mendasar antara perubahan sosial dengan perubahan budaya. Perbedaan itu terjadi karena istilah perubahan sosial budaya sesungguhnya berasal dari dua konsep yang berbeda, pertama perubahan social yang dilihat dengan kacamata sosiologi dan kedua perubahan kebudayaan yang dilihat menggunakan kacamata antropologi.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya.  Perubahan sosial meliputi perubahan dalam perbedaan usia, tingkat kelahiran, dan penurunan rasa kekeluargaan antar anggota masyarakat sebagai akibat terjadinya arus urbanisasi dan modernisasi.
Perubahan kebudayaan jauh lebih luas dari perubahan sosial. Perubahan budaya menyangkut banyak aspek dalam kehidupan seperti kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, aturan-aturan hidup berorganisasi, dan filsafat. (www.blogspot.com./perubahan sosial budaya « cafestudi061′s weblog.htm).
Berikut ini merupakan makna umum dari sosial dan budaya.  Menurut Soedjono Dirdjosiswojo, memberikan definisi bahwa perubahan social adalah perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur social, sistem social dan organisasi social.  Sedangkan William F. Ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan yang materiil maupun immateriil dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial.
Mac Iver lebih suka membedakan antara utilitarian elements dengan cultural elements yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder.  Sedangkan culture, menurut mac iver adalah ekspresi dari jiwa yang terwujud dalam cara hidup dan berfikir, pergaulan hidup, seni kesusasteraaan, agama, rekreasi dan hiburan.  Mac Iver mengeluarkan unsur materiil dari ruang lingkup culture.  Perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan keseimbangan sosial tersebut. 
Gillin dan Gillin mengatakan bahwa perubahan–perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, kempetisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau perubahan- perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Sole Soemardjan mengatakan perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam sutau masyarakat yang mempengaruhi sitem sosial, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap- sikap dan pola perilaku diantara kelompok dalam masyarakat.
Kemudian, Koentaraningrat, menyatakan bahwa perubahan budaya adalah perubahan-perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan, yakni mencakup perubahan sistem pengetahuan, organisasi social, sistem mata pencaharian, sistem teknologi, religi, bahasa dan kesenian.  Perubahan ini terjadi akibat ketidaksesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga menghasilkan suatu keadaan yang harmonis bagi kehidupan. (http://prasetyowidi.wordpress.com/2010/01/03/definisi-perubahan-sosial-dan-tipe-tipe-perubahan-sosial/)
Dapat disimpulkan bahwa  perubahan sosial budaya adalah perubahan yang mencakup hampir semua aspek kehidupan social dan budaya dari suatu masyarakat atau komunitas.  Pada hakekatnya, proses ini lebih cenderung pada proses penerimaan perubahan baru yang dilakukan oleh masyarakat tersebut guna meningkatkan taraf hidup dan kualitas kehidupannya.
Meskipun demikian, perubahan sosial budaya tidaklah lepas dari penilaian tentang akibat positif dan negative dari responden yang mengalami proses ini secara langsung.  Terdapat pihak masyarakat yang dapat menikmati aroma positif dari perubahan ini, namun juga tidak terlepas dari aroma negative yang dinilai merugikan dan menghambat suatu pihak akibat keadaan baru yang datang pada komunitas mereka
Perubahan sosial dan perubahan budaya yang terjadi di masyarakat saling berkaitan. Tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan tanpa masyarakat. Dalam prakteknya di lapangan pun kedua jenis perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan.  (http://www.gudangmateri.com/2011/02/pengertian-dan-bentuk-perubahansosial.html)

B.       Proses Perubahan Sosial Budaya
Berikut ini merupakan proses dari perubahan sosial budaya
1.         Penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
Merupakan sebuah dambaan dalam masyarakat apabila tercipta keseimbangan atau harmoni.  Dengan keseimbangan dalam masyarakat, maka dapat tergambarkan suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok dari masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi.  Sehingga, setiap individu secara psikologis merasakan akan adanya suatu ketentraman dikarenakan tidak adanya suatu konflik atau pertentangan dalam nilai-nilai dan norma-norma. 
Apabila terjadi  suatu gangguan terhadap keadaan keseimbangan tersebut, maka masyarakat dapat menolaknya atau merubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud untuk menerima suatu unsur yang baru.  Akan tetapi, terkadang unsur baru tersebut dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan.  Masyarakat dapat senantiasa membuka diri terhadap unsur baru yang pengaruhnya tetap ada, namun tidak menimbulkan kegoncangan, dan sifatnya dangkal serta hanya terbatas pada bentuk luarnya.  Selain itu, norma dan nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya dan dapat berfungsi secara wajar.
Adakalanya unsur baru dan lama bertentangan, dan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga-warga masyarakat.  Hal itu berarti suatu gangguan yang kontinue terhadap keseimbangan masyarakat.  Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak tersalurkan ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian.  Apabila ketidak-seimbangan tersebut terdapat dipulihkan kembali, setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut  dinamakan suatu penyesuaian (adjustment), bila sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie.
Suatu perbedaan dapat terjadi antara penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian orang perorangan dalam masyarakat tersebut.  Yang pertama menunjuk pada suatu keadaan, dimana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial budaya, sedangkan yang kedua menunjuk pada usaha orang perorangan untuk menyesuaikan diri dengan lembaga kemasyarakatan yeng telah diubah atau diganti, agar terhindar dari disorganisasi psikologis. (Soerjono Soekanto, 1982: 333)

2.         Saluran-saluran perubahan sosial budaya
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (avenue or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyrakat yang pada umumnya adalah lembaga kemasyarakatan di bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, dan seterusnya.  Lembaga kemasyarakatan yang merupakan titik tolak, tergantung pada “cultural focus” masyarakat pada suatu masa tertentu (artinya, yang menjadi pusat perhatian masyarakat).
Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat, cenderung menjadi sumber atau saluran untama dari perubahan sosial budaya.  Perubahan pada lembaga kemasyarakatan tersebut akan berpengaruh juga kemana lembaga kemasyarakatan lainnya, hal ini dikarenakan suatu sistem yang terintegrasi.  Berikut ini bagan mengenai keterikatan lembaga kemasyarakatan sebagai suatu sistem sosial:



                                  Pemerintah


Organisasi Keagamaan                                             Organisasi Ekonomi


Organisasi Pendidikan                                                       Keluarga

Dengan singkat dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat, mengalami proses institutionalization (pelembagaan).

3.         Disorganisasi (disintegrasi) dan reorganisasi (reintegrasi)
a.        Definisi
Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan suatu kesatuan fungsionil.  Maka disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada suatu keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan.  Contohnya adalah masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antara bagian-bagiannya seperti lembaga kemasyarakatan, norma, nilai, dan sebagainya.
Perlu ditegaskan bahwa tidak hanya terdapat dua kutub yang berbeda atau berlawanan yaitu disorganisasi dan adanya organisasi, karena disorganisasi mengenal pula bermacam-macam derajat atau tahap-tahap kelangsungan.  Kriteria terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak baik, mengenai keseimbangan bagian-bagiannya dalam melaksanakan masing-masing fungsinya.
Suatu persoalan lain yang timbul adalah bahwa disorganisasi dalam masyarakat acapkali dihubungkan dengan moral dalam arti anggapan tentang apa yang baik dan yang buruk.  Namun di dalam masyarakat yang sangat perlu untuk diperhatikan bahwa disorganisasi tidak selalu menyangkut persoalan moral.  Sebaliknya perbuatan yang immoral belum tentu merupakan disorganisasi. 
Suatu disorganisasi atau disintegrasi mungkin dapat dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma dan nilai dalam masyarakat, karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma dan nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma dan nilai yang baru telah institutionalized (melembaga) dalam diri warga masyarakat.  Berhasil tidaknya proses “institutionalization” tersebut dalam masyarakat, mengikuti formula sebagai berikut:
                       (Efektivitas (kekuatan menentang
Institutionalization=   menanam dari masyarakat)  dffghhhh                                               Kecepatan menanam

Yang dimaksudkan degnan efektivitas menanam adalah hasil yang positif dari penggunaan tenaga manusia, alat-alat, organisasi dan metoda untuk menanamkan lembaga baru di dalam masyarkat.  Semakin besar kemampuan tenaga manusia, makin ampuh alat-alat yang digunakan, maka akan semakin rapi dan teratur organisasinya dan semakin sesuai sistim penanaman itu dengan kebudayaan masyarakat maka semakin besar hasil yang dapat dicapai oleh usaha penanaman lembaga baru tersebut.
Akan tetapi setiap usaha untuk menanam sesuatu unsur yang baru, pasti akan mengalami reaksi dari beberapa golongan dari masyarakat yang merasa dirugikan.  Kekuatan menentang dari masyrakat itu mempunyai pengaruh yang negatif terhadap kemungkinan berhasilnya proses “institutionalization: (pelembagaan).
Dengan demikian, maka apabila efektivitas menanam kecil sedangkan kekuatan menentang dari masyarakat besar maka kemungkinan suksesnya proses “institutionalization” menjadi kecil atau hilang sama sekali begitu pula sebaliknya.  Berdasarkan hubungan timbal balik antara kedua faktor yang berpengaruh positif dan negatif itu, orang dapat menambah kelancaran proses tersebut dengan memperbesar efektivitas menanm dan /atau mengurangi kekuatan menentang dari masyarakat.  Penggunaan kekerasan untuk mengurangi kekuatan menentang dari masyarakat itu biasanya malahan akan memperbesar kekuatan tersebut, sehingga dapat memperlambat berhasilnya proses “institutionalization”.
Terhadap hasil dari pengaruh positif dan negatif itu ada pengaruh dari faktor ketiga yaitu faktor kecepatan menanam.  Yang artinya adalah panjang atau pendeknya jangka waktu dimana usaha menanam itu dilakukan dan diharapkan memberi hasil.  Semakin tergesa-gesa orang berusaha mananam dan semakin cepat orang mengharapkan hasilnya, maka semakin tipis efek dari “institutionalization” dalam masyarakat, begitu pula sebaliknya.  Selain itu, apabila penambahan kecepatan menanam disertai dengan usaha menambah efektivitas, maka hasil proses “institutionalization” tidaka akan berkurang. 
b.        Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi
Apabila disorganisasi terjadi dengan sangat cepat, misalnya karena meletusnya revolusi, maka mungkin akan timbul hal-hal yang sukar untuk dikendalikan.  Reorganisasi tidak dapat terjadi dengan cepat, karena terlebih dahulu harus menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sangat dimungkinkan terjadi, suatu keadaan dimana norma yang lama sudah hilang karena disorganisasi tadi, sedangkan norma yang baru belum terbentuk, keadaan tersebut merupakan suatu keadaan yang krisis dalam masyarakat. 
Kejadian tersebut akan memunculkan ‘anomie” yaitu suatu keadaan dimana tidak ada pegangan terhadap apa yang baik dan buruk, sehingga anggota masyarakat tidak mampu untuk mengukur tindakannya, karena ketidak adaan batas-batas.  Anomie tersebut mungkin pula terjadi saat disorganisasi meningkat ke tahap reorganisasi.
c.         Ketidakseimbangan dalam perubahan dan “cultural lag”
Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan, tidak selalu perubahan pada unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang.  Di dalam masyarakat ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, namun disisi lain ada pula unsur yang sukar untuk berubah.
Apabila dalam hal ini terjadi ketidakseimbangan, yaitu  satu unsur berubah dengan cepatnya sedangkan unsur lainnya yang berhubungan erat tidak berubah atau berubah dengan lambat sekali, maka kemungkinan akan terjadi kegoyahan  dalam hubungan antara unsur-unsur tersebut.  Sampai sejauh mana akibat dari keadaan tidak seimbang tersebut, tergantung dari erat tidaknya integrasi antara unsur-unsur tersebut.
Cultural lag (ketinggalan kebudayaan) adalah suatu perbedaaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat.  Suatu lag juga terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi, tidak sebanding, sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
Pengertian lag dapat dipergunakan dalam palaing sedikit dua arti, Pertama sebagai suatu jangka waktu antara terjadinya penemuan baru dan diterimanya penemuan baru tadi.  Kedua, dipakai untuk menunjuk pada tertinggalnya suatu unsur tertentu terhadap unsur lainnya yang erat hubungannya.
Ketinggalan yang akan menyolok adalah tertinggalnya alam fikiran dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, hal ini terjadi terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia.  Perlu adanya peralihan alam pikiran yaitu dari tradisional ke modern. (Soerjono Soekanto, 1982: 343)

C.      Teori Perubahan Sosial Budaya
Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial budaya merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat.
Perubahan sosial budaya terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis.
Teori klasik dalam sosiologi dimaknai sebagai teori yang mengawali munculnya berbagai studi kemasyarakatan (sosiologi), kemudian teori ini juga menjadi dasar bagi munculnya teori-teori yang lahir sesudahnya. Kajian mengenai sosiologi sebenarnya telah dimulai sejak abad ke-14, diawali dengan pemikiran Ibnu Khaldun (lahir tahun 1332). Meskipun Khaldun tidak menyebut pemikirannya adalah pemikiran yang sosiologis, namun sebenarnya pemikirannya sangat sosiologis. Ia tidak memakai terminologi sosiologi, namun ia banyak menggunakan konsep-konsep dalam sosiologi, seperti konsep masyarakat dan solidaritas sosial. Pemikiran Khaldun juga dikenal dalam disiplin ilmu politik, agama, sejarah dan filsafat. (http://nanang-martono.blog.unsoed.ac.id/?p=696)
Secara makro, studi mengenai perubahan sosial budaya dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok pemikiran, yaitu kelompok teori yang dikategorikan dalam teori evolusi, teori konflik, teori fungsional, dan teori siklus. Adapun teori-teori secara rinci yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut:
1.         Teori Evolusi ( Evolution Theory )
Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
a.    Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b.   Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c.    Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut:
a.         Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b.        Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c.         Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terus menerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.

2.         Teori Konflik ( Conflict Theory )
Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a.         Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b.        Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c.         Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d.        Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.

3.         Teori Fungsional ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsional adalah sebagai berikut.
a.         Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b.        Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c.         Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d.        Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4.         Teori Siklus ( Cyclical Theory )
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut:
a.        Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b.        Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1)        Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2)        Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3)        Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c.         Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya. (http://luwesagustina.blogspot.com/2010/ 11/ materi-perubahan-sosial.html)

5.         Teori Linier (Teori Perkembangan)
Perubahan sosial budaya bersifat linier atau berkembang menuju titik tertentu, dapat direncanakan atau diarahkan.  Beberapa tokoh sosiologi mengemukakan tentang teori linier yaitu:
a.         Emile Durkheim: Masyarakat berkembang dari solidaritas mekanik ke solidaritas organic
b.        Max Weber : Masyarakat berubah secara linier dari masyarakat yang diliputi oleh pemikiran mistik dan penuh tahayul menuju masyarakat yang rasional
c.         Herbert Spencer : mengembangkan teori Darwin, bahwa orang-orang yang cakap yang akan memenangkan perjuangan hidup
Ketiga tokoh diatas menggambarkan bahwa setiap masyarakat berkembang melaui tahapan yang pastiTeori Linier dibedakan menjadi:
a.        Teori evolusi
Perubahan sosial budaya berlangsung sangat lambat dalam jangka waktu lama. Perubahan sosial budaya dari masyarakat primitif, tardisional dan bersahaja menuju masyarakat modern yang kompleks dan maju secara bertahap
Comte mengemukakan perkembangan masyarakat mengikuti perkembangan cara berfikir masyarakat tersebut yaitu tahap teologi (khayalan), tahap metafisis (abstraksi) dan tahap ilmiah (positif)
Sedangkan Lenski berpendapat bahwa masyarakat berubah dari pra industri, industri dan pasca industry.
Beberapa teori Evolusi:
1)        Teori Evolusi Unilinear
Masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu, berawal dari bentuk sederhana, komplek hingga sempurna. Tokohnya antara lain, Comte, Spencer. Suatu Variasi dari teori ini adalah Cylical theories dari Vilfredo Pareto
2)        Teori Evolusi Universal
Perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahapan tertentu tetapi mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Misal dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen sifat dan susunannya (Herbert Spencer)
3)        Teori Evolusi Multilinear
Teori ini menekankan penelitian terhadap tahap perkembangan yang tertentu dalam evolusi masyarakat, misal penelitian pengaruh sistem perubahan sistem mata pencaharian dari berburu ke sistem pertanian atau terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan
b.        Teori Revolusi
       Perubahan sosial menurut teori revolusi adalah perubahan sosial budaya berlangsung secara drastic atau cepat yang mengarah pada sendi utama kehidupan masyarakat (termasuk kembaga kemasyarakatan).
       Karl Marx berpendapat bahwa masyarakat berkembang secara linier dan bersifat revolusioner, dari yang bercorak feodal lalu berubah revolusioner menjadi masyarakat kapitalis kemudian berubah menjadi masyarakat sosialis – komunis yang merupakan puncak perkembangan masyarakat
       Suatu revolusi dapat berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan (revolt rebellion). Adapun syarat revolusi adalah :
1)        Ada keinginan umum mengadakan suatu perubahan
2)        adanya kelompok yang dianggap mampu memimpin masyarakat
3)        pemimpin harus mampu manampung keinginan masyarakat
4)        pemimpin menunjukkan suatu tujuan yang konkret dan dapat dilihat masyarakat
5)         adanya momentum untuk revolusi

6.         Teori Ekuilibrium
Pendekatan ekuilibrium menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan (ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial, seperti yang dijelaskan oleh Talcott Parsons, maupun karena terjadinya ketidakseimbangan internal seperti yang dijelaskan dengan Teori kesenjangan Budaya (cultural lag) oleh William F. Ogburn (Tokoh yang juga menjelaskan mengenai teori materialis).
Teori ekuilibrium yang dijelaskan diatas cenderung mengatakan bahwa perubahan sosial dikarenakan adanya salah satu bagian sistem yang tidak berfungsi dengan baik. Dalam pendekatan ini perubahan sosial berjalan dengan lambat dan perubahan sosial diatur dan dikendalikan oleh struktur yang ada (behind design) atau rekayasa sosial.
Secara eksplisit pendekatan ini tidak menginginkan adanya perubahan sosial, dibukti dengan adanya keharus aktor atau institusi sosial untuk memiliki prinsip Adaptasi, Gold, Integrasi, (AGIL) dalam sistem sosial. Keseimbangan sistem dibutuhkan dalam mencapai tujuan bersama.

7.        Teori Materialis (Materialist Theory)
Teori Materialis disampaikan oleh William F. Ogburn.  Inti dari teori ini adalah bahwa:
1.      Penyebab dari perubahan adalah adanya ketidakpuasan masyarakat karena kondisi sosial yang berlaku pada masa yang mempengaruhi pribadi mereka.
2.      Meskipun unsur-unsur sosial satu sama lain terdapat hubungan yang berkesinambungan, namun dalam perubahan ternyata masih ada sebagian yang mengalami perubahan tetapi sebagian yang lain  masih dalam keadaan tetap (statis). Hal ini juga disebut dengan istilah cultural lag, ketertinggalan menjadikan kesenjangan antar unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan menyebabkan kejutan sosial pada masyarakat. Ketertinggalan budaya menggambarkan bagaimana beberapa unsur kebudayaan tertinggal di belakang perubahan yang bersumber pada penciptaan, penemuan dan difusi. Teknologi, menurut Ogburn, berubah terlebih dahulu, sedangkan kebudayaan berubah paling akhir. Dengan kata lain kita berusaha mengjar teknologi yang terus menerus berubah dengan mengadaptasi adat dan cara hidup kita untuk memenuhi kebutuhan teknologi. Teknologi menyebabkan terjadinya perubahan sosial cepat yang sekarang melanda dunia.
3.      Perubahan teknologi akan lebih cepat dibanding dengan perubahan pada perubahan budaya, pemikiran, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma yang menjadi alat untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, perubahan seringkali menghasilkan kejutan sosial yang yang apada gilirannya akan memunculkan pola-pola perilaku baru, meskipun terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional.

8.      Teori Modernisasi
Pendekatan modernisasi yang dipelopori oleh Wilbert More, Marion Levy, dan Neil Smelser, pada dasarnya merupakan pengembangan dari pikiran-pikiran Talcott Parsons, dengan menitikberatkan pandangannya pada kemajuan teknologi yang mendorong modernisasi dan industrialisasi dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Hal ini mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang besar dan nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk perubahan dalam organisasi atau kelembagaan masyarakat. (http://ayouk91.blogspot.com/2010/11/teori-perubahan-sosial-budaya-oleh.html)

D.      Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Perubahan Sosial Budaya
1.      Bentuk-bentuk perubahan sosial budaya
a.        Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan lambat disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan, maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks.
Perubahan cepat disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan persyaratan tertentu.
Berikut ini beberapa persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi:
1)        Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
2)        Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat tersebut
3)        Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan revolusi.
4)        Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat ditunjukkan kepada rakyat.
5)        Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan, serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Contoh perubahan secara revolusi adalah gerakan Revolusi Islam Iran pada tahun 1978-1979 yang berhasil menjatuhkan pemerintahan Syah Mohammad Reza Pahlevi yang otoriter dan mengubah sistem pemerintahan monarki menjadi sistem Republik Islam dengan Ayatullah Khomeini sebagai pemimpinnya.
b.        Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian.
Sebaliknya, perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.
c.         Perubahan yang Dikehendaki (Direncanakan) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Tidak Direncanakan)
Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi.
Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Contoh perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi. (http://www.anneahira.com/bentuk-bentuk-perubahan-sosial.htm)


2.         Faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya
a.        Faktor intern, antara lain:
1)        Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
2)        Adanya Penemuan Baru:
a)         Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
b)        Invention : penyempurnaan penemuan baru
c)         Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada.
Penemuan baru didorong oleh: kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat
3)        Konflik yang terjadii dalam masyarakat
4)        Pemberontakan atau revolusi
b.        Faktor ekstern, antara lain:
1)        perubahan alam atau lingkungan fisik di sekitar manusia
2)        peperangan dengan negara lain
3)        pengaruh kebudayaan lain melalui difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

3.         Faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan sosial budaya
a.        Faktor pendorong
1)        Kontak dengan kebudayaan lain
a)         difusi intra masyarakat
b)        difusi antar masyarakat
2)        Sistem pendidikan formal yang maju
3)        Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4)        Toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang dan bukan merupakan delik
5)        Sistem lapisan masyarakat terbuka
6)        Penduduk yang heterogen
7)        Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang –bidang kehidupan tertentu
8)        Oreintasi ke masa depan
9)        Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya
b.        Faktor penghambat
1)        Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
2)        Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
3)        Sikap masyarakat yang sangat tradisional
4)        Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest
5)        Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
6)        Prasangka terhadap hal-hal yang baru atau asing atau sikap tertutup
7)        Hambatan–hambatan yang bersifat ideologis
8)        Adat atau kebiasaan
9)        Nilai bahwa hidup ini pada hakekatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki (http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perubahan_Sosial_Budaya_Dalam_Masyarakat_9.1%28BAB5%29)










BAB III
KESIMPULAN

Perubahan sosial budaya adalah perubahan yang mencakup hampir semua aspek kehidupan sosial dan budaya dari suatu masyarakat atau komunitas.  Acapkali tidak mudah untuk menentukan letak garis pemisah antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan.  Akan tetapi, perubahan sosial dan budaya mempunyai satu aspek yang sama yaitu kedua-duanya memiliki keterikataan dengan suatu penerimaan dari cara baru atau suatu perbaikan dari cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. 
Proses Perubahan Sosial Budaya, diawali dengan penyesuaian masyarakat terhadap perubahan yang terjadi, kemudian dilanjutkan dengan saluran-saluran perubahan sosial budaya (avenue or channel of change), dimana lembaga kemasyarakatan memiliki peran yang amat penting.  Proses selanjutnya yaitu Disorganisasi (disintegrasi) dan reorganisasi (reintegrasi).
Teori mengenai perubahan sosial budaya antara lain yaitu: Teori evolusi, teori konflik, teori fungsional, teori siklus, teori linier (teori perkembangan) teori ekuilibrium, teori materialis (materialist theory) dan teori modernisasi.
Mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perubahan sosial budaya, di dalamnya terdapat bentuk, faktor pendorong, faktor penghambat dan faktor penyebab timbulnya perubahan sosial budaya di dalam masyarakat.
Mengenai relasi antara pendidikan dan perubahan sosial budaya adalah saling berintegrasi. Posisi pendidikan dalam perubahan social sesuai dengan pernyataan Eisenstadt, institusionalisasi merupakan proses penting untuk membantu berlangsungnya transformasi potensi-potensi umum perubahan sehingga menjadi kenyataan sejarah. Dan pendidikanlah yang menjadi salah satu institusi yang terlibat dalam proses tersebut. Pendidikan adalah suatu institusi pengkonservasian yang berupaya menjembatani dan memelihara warisan-warisan budaya masyarakat. Disamping itu pendidikan berfungsi untuk mengurangi kepincangan yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan harus dipandang sebagai institusi penyiapan anak didik untuk mengenali hidup dan kehidupan itu sendiri, jadi bukan untuk belajar tentang keilmuan dan keterampilan karenanya yang terpenting bukanlah mengembangkan aspek intelektual tetapi lebih pada pengembagan wawasan, minat dan pemahaman terhadap lingkungan social budayanya.


























Daftar Pustaka



www.blogspot.com./perubahan sosial budaya « cafestudi061s weblog.html/ 24 Februari 2012/ 10.43 WIB








Soerjono Soekanto. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar