LKTI
PENERAPAN ROLE PLAYING DENGAN TEMA “KANTIN
KEJUJURAN” SEBAGAI UPAYA PENANAMAN SIFAT ANTI KORUPSI (PENDIDIKAN KARAKTER)
PADA SISWA SD KELAS 6
Disusun
Oleh:
NUNUNG KHUSNUL KHOTIMAH (10402241001)
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
2012
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji dan
syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat, taufik dan
hidayah-Nya. Sehingga rangkaian kegiatan penulisan naskah ini dapat terlaksana
dan selesai pada waktunya. Karya Tulis Ilmiah
2011 ini berjudul “Penerapan role playing dengan tema “kantin
kejujuran” sebagai upaya penanaman sifat anti korupsi (pendidikan karakter)
pada siswa SD kelas 6”.
Kegiatan penulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan khasanah ilmu
pengetahuan terkait dengan pengembangan Pendidikan karakte
Dengan
selesainya penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini tidak lupa saya ucapkan
terimakasih kepada :
1.
Rektor UNY Bapak Prof.
Dr. Rochmat Wahab, M.A, M.Pd.
2.
Wakil Rektor III Bapak
Sumaryanto, M. Kes.
3.
Dekan Fakultas Ilmu
Sosial UNY, Bapak Prof. Dr. Ajat Sudrajat. M.Ag.
4.
Wakil Dekan III
fakultas Imu Sosial, Ibu Terry irenewaty. M.Hum.
5.
Ketua Jurusan
Pendidikan IPS Bapak Sugiharyanto, M. Si. Yang selalu memberi masukan dan
semangat.
6.
Dosen Pendamping yang
selalu memberi masukan dan semangat.
7.
Teman-teman UKMF
Penelitian FIS UNY.
Penulis
juga menyadari bahwa semua yang tertuang dalam karya ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karenanya, mohon masukan kritik dan saran membangun untuk
mencapai kesempurnaan. Terima kasih.
Yogyakarta,
16 April 2012
Penulis
ABSTRAK
Penerapan Role Playing
Dengan Tema “ Kantin Kejujuran Di Sekolah”
Sebagai Salah Satu Penanaman
Pendidikan Anti Korupsi ( Pendidikan Karakter)
NUNUNG KHUSNUL KHOTIMAH2 ,
Fakultas Ilmu Sosial , Universitas Negeri Yogyakarta
Kantin
kejujuran sebagai salah satu program pemerintah dalam hal menanamkan sifat
kejujuran bagi generasi muda memang telah mendapatkan respon positif dari
masyarakat. Kini, masyarakat luas sependapat bahwa pengadaan
“kantin kejujuran” di tengah-tengah mereka memang perlu adanya
Mengingat
urgensi
dari keberadaan “kantin kejujuran” tersebut, maka pengkombinasian
antara media pembelajaran role playing dengan tema “kantin kejujuran”
dapat
dijadikan salah satu alternatif dalam mengajarkan pendidikan karakter
khususnya
sifat kejujuran (anti korupsi) bagi siswa SD kelas 6. Hal ini
dikarenakan tema “Kantin Kejujuran”
mudah dipahami dan diterapkan secara langsung oleh para siswa tersebu.
Sedangkan untuk pemilihan siswa SD kelas 6 sebagai objek
karya tulis ini dikarenakan penanaman sifat kejujuran haruslah dilakukan
sedini
mungkin, dan pada usia tersebut mereka telah mampu menganalisis dan
mempraktekkan secara nyata apa yang telah diajarkan kepada mereka.
Dengan
menggunakan metode role playing atau dramatisasi, siswa dapat merasakan secara
langsung situasi dan kondisi dari drama tersebut. Sehingga hal ini secara tidak langsung dapat menanamkan
nilai karakter yaitu kejujuran dan kontrol diri pada diri siswa SD kelas 6
tersebut. Sehingga diharapkan di masa
yang akan datang, siswa-siswa tersebut tetap memegang teguh kejujuran yang
telah tertanam sejak dini pada diri mereka apapun situasi dan kondisinya.
Tindak lanjut dari sifat kejujuran tersebut adalah generasi muda yang memiliki sikap anti
korupsi di berbagai bidang kehidupan.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Merujuk pada sebuah pepatah yang
menyatakan “Kejujuran bagaikan emas permata bagi kehidupan”, maka menanamkan
sikap jujur pada setiap anak/individu adalah mutlak diperlukan. Baik dalam
lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat maupun dalam
lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena
bila suatu keluarga ,lembaga,organisasi bahkan Negara sekalipun bila dihiasi
prilaku jujur oleh para anggotanya/warganya maka akan menghasilkan suatu
kehidupan yang aman,tentram,adil dan endingnya tercipta suatu kehidupan yang
sejahtera bahagia untuk semuanya. Jika kita semua berprilaku jujur maka akan
menjadikan kita sebagai manusia yang amanah baik “amanatum minallah” ataupun amanatum
minannas juga akan menghapus atau paling tidak mengurangi prasangka buruk
diantara kita baik sebagai bagian dari kehidupan keluarga, lembaga sosial, organisasi
maupun sebagai bagian kehidupan berbangsa dan bernegara. Berkata tentang
kejujuran memang mudah tapi berprilaku jujur memerlukan adanya suatu proses
panjang. Perlu adanya proses internalisasi yang berkesinambungan. Berbagai cara
dan upaya telah dilakukan untuk menanamkan sikap jujur, baik oleh lembaga
keluarga, pemerintah maupun lembaga masyarakat.
Salah
satu cara yang ditawarkan oleh pemerintah adalah dengan diterapkannya kantin
kejujuran di lembaga-lembaga sekolah, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah
Menengah Atas. Kantin kejujuran tersebut
bertujuan untuk melatih kejujuran para siswa dalam membayar makanan yang mereka
ambil, yang kemudian hal ini menjadi salah satu indikator dalam menilai
kejujuran dari siswa sekolah. Kejujuran yang telah ditanamkan sejak dini tentu
saja akan berpengaruh pada kehidupan dewasa para siswa tersebut. Diharapkan kedepannya mereka tetap menjunjung
tinggi kejujuran, sehingga terhindar dari tindakan korupsi. Telah kita ketahui bersama, bahwa Indonesia
telah lama dilanda krisis moral yang mengakibatkan kebohongan menjadi hal biasa,
termasuk pemerintahan Indonesia dalam melakukan korupsi.
Korupsi
memang dari dulu hingga sekarang menjadi musuh terbesar dalam kehidupan di
Indonesia, terutama kehidupan pemerintahan di Indonesia. Salah satu cara untuk mengurangi tindakan
korupsi bagi generasi muda Indonesia, maka salah satunya dapat dengan
menggunakan media pembelajaran role
playing.
Sebagai
contoh dari role playing yang mudah
untuk dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi siswa
SD kelas 6 yang merupakan obyek karya tulis ini adalah dengan tema kantin kejujuran.
Di
dalam role playing ini para siswa SD
kelas 6, akan bermain peran (drama) dengan mengusung tema kantin
kejujuran. Dalam drama tersebut,
nilai-nilai kejujuran dan kontrol diri menjadi fokus dan inti cerita dari role playing ini. Selain itu, diharapkan agar para siswa dapat
memahami secara utuh dan mendalam akan arti pentingnya kejujuran dalam
kehidupan sehari-hari, melalui pesan tersirat yang ada di dalam role playing.
Diharapkan,
di masa yang akan datang melalui media pembelajaran role playing dengan tema Kantin Kejujuran ini akan lebih efektif
dan efisien dalam pembentukan karakter (sikap dan prilaku) siswa sebagai
generasi penerus dan pengganti para generasi sekarang yang sedang memimpin
menjalankan tugas kelembagaan baik dalam lingkup lembaga keluarga, lembaga pemerintah
maupun lembaga sosial masyarakat khususnya sikap anti korupsi.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan dari latar
belakan di atas, maka dapat dirumuskan bahwa fokus dari penulisan karya ilmiah
ini adalah bagaimanakah peran dari role
playing dengan tema “kantin kejujuran” dalam menanamkan sifat anti korupsi
pada siswa SD kelas 6?
C.
Tujuan
Tujuan dari karya tulis ini
adalah untuk mengetahui peranan atau manfaat dari media pembelajaran berupa role playing dengan tema kantin
kejujuran dalam menanamkan sifat anti korupsi sedini mungkin pada siswa SD
kelas 6.
D.
Manfaat
Praktis
1.
Bagi
Penulis
Dapat menambah wawasan
serta pengetahuan bagi penulis mengenai pendidikan anti korupsi dengan menggunakan metode Role playing dengan
bertemakan “Kantin Kejujuran” untuk siswa sekolah sekolah dasar kelas 6 .
2.
Bagi
Pembaca
Dengan tulisan ini
diharapkan akan bisa memberikan pengetahuan bagi para masyarakat mengenaipendidikan anti korupsi dengan menggunakan
metode Role playing dengan bertemakan “Kantin Kejujuran” untuk siswa sekolah
sekolah dasar kelas enam. Sebagai salah
satu cara pendidikan karakter kejujuran sejak dini.
3.
Bagi
Pemerintah
Sebagai salah satu referensi dan bahan pertimbangan untuk
pemerintah dalam hal pendidikan anti
korupsi bagi siswa SD kelas 6 dengan menggunakan metode Role playing yang
bertemakan “Kantin Kejujuran” sebagai salah satu bentuk penanamkan pendidikan
karakter berupa kejujuran dan kontrol diri.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Pendidikan Karakter
1.
Pengertian
Pendidikan
Dalam
dunia pendidikan, ada dua istilah yang hampir sama bentuknya dan juga sering
digunakan, yaitu paedagogie dan paedagigiek. Paedagogie
berarti “pendidikan”, sedangkan paedagogiek
artinya “ilmu pendidikan”. Istilah ini
berasal dari kata pedagogia (Yunani)
yang berarti pergaulan dengan anak-anak.
Dalam
pengertian yang sederhana dan umum, makna pendidikan sebagai usaha manusia
untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan, baik jasmani
maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan
kebudayaan. Sebagaimana yang dikemukakan
oleh para tokoh UNESCO bahwa sekarang ini pendidikan sibuk mempersiapkan
manusia bagi suatu tipe masyarakat yang belum ada.
Berikut
ini beberapa ciri atau unsur umum dari pendidikan adalah sebagai berikut:
a.
Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai,
yaitu individu yang kemampuan-kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat
untuk kepentingan hidupnya, baik sebagai seorang individu maupun sebagai warga
negara atau warga masyarakat.
b.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan perlu
melakukan usaha yang disengaja dan
terencana untuk memilih isi (bahan materi), strategi kegiatan, dan teknik
penilaian yang sesuai.
c.
Kegiatan tersebut dapat diberikan di lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat, berupa pendidikan jalur sekolah (formal) dan
pendidikan jalur luar sekolah (informal dan nonformal)
2.
Pengertian
Karakter
Karakter
berasal dari bahasa Inggris yaitu character
yang berarti watak, karakter atau sifat.
Karakter dapat juga diartikan sama dengan akhlak dan budi pekerti,
sehingga karakter bangsa identik dengan akhlak bangsa atau budi pekerti bangsa. Bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang
berakhlak dan berbudi pekerti, sebaliknya bangsa yang tidak berkarakter adalah
bangsa yang tidak atau kurang berakhlak atau tidak memiliki standar norma dan
perilaku yang baik.
Dapat
disimpulkan bahwa karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral,
akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang
membedakan dengan individu lain.
3.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Menurut
Thomas Lickona, pendidikan karakter adalah pendidikan untuk “membentuk”
kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat
dalam tindakan nyata seseorang yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung
jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya.
Ada dua paradigma dasar pendidikan
karakter:
a.
Pertama, paradigma yang memandang pendidikan
karakter dalam cakupan pemahaman moral yang sifatnya lebih sempit. Pada paradigma ini disepakati telah adanya
karakter tertentu yang tinggal diberikan kepada peserta didik.
b.
Kedua, melihat pendidikan dari sudut pandang
pemahaman isu-isu moral yang lebih luas.
Paradigma ini memandang pendidikan karakter sebagai sebuah pedagogi,
menempatkan individu yang terlibat dalam dunia pendidikan sebagai pelaku utama
dalam pengembangan karaktek. Paradigma
memandang peserta didik sebagai agen tafsir, penghayat, sekaligus pelaksana
nilai melalui kebebasan yang dimilikinya.
Secara akademik, pendidikan karakter
dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral,
pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk
memberikan keputusan bai-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan
kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Karena itu muatan pendidikan karakter secara
psikologis mencakup dimensi moral
reasoning, moral feeling dan moral
behaviour atau dalam arti utuh sebagai morality yang mencakup moral
judgment dan moral behaviour baik yang bersifat prohibition-oriented morality maupun pro-social morality. Secara
pedagogis, pendidikan karakter seyogyanya dikembangkan dengan menerapkan holistic approach, dengan pengertian
bahwa pendidikan karakter yang efektif tidak dimasukkan kedalam program atau
set dari program.
Tujuan pendidikan karakter secara umum
adalah mendorong lahirnya anak-anak yang baik.
Begitu tumbuh dalam karakter yang baik, anak-anak akan tumbuh dengan
kapasitas dan komitmennya untuk melakukan berbagai hal yang terbaik dan
melakukan segalanya dengan benar, dan cenderung memiliki tujuan hidup. Pendidikan karakter yang efektif, ditemukan
dalam lingkungan sekolah yang memungkinkan semua peserta didik menunjukkan
potensi mereka untuk mencapai tujuan yang sangat penting. (http://lib.uin-malang.ac.id/thesis/chapter_ii/07110056-nur-azizah.ps)
B.
Role playing
Role playing
atau bermain peran adalah sejenis permainan gerak yang didalamnya ada tujuan,
aturan dan sekaligus melibatkan unsur senang.
Dalam role playing murid
dikondisikan pada situasi tertentu di luar kelas, meskipun saat itu pembelajaran
terjadi di dalam kelas. Selain itu, role
playing sering kali dimaksudkan sebagai suatu bentuk aktivitas dimana
pembelajar membayangkan dirinya seolah-olah berada di luar kelas dan memainkan
peran orang lain
Sintak dari model pembelajaran ini adalah:
guru menyiapkan scenario pembelajaran, menunjuk beberapa siswa untuk
mempelajari scenario tersebut, pembentukan kelompok siswa, penyampaian
kompetensi, menunjuk siswa untuk melakonkan scenario yang telah dipelajarinya,
kelompok siswa membahas peran yang dilakukan oleh pelakon, presentasi hasil
kelompok, bimbingan penimpoulan dan refleksi.
Dapat dijelaskan bahwa metode Role playing adalah suatu cara
penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan
siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan
memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya
dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan.
Pada metode bermain peranan, titik
tekanannya terletak pada keterlibatan emosional dan pengamatan indera ke dalam
suatu situasi masalah yang secara nyata dihadapi. Murid diperlakukan sebagai
subyek pembelajaran, secara aktif melakukan praktik-praktik berbahasa (bertanya
dan menjawab) bersama teman-temannya pada situasi tertentu. Belajar efektif
dimulai dari lingkungan yang berpusat pada diri murid. Lebih lanjut prinsip pembelajaran
memahami kebebasan berorganisasi, dan menghargai keputusan bersama, murid akan
lebih berhasil jika mereka diberi kesempatan memainkan peran dalam
bermusyawarah, melakukan pemungutan suara terbanyak dan bersikap mau menerima
kekalahan sehingga dengan melakukan berbagai kegiatan tersebut dan secara aktif
berpartisipasi, mereka akan lebih mudah menguasai apa yang mereka pelajari. Jadi, dalam pembelajaran murid harus
aktif, karena tanpa adanya aktivitas, maka proses pembelajaran tidak mungkin
terjadi. (http://sharingkuliahku.wordpress.com/2011/11/21/pengertian-model-pembelajaran-role-playing/)
Manfaat yang dapat diambil
dari Role Playing adalah:
Pertama, Role Playing dapat memberikan semacam hidden practise,
dimana siswa tanpa sadar menggunakan ungkapan-ungkapan terhadap materi yang
telah dan sedang mereka pelajari. Kedua, Role playing melibatkan
jumlah siswa yang cukup banyak, cocok untuk kelas besar. Ketiga, Role Playing
dapat memberikan kepada siswa kesenangan karena Role Playing pada
dasarnya adalah permainan. Dengan bermain siswa akan merasa senang karena
bermain adalah dunia siswa. Masuklah ke dunia siswa, sambil kita antarkan dunia
kita.(http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web
&cd=9&ved=0CGkQFjAI&url=http%3A%2F%2Fpakguruonline.pendidikan.net%2FRole%2520Play.RTF&ei=okiLT42UHYWrrAeBhLXRCw&usg=AFQjCNEHDOD8oUxc2ng3HHao0UOHi5Uonw)
C.
Kantin
Kejujuran
Kantin Kejujuran adalah kantin yang dikelola dan
dikembangkan dalam semangat kejujuran. Pemilik warung pasrah kepada pelanggan,
berapapun yang di makan dan berapapun yang akan dibayar. Going concern dari warung ini sepenuhnya bergantung kepada
pelanggan setianya dan tidak ada yang menjaga kantin ini.
Kantin kejujuran pertama kali digagas oleh lembaga peradilan
di negeri ini untuk mendidik para karyawannya agar senantiasa jujur. Secara
cepat konsep kantin kejujuran ini mendapat respon positif dari dunia pendidikan
untuk menjadi model pembelajaran kejujuran pada siswa sejak dini. Pelajaran
kejujuran itu harus dimulai dari sekolah dan ide tentang ‘Kantin Kejujuran”
tersebut sungguh menarik. Begitu menariknya sehingga dengan cepat ide ‘Kantin
Kejujuran’ ini diadopsi di mana-mana dan dianggap sebagai sebuah solusi untuk
mendidik manusia-manusia Indonesia dalam soal korupsi.
Hal-hal yang
mengakibatkan bangkrutnya kantin kejujuran antara lain siswa yang tidak jujur
dalam membayar makanan yang diambil, bahkan ada beberapa siswa yang tidak
membayar sama sekali atas makanan yang diambilnya. Selama masih ada orang-orang miskin yang berangkat ke
sekolah dengan perut kosong, para gerombolan anak-anak
yang tidak mau membayar, dan tidak adanya pembiasaan dalam keluarga serta
masyarakat untuk berperilaku jujur, maka pengadaan kantin kejujuran adalah
suatu perbuatan yang sia-sia.Selain mengandalkan kejujuran, perlu dibuat mekanisme
kontrol agar meminimalkan tingkat kerugian yang mungkin timbul. (http://uziek.blogspot.com/2009/11/kantin-kejujuran.html)
D.
Korupsi
Pengertian
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah,
korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai
negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya
mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang
dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
1.
Perbuatan melawan
hukum
2.
Penyalahgunaan kewenangan,
kesempatan, atau sarana;
3.
Memperkaya diri sendiri,
orang lain, atau korporasi;
4.
Merugikan keuangan negara
atau perekonomian negara;
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah
penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk
pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi
berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan
untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang
diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti
harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur
pun tidak ada sama sekali.
Akibat Yang Ditimbulkan
Korupsi:
1.
Sangat berbahaya bagi segala aspek kehidupan
manusia. Baik dari segi politik, sosial,
budaya, ekonomi dan birokrasi
2.
Korupsi akan memunculkan rasa individualis
yang tinggi, egoisme dan tiadanya ketulusan dalam suatu hubungan atau relasi
3.
Korupsi
menimbulkan perbedaan yang sangat menyolok antara si kaya dan si miskin
4.
Korupsi sangat berbahaya bagi standar moral
di dalam masyarakat, saat mereka mengganggap korupsi adalah suatu hal yang
biasa. Terutama bagi pemahaman generasi
muda. (http://www.anneahira.com/akibat-korupsi.htm)
E.
Karakteristik Siswa SD Kelas 6
Karakteristik Mental:
1.
Masa Remaja
adalah masa keemasan. Pikiran seperti lilin untuk penerimaan dan seperti perunggu
untuk daya ingat. Anak pra remaja belajar secara cepat dan dapat mengingat dengan mudah.
2.
Junior pada
usia ini sangat tajam dan sangat mudah untuk mencari dan belajar. Mereka suka
untuk mengambil sesuatu secara bertahap dan melihat cara sesuatu itu dibuat.
Mereka suka untuk membangun bentuk.
3.
Mereka menyukai
cerita-cerita dan buku-buku yang baik dan biasanya mereka suka membaca.
4.
Mereka
mempunyai ketertarikan yang nyata dalam hal koleksi akan sesuatu. Banyak
pendidik memperkirakan bahwa 90 persen dari seluruh anak-anak pada kelompok
usia ini mengumpulkan satu atau beberapa barang. Mereka kadang-kadang
mengumpulkan empat atau lima barang koleksi yang berbeda tanpa disuruh. Ini
adalah waktu yang baik untuk belajar menghargai.
5.
Usia Ini bukan
waktu yang baik untuk membuat satu spesialisasi tetapi Klub ini harus membuka
banyak rasa ketertarikkan kepada anggota klub. Sejak rasa ketertarikkan pada
hal yang baru adalah sangat penting pada kelompok usia ini, suatu program
selama tiga bulan untuk satu keahlian atau mempelajari kehormatan adalah
bermanfaat.
Karakteristik Fisik:
1.
Usia ini adalah
masa yang paling sehat selama hidup.
2.
Badan dan jiwa
dikoordinasi dengan baik untuk keseimbangan. Permainan, gerakan-gerakan dan
ketrampilan dengan mudah dipelajari.
3.
Usia ini adalah
periode yang tidak merasa lelah ketika anak-anak tidak dapat duduk tenang dan baik. Mereka mempunyai keinginan
pembawaan dari lahir untuk melatih paru-parunya, yang membuat kebiasaan dan
membatasi satu ruang yang sempit untuk tidak membatasi ruang geraknya dan
aktifitas-aktifitas yang ramai.
4.
Seseorang
pernah berkata: Anak-anak sepertinya tidak pernah diam dengan manis
ditengah-tengah ruangan pada tingkah laku mereka. Kalau tidak berlari kian
kemari atau pura-pura mati dan ketakutan di pelukan orangtua.
Karakteristik Sosial:
1.
Seorang anak
pada usia pra-remaja adalh seperti kode rahasia dan petualangan
2.
Mereka sedang
mempelajari kerja bersama-sama tetapi tetap mempunyai sifat kesendirian/mandiri.
3.
Kesenangan untuk
berkelana adalah keinginan alamiah pada usia ini, bukan kenakalan anak-anak.
Usia ini adalah usia untuk menggali dan imaginasi akan menghasilkan tiruan
binatang buas dan bahkan buasnya pemandangan di dunia Barat.
4.
Usia ini adalah
suatu usia yang mengagungkan pahlawan besar dan keyakinan yang besar.
5.
Ketertarikan
pada lawan jenis masih minim. Anak laki-laki menjadi diri mereka sebagai anak
laki-laki sedang yang wanita memilih kegiatannya sendiri. Diakses dari (http://www.kadnet.info/web/index.php? option=com_content&view=article&id=815:pra-remaja-usia-10-12&catid=87:muda-mudi&Itemid=92
BAB III
METODE
PENULISAN
Penulisan karya tulis
ini dilakukan dengan mengikuti metode yang benar dengan menguraikan secara
cermat cara pengumpulan data dan atau informasi, pengolahan data dan atau
informasi, analisis sintesis dan penarikan kesimpulan serta mengumpulkan saran
atau rekomendasi. Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah
metode deskriptif analisis, yaitu:
A. Teknik
Pengumpulan Data
Penyusunan karya tulis
ilmiah ini dimulai dengan cara mengumpulakn data terlebih dahulu, sebagai bahan
referensi maupun sebagai landasan teori tulisan yang ingin disampaikan. Data
yang digunakan dalam karya tulis ini adalah data sekunder yang bersumber dari
kajian pustaka berupa, buku teks, artikel, website,
surat kabar cetak maupun elektronik dan referensi pendukung lainnya.
B. Metode Analisis
Metode analisis yang
digunakan dalam karya tulis ini adalah :
1.
Menentukan tema permasalahan yang akan
dibahas
2.
Mencari bahan atau sumber dari berbagai
referensi seperti buku dan Internet.
3.
Mempelajari informasi dari kajian
pustaka yang ada
4.
Mengidentifikasi permasalahan
berdasarkan fakta dan data yang ada
5.
Menganalisis permasalahan yang ada
berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya
6.
Menganalisis data dan informasi dari
berbagai sumber, yaitu literatur pada media cetak dan elektronik serta
data-data akurat yang diperoleh dari jurnal dan laporan hasil penelitian.
7.
Mencari dan memberikan alternatif
pemecahan masalah yang ada, yaitu memberikan
deskripsi tentang pendidikan kritis guna membentuk pemuda cerdas dan
tanggap globalisasi.
8.
Mengambil kesimpulan sesuai dengan
perumusan masalah
BAB
IV
ANALISIS
DAN SINTESIS
A.
Analisis
Kondisi
indonesia yang terjadi sekarang ini dimana banyak sekali penyimpangan-
penyimpangan dari elit politik kita dalam berpolitik di senayan dan pejabat
terkait pemerintah. Mulai dari anggota DPR, bupati atau gubernur dan elit
politik lainnya itu melakukan suatu tindakan yang menyimpang yaitu pencucian
uang ( money loundry), politik uang (money politic) dan korupsi serta mavia peradilan. Hal tersebut tentu saja tidak
sesuai dengan cita-cita negara kita yang tertuang pada pembukaan UUD 1945 dan
tidak sesuai dengan identitas negara kita.
Melihat
kondisi riil bangsa Indonesia yang belum solid, kukuh dan terbelah-belah, maka
sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat, perlu terus mengupayakan
terciptanya warg dan bangsa Indonesia yang berkaraktr dan berbudaya. Bangsa
Indonesia yang memiliki kejelasan dan kebanggaan identitas diri merupakan
impian dan cita-cita bagi semua. Bangsa Indonesia yng berkarakter dan berbudaya
ditunjukkan dengan perilaku yang berakar denga agama yang diyakini, budaya yang
melatarbelakangi dan keluhuran tujuan yag cita-citakan. Setiap individu yang
berkarakter seharusnya ditunjukkan dengan perilaku unik sesuai dengan
karakteristik kepribadian, nilai- nilai agama yang dianut dan kondisinya di
mana mereka berada. Dalam konteks sebagai warga indonesia, maka individu itu
seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai ke indonesiaan dengan tetap menjunjung
tinggi nilai-nilaai pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. (
Suyanto, 2011: 67-68)
Dalam
penanaman nilai-nilai karakter yang perlu
diperhatikan bahwa proses pembentukan karakter ialah pengkodisian individu dan
pembiasan setiap individu tersebut. Proses pembentukan karakter terjadi pada
individu itu dikenalkan aturan baik dalam lingkungan keluarga dan dalam
lingkungan pendidikannya. Dua lingkungan tersebut merupakan tempat pembentukan
karakter yang paling efektif dimana dalam lingkungan tersebut mulai dikenalkan
aturan-aturan sosial berkaitan baik-buruk, penanaman nilai-nilai agama yang
pertama dan usia –usia pembentukan memori otak yang paling efektif.
Semakin
tumbuh dan berkembang fisik dan psikisnya, anak mulai dikenalkan terhadap
nilai-nilai, ditujukkan hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh, yang harusa
dilakukan dan yang dilarang. Menurut Piaget, pada awalnya pengenalan nilai dan
perilaku serta tindakan itu masih bersifat “paksaan “ dan anak belum mengetahui
maknanya akan tetapi sejalan dengan perkembangan inteleknya, berangsur-angsur
anak mulai mengikuti berbagai ketentuan yang berlaku di dalam keluarga dan
semakin lama semakin luas sampai dengan ketentuan yag berlaku di masyarakat dan
negara. (Bambang Suhendro, 1995: 29)
Dalam perkembangan intelek dan perkembangan
nilai namun terkadang tidak terjadi korelasi positif, seorang individu yang pada waktu tertentu
melakukan perbuatan tercela ternyata melakukannya tidak selalu karena ia tidak
mengetahui bahwa perbuatan itu tercela atau tidak sesuai dengan norma-norma
masyarakat. Berbuat sesuatu dengan fisik adalah suatu tingkah laku yang mudah
di ukur dan dilihat. Tetapi tingkah laku tidak terdiri atas perbuatan yang
tampak saja. Tercakup juga sikap mental yang tidak selalu mudah ditanggapi.
Nilai-nilai kehidupan sebagai norma dalam masyarakat senantiasa menyangkut
persoalan baik-buruk, jadi berkaitan dengan moral. Dengan demikian, keterkaitan
antara nilai,moral, dan sikap serta tingkah laku akan tampak dalam pengalaman
nilai. Dengan kata lain nilai perlu dikenalkan terlebih dahulu dengan
penggambaran visual, kemudian dihayati dan didorong oleh moral, baru akan
terbentuk sikap tertentu terhadap nilai-nilai tersebut dan pada akhirnya
terbentuk tingkah laku. (Bambang Suhendro, 1995: 170)
Dari perkembangan tentang nilai-nilai pada
akan maka sebagai tindakan preventif sebagai penguat agar tindakan elit politik
yang melakukan korupsi itu dapat di minimalisir. Elit politk
itu bertindak tindakan menyimpang itu,
karena mereka tidak memiliki kontrol diri yang kuat dan mereka menginginkan
cepat kaya dengan profesi mereka akhirnya mereka melakukan tindakan tidak
jujur. Berdasarkan kenyataan tersebut perlu adanya suatu tindakan preventif
yang dilakukan sejak usia Sekolah Dasar yaitu, pemberian pendidikan karakter
lewat pembelajaran yang dilakukan oleh siswa sendiri. Karena karakter yang kuat
itu dibangun mulai usia sekolah dasar, namun dalam penanaman karakternya itu
juga berbasis game dan permainan permain peran. Diharapkan kegiatan tersebut
siswa dapat secara bebarengan bisa menanamkan karakter namun juga dapat sebagai
kegiatan pembelajaran yang berkesan.
Pembelajaran
penanaman korupsi ini tidak langsung pembelajaran anti korupsi, tapi dimulai dengan penanaman pembelajaran tentang
nilai karakter kejujuran dan kontrol diri. Pembelajaran kejujuran dan kontrol
diri ini dapat ditanamkan dengan pengenalan kejujuran itu artinya apa, kemudian
pembelajaran kejujuran melalui metode pembelajaran dan simulasi langsung dari
siswa sendiri.
B.
Sintesis
Kembali pada penanaman karakter untuk
sebagai tindakan preventif anti KORUPSI, perlu adanya
tindakan sejak dini sejak dimulainya proses perkembangan karakter atau
nilai-nilai tersebut. Perlu adanya tindakan dari keluarga yaitu dengan
penguatan nilai agama dan di sekolah perlu adanya sesuatu suatu pendidikan
karakter yang mengena pada siswa. Pendidikan karakter pada usia sekolah dasar
perlu pembelajaran yang berbasis permainan, bermain merupakan media sekaligus
subtansi pendidikan tersebut. Maka penulis
mecoba memkombinasikan pendidikan anti korupsi dengan penggunaan
Role Playing yang bertemakan “kantin
kejujuran“ sebagai salah satu tindakan preventif anti korupsi.
Siswa SD perlu adanya suatu penanaman nilai-nilai karakter yang visual dimana
mereka yang sebagai subyek dalam pembelajaran ini dan mereka pula yang menjadi
obyek.
Metode ini lebih menekankan terhadap
masalah yang diangkat dalam ‘pertunjukan’ , dan bukan pada kemampuan pemain
dalam melakukan permainan peran. Model ini dirancang khususnya untuk membantu
siswa mempelajari nilai-nilai sosial dan moral dan pencerminannya dalam
perilaku. Di samping itu model ini digunakan pula untuk membantu para siswa
mengumpulkan dan mengorganisasikan isu-isu moral dan sosial, mengembangkan
empati terhadap orang lain, dan berupaya memperbaiki keterampilan sosial.
Sebagai model mengajar, model ini mencoba membantu individu untuk menemukan
makna pribadi dalam dunia sosial dan berupaya memecahkan dilema-dilema sosial
dengan bantuan kelompok. Karena itu pada dimensi sosial model ini memungkinkan
individu untuk bekerjasama dalam menganalisis situasi sosial, terutama
permasalahan interpersonal melalui cara-cara yang demokratis guna menghadapi
situasi tersebut.
Dari pernyataan diatas yakni pembelajaran anti
korupsi dengan metode Role playing adalah menanamkan nilai
kejujuran dan kontrol sosial dalam pembelajaran ini. Pembelajaran ini anak-anak
usia sekolah dasar itu itu pertamanya dikenalkan apa itu kejujuran dan kontrol
diri. Pengenalan itu berupa apa arti kejujuran, kemudian kalau tidak jujur akan
mendapatkan sanksi. Sanksi ini dikenalkan dari pengadilan dan dari Tuhan Yang
Maha Esa. Dari pengenalan itu siswa akan paham tentang kejujuran dan kontrol
diri.
Guru harus menjelaskan dulu teknik
metode ini secara jelas kepada siswa yang akan melaksanakannya. Selanjutnya
guru memilih dan menentukan topik atau pokok bahasan yang komprehensif yang
dapat didramatisasikan. Melalui latihan yang baik dan teratur, pokok bahasan
ini dapat dilakonkan di muka kelas. Dengan cara ini, minat dan perhatian murid
terhadap pelajaran yang terlalu kaku dan menjemukan, dapat disegarkan kembali
melalui metode ini. Dalam
pembelajaran ini penulisfokuskan metode Role Playing yang diterapkan oleh siswa
mengambil tema “ kantin Kejujuran” untuk pendidikan Anti Korupsi.
Penulismemilih penerapan Role Playing ini karena banyak sekali keuntungan
menurut Cheppy H.C. (1980:124-125) dari penggunaan metode Role Playing untuk
:
1.
Membantu anak didik untuk berlaku,
berpikir dan merasakan apa yang dirasakan orang lain.
2.
Menggambarkan situasi hubungan
antarmanusia secara realistis.
3.
Dapat mengungkapkan sejarah kehidupan
untuk anak didik.
4.
Mengembangkan daya imajinasi anak
didik.
5.
Memperkaya hal-hal baru dalam belajar
mengajar.
6.
Menumbuhkan perasaan dan emosi dalam
belajar.
7.
Memberanikan anak didik berhubungan
dengan masalah-masalah kontroversial dengan cara yang realistis.
8.
Berguna untuk mengubah sikap.
Dari
dasar tersebut penulis mencoba untuk mengkombinasikan
penggunaan Penerapan Metode
Role playing guna pembentukan
karakter kejujuran dan kontrol diri. Kenapa penulis memilih memerankan “ Kantin
Kejujuran?” Dalam hal ini penulismemilih kantin kejujuran adalah pembelajaran
kejujuran. Kantin kejujuran adalah berjualan barang-barang namun di dalam
tempat itu tidak dijaga oleh penjaga dan proses pembayaran dilakukan tanpa
pengawasan orang lain. Maka jelas yang menjadi point utama adalah kejujuran dan
kontrol diri.
Penulis
memilih tema “kantin kejujuran “sebagai tema untuk metode Role Playing, karena
tema drama ini sangat mudah di visualisasikan, penulis menentukan tema ini dengan pertimbangan tema ini cocok untuk usia
sekolah dasar. Dalam drama “kantin
kejujuran” ini siswa dikondisikan sebagai pembeli dan penjual. Penjual hanya
menitipkan barang dagangannya di kantin tersebut dan menyediakan tempat untuk
meletakkan uang. Pembeli membayar sesuai dengan barang yang dibeli. Namun dalam
cerita ini ada penyimpangan-pennyimpangan yaitu siswa banyak yang tidak
membayar. Akibatnya penjual tersebut mengalami kerugian dan pembelinya yang
tidak jujur di laporkan kepada kepala sekolah sebagai pihak yang paling
bertanggungjawab di sekolah.
Dari
penjabaran singkat cerita ini bisa diibaratkan bahwa siapa yang tidak jujur dan
tidak memiliki sikap kontrol diri yang kuat akan mendapatkan hukuman berupa
dari pihak berwajib dan nama baiknya menjadi jelek serta dijauhi oleh teman karena
orang tidak jujur dan tukang maling pasti dijauhi karena takut dimaling.
Kemudian bisa diibaratkan juga orang yang berjualan itu ialah uang fasilitas
negara atau fasilitas umum dimana ketika kita ingin mendapatkan fasilitas itu
perlu membayar. Namun kalau tidak membayar atau menggunakan fasilitas itu
dengan atasnama pribadi, itu sama saja korupsi yang dilakukan oleh elit politik kita.
Jadi
penulis dalam karya tulis ini menitik beratkan bahwa pendidikan anti korupsi dapat dilakukan dengan pembelajaran tentang kejujuran
dan kontrol diri. Dua karakter ini
merupakan pokok karakter yang menjadi pengontrol hawa nafsu kita untuk tidak korupsi. Elit politik melakukan korupsi karena
kontrol diri yang lemah dan adanya kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Kotrol
diri dapat dialtih dengan cara penanaman karakter jujur dan kontrol diri.
Penanaman karakter ini juga dapat digali dari penerapan metode pembelajran yang
siswa itu berperan aktiv dalam penanaman karakter. Maka dengan metode Role
playing atau dramatisasi siswa akan masuk ke dalam kondisi drama tersebut
otomatis dengan dramatisasi itu dapat mengubah sikap dan menanamkan sikap
karakter jujur lewat penerapan Role playing dengan tema “ Kantin Kejujuran Di
Sekolah “ tersebut.
BAB IV
KESIMPULAN
Pendidikan anti korupsi dapat
dimulai dengan melakukan dengan pembelajaran tentang kejujuran dan kontrol
diri. Anak-anak usia dasar adalah usia
dimana penanaman karakter namun dengan cara yang simpel pula dan dengan media permainan. Dua karakter ini merupakan pokok karakter yang
menjadi pengontrol hawa nafsu kita untuk tidak korupsi.
Elit politik melakukan korupsi karena kontrol diri yang lemah dan
adanya kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Kotrol diri dapat dialtih
dengan cara penanaman karakter jujur dan kontrol diri. Penanaman karakter ini
juga dapat digali dari penerapan metode pembelajran yang siswa itu berperan
aktiv dalam penanaman karakter. Maka dengan metode Role playing atau
dramatisasi siswa akan masuk ke dalam kondisi drama tersebut otomatis dengan
dramatisasi itu dapat mengubah sikap dan menanamkan sikap karakter jujur lewat
penerapan Role playing dengan tema “ Kantin Kejujuran Di Sekolah”. Penulis
memilih tema itu karena tema itu mudah dipahami oleh siswa kelas sekolah
dasar.
Daftar Pustaka
Bambang
Suhendro. 1995. Perkembangan Kepribadian.
Jakarta: PT Rineka
Diakses dari http://lib.uin-malang.ac.id/thesis/chapter_ii/07110056-nur-azizah.ps/
pada tanggal 15 April 2012 pukul 13.07 WIB
Diakses dari http://sharingkuliahku.wordpress.com/2011/11/21/pengertian-model-pembelajaran-role-playing/
pada tanggal 16 April 2012 pukul 04.49 WIB
Diakses dari http://uziek.blogspot.com/2009/11/kantin-kejujuran.html pada
tanggal 15 April 2012 pukul 14.03 WIB
Diakses dari http://www.anneahira.com/akibat-korupsi.htm pada
tanggal 15 April 2012 pukul 13.34 WIB
Diakses dari http://www.kadnet.info/web/index.php?option=comcontent&view= article&id=815:pra-remaja-usia-10-12&catid=87:muda-mudi&Itemid=92) pada tanggal 16 April 2012 pukul 16.53
WIB
Diakses dari http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web
&cd=9&ved=0CGkQFjAI&url=http%3A%2F%2Fpakguruonline.pendidikan.net%2FRole%2520Play.RTF&ei=okiLT42UHYWrrAeBhLXRCw&usg=AFQjCNEHDOD8oUxc2ng3HHao0UOHi5Uonw pada
tanggal 16 April 2012 pukul 03.21 WIB
Suyanto. 2011. Pendidikan
Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik. Yogyakarta: UNY Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar